Berita Terkini
Trending Tags

DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 192
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna. Foto : Tov-Sinergia

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap akhir pembahasan di tingkat legislatif sebelum diajukan untuk registrasi ke Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan pembahasan dua Raperda itu telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Apakah Raperda tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Madiun yang definitif?” ujar Fery saat memimpin rapat. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Menurut Fery, dua Raperda tersebut merupakan sisa pembahasan panitia khusus (pansus) yang perlu diselesaikan tahun ini. Ia menilai regulasi penanaman modal penting sebagai payung hukum, termasuk untuk penguatan permodalan di BPR maupun PDAM.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Foto : Tova-Sinergia

Ia juga menegaskan urgensi pengaturan sektor perdagangan, terutama untuk melindungi pasar tradisional dari tekanan pasar modern.

“Sekarang banyak pasar tradisional kita yang tergerus. Maka harus ada payung hukum supaya tidak terjadi benturan yang merugikan pasar rakyat,” katanya.

Terkait lamanya proses pembahasan yang hampir satu tahun, Fery menyebut adanya sejumlah evaluasi, terutama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia menambahkan, DPRD berharap regulasi yang disahkan tidak justru menyulitkan investor. “Prinsipnya jangan sampai investor yang masuk malah menjadi kesulitan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan konstitusional sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ini menegaskan sinergi dan kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum daerah,” kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Foto : Tova – Sinergia

Menurutnya, Raperda Penanaman Modal disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang berkualitas, dengan tetap memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan, regulasi tersebut juga mengatur batasan tertentu, seperti pembatasan modal asing pada sektor usaha mikro dan ritel kecil. Selain itu, investasi yang masuk harus tetap mendukung pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berkelanjutan.

Adapun Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan disiapkan untuk menata tata kelola perdagangan agar lebih tertib dan berkeadilan. Salah satu poin pengaturannya adalah pembatasan jarak antara pasar swalayan dan pasar rakyat guna mencegah persaingan yang tidak sehat.

“Pasar swalayan tidak boleh berdiri dekat pasar rakyat yang bisa mengganggu aktivitasnya. Kita atur batasannya supaya semua bisa berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha modern dan tradisional dapat tumbuh bersama tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selanjutnya, dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan menjadi Perda Kabupaten Madiun.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dengan disepakatinya dua Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmen memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya di sektor investasi dan perdagangan.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Cyclist Ramaikan Fun Bike HUT TNI ke-80 Korem 081/DSJ

    Ribuan Cyclist Ramaikan Fun Bike HUT TNI ke-80 Korem 081/DSJ

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Madiun berlangsung semarak. Ribuan cyclist dari berbagai daerah memadati Pahlawan Business Center (PBC) pada Minggu (12/10/2025) untuk meramaikan Fun Bike bersama Korem 081/Dhirot Saha Jaya. Acara ini turut dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Walikota Madiun, Bagus Panuntun […]

    Bagikan
  • Identitas Pelaku “Balap Orang” di Maospati Terungkap, Melibatkan Oknum ASN dan Kreator Konten TikTok

    Identitas Pelaku “Balap Orang” di Maospati Terungkap, Melibatkan Oknum ASN dan Kreator Konten TikTok

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Misteri di balik aksi “balap orang” yang sempat membuat geram warga Maospati akhirnya terkuak. Dua sosok yang terekam adu cepat di jalan nasional Twins Road Maospati–Magetan itu ternyata bukan warga biasa. Salah satunya diketahui merupakan oknum ASN Pemkab Magetan, sementara seorang lainnya dikenal sebagai kreator konten TikTok. Aksi tersebut sebelumnya viral […]

    Bagikan
  • Akhir Pelarian Eko Bayu Pelaku Penusukan Jukir, Diringkus di Gresik

    Akhir Pelarian Eko Bayu Pelaku Penusukan Jukir, Diringkus di Gresik

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelarian Eko Bayu Riadi, warga Jalan Sendang Barat, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun akhirnya berhenti di tangan Satreskrim Polres Madiun Kota. Tersangka menjadi buronan usai peristiwa penusukan juru parkir (jukir) Pasar Besar Madiun (PBM) pada tahun 2024 lalu. Tersangka berhasil dtangkap di Desa Hulaan, Menganti, Gresik pada 6 April lalu. Kapolres […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Gelar RDP Bersama Dinsos, DTSEN dan Tagana Ditelisik

    DPRD Kabupaten Madiun Gelar RDP Bersama Dinsos, DTSEN dan Tagana Ditelisik

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – DPRD Kabupaten Madiun serentak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun anggaran 2025. Selama dua hari ini RDP diagendakan untuk memanggil semua OPD Pemkab Madiun. Setiap OPD dibagi sesuai jadwal dengan masing masing komisi yang membidangi. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu […]

    Bagikan
  • Mesin Pencacah TNI Buatan Denpal V/1 Bantu Peternak, Ini Keunggulannya

    Mesin Pencacah TNI Buatan Denpal V/1 Bantu Peternak, Ini Keunggulannya

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Memanfaatkan bahan-bahan rongsokan dari bekas suku cadang mobil yang kondisinya rusak berat, Denpal V/1 Madiun di jajaran Korem 081/DSJ berhasil menciptakan mesin pencacah pakan ternak berkemampuan tinggi. Saat diuji coba langsung kepada para peternak di Madiun, kemampuan mesin itu diakui mampu menghancurkan berbagai limbah pertanian untuk pakan ternak. Bahkan mencacah […]

    Bagikan
  • Ratusan Sekolah di Madiun Kekurangan Pendaftar Siswa Baru, Hanya 14 Sekolah Penuhi Pagu

    Ratusan Sekolah di Madiun Kekurangan Pendaftar Siswa Baru, Hanya 14 Sekolah Penuhi Pagu

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Madiun telah berakhir pada (20/06/2025). Namun, jumlah pendaftar yang masuk belum merata di seluruh sekolah. Dari ratusan sekolah yang ada, hanya 14 sekolah yang memenuhi pagu penerimaan siswa baru. Sekretaris Dinas Pendidikan dan […]

    Bagikan
expand_less