Berita Terkini
Trending Tags

Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 417
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perusahaan wajib membayar THR pekerja paling lambat 7 hari sebelum lebaran, (11/3/2026), Foto : Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah memastikan pekerja swasta di Kota Madiun akan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menegaskan ketentuan pembayaran THR telah diatur dalam regulasi pemerintah dan harus dipatuhi seluruh perusahaan. “THR keagamaan wajib dibayarkan kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh. Perusahaan tidak diperkenankan mencicil hak pekerja tersebut.

Ahsan menjelaskan, pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus sudah berhak menerima THR dari perusahaan tempatnya bekerja. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.

Adapun pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun tetap memperoleh THR, namun besaran yang diterima dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Di Kota Madiun sendiri tercatat terdapat sekitar 715 perusahaan yang memiliki kewajiban membayarkan THR kepada para pekerjanya. Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Disnaker-KUM Kota Madiun akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Pemerintah juga membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran THR.

Posko pengaduan telah dibuka sejak 4 Maret dan dapat dimanfaatkan pekerja yang belum menerima haknya sesuai ketentuan. “Jika ada pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan, dapat melaporkan ke Disnaker agar bisa kami tindaklanjuti,” jelas Ahsan.

Ia berharap seluruh perusahaan di Kota Madiun mematuhi aturan tersebut sehingga hak pekerja dapat terpenuhi menjelang Idul Fitri. “Harapannya perusahaan bisa memenuhi kewajibannya sehingga pekerja dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang,” pungkasnya. (krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengrajin Genteng Magetan Sambut Antusias Wacara Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo

    Pengrajin Genteng Magetan Sambut Antusias Wacara Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah musim penghujan yang menekan kapasitas produksi, para pengrajin genteng di Kabupaten Magetan mendapat suntikan optimisme dari imbauan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai program gentengisasi. Wacana penggantian atap seng dengan genteng tersebut disambut hangat pelaku usaha rumahan. Kebijakan itu segera terealisasi dan mampu mengangkat harga jual sekaligus volume pesanan. Di […]

    Bagikan
  • Rumah Nenek di Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Rumah Nenek di Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kebakaran hebat melanda rumah milik Suwarti (83), warga Dusun Bayem Taman, Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (12/08/2025) dini hari. Api diduga dipicu korsleting listrik di area dapur. Rangka bangunan yang terbuat dari bambu dan kayu menyebabkan api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan. Kapolsek Sine, Iptu Sutikno, bersama […]

    Bagikan
  • PMK Serang Ratusan Sapi, Disnakkan Magetan Beri Imbauan Penting

    PMK Serang Ratusan Sapi, Disnakkan Magetan Beri Imbauan Penting

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan bergerak cepat usai menerima laporan terkait ratusan sapi yang dimiliki warga terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Sesuai laporan, setidaknya ada 33 ekor sapi mati hingga Senin (30/12/2024). Sementara, tahun 2024 ini tercatat sudah 781 kasus PMK yang telah dilaporkan. “Jadi dari ratusan yang dilaporkan, […]

    Bagikan
  • Sekitar 20 Persen Masyarakat Kab Madiun Belum Tersentuh Layanan BPJS

    Sekitar 20 Persen Masyarakat Kab Madiun Belum Tersentuh Layanan BPJS

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Meski kabupaten Madiun menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Namun tidak serta merta masyarakat setempat bisa mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan. Ternyata ada 20 persen dari jumlah masyarakat tersebut keikutsertaan dalam BPJS kesehatan bisa di aktifkan dan non-aktifkan untuk menekan budget anggaran. Hal ini baru diketahui, setelah anggota dewan dari gabungan […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Tunjuk Kepala BPPKAD Sebagai Plh Sekda Ponorogo

    Pemprov Jatim Tunjuk Kepala BPPKAD Sebagai Plh Sekda Ponorogo

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pasca penetapan Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan RSUD dr. Harjono, kursi Sekda mengalami kekosongan. Kondisi ini membuat sejumlah agenda strategis, terutama yang berkaitan dengan pembahasan anggaran daerah, ikut tersendat. Sebab, posisi Sekda memiliki peran krusial sebagai pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah […]

    Bagikan
  • Serunya Surfing di Pantai Pancer Door, Ombak Stabil Cocok untuk Pemula

    Serunya Surfing di Pantai Pancer Door, Ombak Stabil Cocok untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Suasana seru terlihat di Pantai Pancer Door, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pantai yang terkenal dengan ombaknya yang stabil ini menjadi magnet bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, untuk menikmati sensasi surfing di selatan Jawa. Sejak pagi, deru ombak besar yang menggulung menjadi pemandangan khas pantai ini. Para peselancar tampak sibuk menantang […]

    Bagikan
expand_less