Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna. Foto : Tov-Sinergia

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap akhir pembahasan di tingkat legislatif sebelum diajukan untuk registrasi ke Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan pembahasan dua Raperda itu telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Apakah Raperda tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Madiun yang definitif?” ujar Fery saat memimpin rapat. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Menurut Fery, dua Raperda tersebut merupakan sisa pembahasan panitia khusus (pansus) yang perlu diselesaikan tahun ini. Ia menilai regulasi penanaman modal penting sebagai payung hukum, termasuk untuk penguatan permodalan di BPR maupun PDAM.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Foto : Tova-Sinergia

Ia juga menegaskan urgensi pengaturan sektor perdagangan, terutama untuk melindungi pasar tradisional dari tekanan pasar modern.

“Sekarang banyak pasar tradisional kita yang tergerus. Maka harus ada payung hukum supaya tidak terjadi benturan yang merugikan pasar rakyat,” katanya.

Terkait lamanya proses pembahasan yang hampir satu tahun, Fery menyebut adanya sejumlah evaluasi, terutama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia menambahkan, DPRD berharap regulasi yang disahkan tidak justru menyulitkan investor. “Prinsipnya jangan sampai investor yang masuk malah menjadi kesulitan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan konstitusional sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ini menegaskan sinergi dan kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum daerah,” kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Foto : Tova – Sinergia

Menurutnya, Raperda Penanaman Modal disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang berkualitas, dengan tetap memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan, regulasi tersebut juga mengatur batasan tertentu, seperti pembatasan modal asing pada sektor usaha mikro dan ritel kecil. Selain itu, investasi yang masuk harus tetap mendukung pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berkelanjutan.

Adapun Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan disiapkan untuk menata tata kelola perdagangan agar lebih tertib dan berkeadilan. Salah satu poin pengaturannya adalah pembatasan jarak antara pasar swalayan dan pasar rakyat guna mencegah persaingan yang tidak sehat.

“Pasar swalayan tidak boleh berdiri dekat pasar rakyat yang bisa mengganggu aktivitasnya. Kita atur batasannya supaya semua bisa berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha modern dan tradisional dapat tumbuh bersama tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selanjutnya, dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan menjadi Perda Kabupaten Madiun.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dengan disepakatinya dua Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmen memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya di sektor investasi dan perdagangan.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Heroik Peternak Di Ponorogo, Panjat Tiang Selamatkan Bendera Merah Putih

    Aksi Heroik Peternak Di Ponorogo, Panjat Tiang Selamatkan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (17/08/2025), berlangsung haru sekaligus menegangkan. Seorang petani yang juga peternak kambing, Siswanto (40), melakukan aksi heroik dengan memanjat tiang bendera setinggi delapan meter demi menyelamatkan jalannya upacara. Kejadian bermula saat tali pengerek bendera tersangkut […]

    Bagikan
  • Pabrik Pengolahan Porang Dibangun di Saradan, Angin Segar bagi Petani dan Siap Serap Tenaga Kerja photo_camera 2

    Pabrik Pengolahan Porang Dibangun di Saradan, Angin Segar bagi Petani dan Siap Serap Tenaga Kerja

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kabupaten Madiun bersiap menjadi salah satu pusat hilirisasi porang nasional. Pemerintah Kabupaten Madiun bersama PT Fengshuo Konjac Indonesia resmi memulai pembangunan pabrik pengolahan porang di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, Rabu (4/2/2026). Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto dan disaksikan jajaran direksi perusahaan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), […]

    Bagikan
  • Denpom V/1 Madiun Tegakkan Tertib Berlalu Lintas di Lingkungan TNI

    Denpom V/1 Madiun Tegakkan Tertib Berlalu Lintas di Lingkungan TNI

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Denpom V/1 Madiun melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor milik anggota Korem 081/DSJ dan Satdisjan (satuan dinas jawatan) Madiun, Senin (10/11/2025). Pemeriksaan dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan. Pemeriksaan tersebut merupakan langkah Denpom V/1 Madiun dalam penegakan hukum disiplin tata tertib di lingkungan TNI. “Sesuai dengan rencana kegiatan operasi […]

    Bagikan
  • Material Longsor Selesai Dibersihkan, Akses Jalan Wagir Kidul–Banaran Ponorogo Kembali Dibuka

    Material Longsor Selesai Dibersihkan, Akses Jalan Wagir Kidul–Banaran Ponorogo Kembali Dibuka

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Warga Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, akhirnya bisa bernapas lega. Jalan poros yang menghubungkan Desa Wagir Kidul dan Desa Banaran kini kembali dapat dilalui setelah bersih dari material longsor yang menimbun akses tersebut selama beberapa hari terakhir. Pembersihan dilakukan oleh tim BPBD Kabupaten Ponorogo bersama relawan dan pemerintah desa. Evakuasi material […]

    Bagikan
  • TNI-Polri Perketat Patroli Gabungan di Magetan, Jaga Kondusifitas Wilayah

    TNI-Polri Perketat Patroli Gabungan di Magetan, Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Situasi nasional yang belakangan diwarnai aksi massa membuat aparat keamanan di Kabupaten Magetan meningkatkan kewaspadaan. Polres Magetan bersama Kodim 0804/Magetan menggelar patroli gabungan pada Minggu (31/8/2025) untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Patroli dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari pusat keramaian, fasilitas vital, kawasan pemukiman, hingga jalur utama lalu lintas. […]

    Bagikan
  • Harga Padi Turun, Ini Temuan Tim Ekspedisi Patriot IPB Kendala Pertanian di Mahalona

    Harga Padi Turun, Ini Temuan Tim Ekspedisi Patriot IPB Kendala Pertanian di Mahalona

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Luwu Timur — Survei yang dilakukan Tim Ekspedisi Patriot IPB University pada September–November 2025 mengungkap kondisi memprihatinkan yang tengah dialami petani padi di Kawasan Transmigrasi Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penurunan harga jual padi dan meningkatnya biaya usaha tani disebut menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan petani transmigran. Dalam temuan tim, padi merupakan […]

    Bagikan
expand_less