Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Pasutri Spesialis Curanmor Ditangkap Polres Ponorogo, Terancam 9 Tahun Penjara

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo press confrence terkait curanmor. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo— Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kabupaten Ponorogo berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Ponorogo. Pelakunya merupakan pasangan suami istri yang baru menikah dan diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Kedua tersangka yakni Muhamad Rafi (23) dan Ariani Sabella (26) ditangkap tim Resmob Polres Ponorogo di rumah mereka di Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo, pada 28 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Made Lestari, warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di halaman rumah dalam kondisi terkunci, namun hilang saat hendak digunakan pada pagi hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya pasangan tersebut memiliki peran berbeda. Pelaku laki-laki bertugas mengeksekusi pencurian menggunakan kunci T, sementara istrinya menunggu di atas sepeda motor untuk memudahkan pelarian.

“Yang suami melakukan eksekusi, sedangkan istrinya menunggu di motor. Bahkan, dua hari sebelum menikah mereka melakukan pencurian kendaraan tersebut,” ujarnya.

Motor hasil curian kemudian langsung dibawa ke Surabaya untuk dijual melalui perantara agar cepat berpindah tangan. Polisi menyebut uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pernikahan keduanya yang berlangsung pada 26 Januari 2026.

Selain beraksi di Ponorogo, pasangan ini juga mengaku melakukan pencurian serupa di sejumlah daerah lain, seperti Trenggalek, Pacitan, dan Magetan. Polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis, di mana tersangka laki-laki pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, sedangkan tersangka perempuan terkait kasus narkoba.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kendaraan, kunci kontak, pakaian pelaku, telepon genggam, serta uang tunai hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.(ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Antri Tukar Uang Pecahan Baru di Ponorogo

    Ratusan Warga Antri Tukar Uang Pecahan Baru di Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan warga rela mengantri untuk menukarkan uang pecahan baru di layanan kas keliling Bank Indonesia (BI) perwakilan Kediri yang berlokasi di halaman Masjid Agung R.M.A.A Tjokronegoro, Ponorogo, pada Rabu (5/3/2025). Program ini merupakan bagian dari kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Antusiasme masyarakat tidak hanya datang dari […]

    Bagikan
  • Tiket KA Laris Jelang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Layanan dan Pengamanan

    Tiket KA Laris Jelang Nataru, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Layanan dan Pengamanan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Menyambut lonjakan penumpang pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Angkutan Nataru 2025/2026, Kamis (18/12/2025), di Kantor Daop 7 Madiun. Apel dipimpin langsung oleh Vice President Daop 7 Madiun, Ali Afandi, sebagai penanda dimulainya […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Meninggalkan Hotel Transit, Bersiap Menuju Makkah

    Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Meninggalkan Hotel Transit, Bersiap Menuju Makkah

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sinergia | Arab Saudi – Perjalanan Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata kini berlanjut menuju ke Kota Makkah. Usai sholat Ashar, para jemaah mulai bersiap dan kumpul di lobi Hotel Safwat Al Mashaer di Aziziah untuk mengumpulkan koper kepada petugas. Jemaah Sindo Wisata ini akan menuju Hotel Pullman Grand Zam Zam. Perasaan senang dan bahagia dirasakan […]

    Bagikan
  • 25 Tahun Alami Gangguan Jiwa, ODGJ di Jambon Ponorogo Dikurung dalam Kandang Besi

    25 Tahun Alami Gangguan Jiwa, ODGJ di Jambon Ponorogo Dikurung dalam Kandang Besi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Aparat kepolisian melakukan pengecekan terhadap kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di dalam kandang besi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. ODGJ tersebut diketahui bernama Suhananto, 45 tahun, yang telah mengalami gangguan jiwa selama lebih dari 25 tahun. Suhananto dikurung sejak 2014 karena kerap mengamuk dan […]

    Bagikan
  • Jam Kerja ASN Ponorogo Berkurang Selama Ramadhan

    Jam Kerja ASN Ponorogo Berkurang Selama Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorgo – Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkurang selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. ASN hanya bekerja selama 32,5 jam per pekan, lebih sedikit lima jam dari biasanya yang mencapai 37,5 jam per pekan. Kebijakan itu tertuang dalam surat perihal jadwal jam kerja bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 […]

    Bagikan
  • Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyerahkan bonus atau reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp. 748 juta, sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan mengharumkan nama daerah di kancah olahraga tingkat provinsi. Dari jumlah itu, Rp. 605 juta dialokasikan untuk atlet, sementara […]

    Bagikan
expand_less