Berita Terkini
Trending Tags

DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 247
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna. Foto : Tov-Sinergia

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap akhir pembahasan di tingkat legislatif sebelum diajukan untuk registrasi ke Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan pembahasan dua Raperda itu telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Apakah Raperda tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Madiun yang definitif?” ujar Fery saat memimpin rapat. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Menurut Fery, dua Raperda tersebut merupakan sisa pembahasan panitia khusus (pansus) yang perlu diselesaikan tahun ini. Ia menilai regulasi penanaman modal penting sebagai payung hukum, termasuk untuk penguatan permodalan di BPR maupun PDAM.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Foto : Tova-Sinergia

Ia juga menegaskan urgensi pengaturan sektor perdagangan, terutama untuk melindungi pasar tradisional dari tekanan pasar modern.

“Sekarang banyak pasar tradisional kita yang tergerus. Maka harus ada payung hukum supaya tidak terjadi benturan yang merugikan pasar rakyat,” katanya.

Terkait lamanya proses pembahasan yang hampir satu tahun, Fery menyebut adanya sejumlah evaluasi, terutama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia menambahkan, DPRD berharap regulasi yang disahkan tidak justru menyulitkan investor. “Prinsipnya jangan sampai investor yang masuk malah menjadi kesulitan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan konstitusional sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ini menegaskan sinergi dan kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum daerah,” kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Foto : Tova – Sinergia

Menurutnya, Raperda Penanaman Modal disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang berkualitas, dengan tetap memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan, regulasi tersebut juga mengatur batasan tertentu, seperti pembatasan modal asing pada sektor usaha mikro dan ritel kecil. Selain itu, investasi yang masuk harus tetap mendukung pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berkelanjutan.

Adapun Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan disiapkan untuk menata tata kelola perdagangan agar lebih tertib dan berkeadilan. Salah satu poin pengaturannya adalah pembatasan jarak antara pasar swalayan dan pasar rakyat guna mencegah persaingan yang tidak sehat.

“Pasar swalayan tidak boleh berdiri dekat pasar rakyat yang bisa mengganggu aktivitasnya. Kita atur batasannya supaya semua bisa berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha modern dan tradisional dapat tumbuh bersama tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selanjutnya, dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan menjadi Perda Kabupaten Madiun.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dengan disepakatinya dua Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmen memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya di sektor investasi dan perdagangan.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khofifah Soroti Marak Kasus Dugaan Perdagangan Organ PMI

    Khofifah Soroti Marak Kasus Dugaan Perdagangan Organ PMI

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi isu sensitif terkait dugaan perdagangan organ yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kunjungannya ke Ponorogo, Rabu (14/05/2025), Khofifah menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses perekrutan PMI yang kerap berbasis hubungan sosial di tingkat desa. “Proses rekrutmen PMI ini seringkali terjadi antar tetangga, […]

    Bagikan
  • Petani di Ngawi Tewas di Dalam Sumur Sawah, Diduga Terpeleset Saat Nyalakan Pompa Air

    Petani di Ngawi Tewas di Dalam Sumur Sawah, Diduga Terpeleset Saat Nyalakan Pompa Air

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digemparkan dengan penemuan jasad seorang petani di dalam sumur sawah miliknya, Kamis (16/4/2026) malam. Korban diketahui bernama Muchlas (68), warga setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh anak perempuannya, Aprilia (16), sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Aprilia tengah mencari ayahnya yang sejak […]

    Bagikan
  • Spektakuler! 5.000 Lebih Penari Ikut Andil dalam Madiun Menari, Semarakkan Tari Beksan Parisuko

    Spektakuler! 5.000 Lebih Penari Ikut Andil dalam Madiun Menari, Semarakkan Tari Beksan Parisuko

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Ribuan orang bergerak serempak di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun, Sabtu (29/8/2026) malam. Lebih dari 5.000 penari ambil bagian dalam Madiun Menari, sebuah pertunjukan kolosal yang menghadirkan Tari Beksan Parisuko. Suasana PSC malam itu berubah menjadi panggung terbuka. Para penari yang berasal dari berbagai latar belakang tampil bersama, […]

    Bagikan
  • Pansel Segera Godok Nama-Nama Calon Direksi PDAM Tirta Taman Sari

    Pansel Segera Godok Nama-Nama Calon Direksi PDAM Tirta Taman Sari

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jabatan direksi Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun akan segera berakhir. Pemerintah Kota Madiun telah melaksanakan proses penjaringan calon direksi Perumda Air Minum Tirta Taman Sari tahun 2026 yang tertuang dalam pengumuman Nomor 2/PANSEL-PDAM.TIRTA.TAMANSARI/V/2026. Pendaftaran telah dibuka sejak 20 Mei lalu hingga ditutup pada 5 Juni 2026 mendatang. […]

    Bagikan
  • Kemenhaj Imbau Jamaah Tunda Umrah Sementara, Sikapi Konflik Timur Tengah

    Kemenhaj Imbau Jamaah Tunda Umrah Sementara, Sikapi Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengimbau jamaah umrah asal Indonesia untuk menunda keberangkatan untuk sementara waktu. Hal itu menyusul dinamika konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada Arab Saudi, khususnya di Mekkah dan Madinah. Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil melalui video di akun TikTok pribadinya. Ia menegaskan […]

    Bagikan
  • Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Prasarana dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3LLAJ) Madiun kembali menggelar kegiatan rutin pengawasan lalu lintas di sejumlah titik wilayah Kota Madiun, Selasa (06/05/2025). Sasaran razia kali ini meliputi mobil barang, bus pariwisata, serta bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Selain melakukan penindakan, pihak […]

    Bagikan
expand_less