Berita Terkini
Trending Tags

Pasutri Spesialis Curanmor Ditangkap Polres Ponorogo, Terancam 9 Tahun Penjara

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 321
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo press confrence terkait curanmor. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo— Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kabupaten Ponorogo berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Ponorogo. Pelakunya merupakan pasangan suami istri yang baru menikah dan diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Kedua tersangka yakni Muhamad Rafi (23) dan Ariani Sabella (26) ditangkap tim Resmob Polres Ponorogo di rumah mereka di Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo, pada 28 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Made Lestari, warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di halaman rumah dalam kondisi terkunci, namun hilang saat hendak digunakan pada pagi hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya pasangan tersebut memiliki peran berbeda. Pelaku laki-laki bertugas mengeksekusi pencurian menggunakan kunci T, sementara istrinya menunggu di atas sepeda motor untuk memudahkan pelarian.

“Yang suami melakukan eksekusi, sedangkan istrinya menunggu di motor. Bahkan, dua hari sebelum menikah mereka melakukan pencurian kendaraan tersebut,” ujarnya.

Motor hasil curian kemudian langsung dibawa ke Surabaya untuk dijual melalui perantara agar cepat berpindah tangan. Polisi menyebut uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pernikahan keduanya yang berlangsung pada 26 Januari 2026.

Selain beraksi di Ponorogo, pasangan ini juga mengaku melakukan pencurian serupa di sejumlah daerah lain, seperti Trenggalek, Pacitan, dan Magetan. Polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis, di mana tersangka laki-laki pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, sedangkan tersangka perempuan terkait kasus narkoba.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kendaraan, kunci kontak, pakaian pelaku, telepon genggam, serta uang tunai hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.(ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendung Tebal, Hilal Awal Ramadan 1447 H Tak Terlihat di Kabupaten Madiun

    Mendung Tebal, Hilal Awal Ramadan 1447 H Tak Terlihat di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemantauan hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Madiun tidak membuahkan hasil. Selain posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk, kondisi cuaca mendung tebal turut menghambat proses rukyatul hilal yang digelar pada Selasa (17/2/2026) sore. Pemantauan dilakukan oleh Kementerian Agama bersama Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LFPCNU) […]

    Bagikan
  • BEM Madiun Tolak Pengesahan UU KUHAP, Nilai Banyak Pasal Multitafsir

    BEM Madiun Tolak Pengesahan UU KUHAP, Nilai Banyak Pasal Multitafsir

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Madiun menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Kota Madiun pada Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas disahkannya Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Koordinator lapangan aksi, Maikel Jeksen, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan hasil […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Tindaklanjuti 4 Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto

    Pemkot Madiun Tindaklanjuti 4 Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menindaklanjuti empat program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat. Program tersebut diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih (KMP), serta pengelolaan sampah. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun (BP) usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Pertama UI GreenCityMetric 2025, Raih Empat Penghargaan Sekaligus

    Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Pertama UI GreenCityMetric 2025, Raih Empat Penghargaan Sekaligus

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun mencatat sejarah baru dengan menjadi tuan rumah pertama ajang UI GreenCityMetric 2025, sebuah forum penilaian kota berkelanjutan yang digagas Universitas Indonesia. Pengumuman sekaligus penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hotel Mercure, Kamis (02/10/2025), diikuti oleh 71 pemerintah daerah dari berbagai penjuru tanah air. Wali Kota Madiun, Maidi, mendapat kesempatan membuka […]

    Bagikan
  • Lahan Pertanian di Banaran Ponorogo Kembali Longsor, Enam KK Terisolir

    Lahan Pertanian di Banaran Ponorogo Kembali Longsor, Enam KK Terisolir

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Lahan pertanian milik warga di Dusun Gondangsari, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, kembali dilanda longsor pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun material longsor menutup akses jalan desa dan membuat enam kepala keluarga (KK) terisolir. Peristiwa ini terekam video warga yang memperlihatkan tanah […]

    Bagikan
  • Pembentukan Satgas TPPO, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak

    Pembentukan Satgas TPPO, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Magetan terus diperkuat. Polres Magetan menggandeng Pemerintah Kabupaten Magetan bersama sejumlah instansi terkait dalam kegiatan Advokasi Satgas TPPO yang digelar di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan Rabu (17/12/2025). Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang perlu mendapat perhatian serius. […]

    Bagikan
expand_less