Berita Terkini
Trending Tags

Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 611
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perusahaan wajib membayar THR pekerja paling lambat 7 hari sebelum lebaran, (11/3/2026), Foto : Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah memastikan pekerja swasta di Kota Madiun akan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menegaskan ketentuan pembayaran THR telah diatur dalam regulasi pemerintah dan harus dipatuhi seluruh perusahaan. “THR keagamaan wajib dibayarkan kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh. Perusahaan tidak diperkenankan mencicil hak pekerja tersebut.

Ahsan menjelaskan, pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus sudah berhak menerima THR dari perusahaan tempatnya bekerja. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.

Adapun pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun tetap memperoleh THR, namun besaran yang diterima dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Di Kota Madiun sendiri tercatat terdapat sekitar 715 perusahaan yang memiliki kewajiban membayarkan THR kepada para pekerjanya. Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Disnaker-KUM Kota Madiun akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Pemerintah juga membuka posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran THR.

Posko pengaduan telah dibuka sejak 4 Maret dan dapat dimanfaatkan pekerja yang belum menerima haknya sesuai ketentuan. “Jika ada pekerja yang belum menerima THR sesuai ketentuan, dapat melaporkan ke Disnaker agar bisa kami tindaklanjuti,” jelas Ahsan.

Ia berharap seluruh perusahaan di Kota Madiun mematuhi aturan tersebut sehingga hak pekerja dapat terpenuhi menjelang Idul Fitri. “Harapannya perusahaan bisa memenuhi kewajibannya sehingga pekerja dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang,” pungkasnya. (krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Plumpung Madiun Ambles, Akses Alternatif menuju Ngawi Lumpuh

    Jembatan Plumpung Madiun Ambles, Akses Alternatif menuju Ngawi Lumpuh

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun  — Arus lalu lintas di Dusun/ Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun dialihkan setelah Jembatan Plumpung mengalami penurunan drastis pada Jumat (17/4/2026). Kerusakan jembatan yang menjadi penghubung menuju wilayah Desa Sogo Kecamatan Balerejo hingga Ngawi itu terjadi pada Rabu ( 15/4/2026) malam hari. Salah satu warga, Widodo, mengatakan amblesnya tiang penyangga menyebabkan […]

    Bagikan
  • Dua Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi–Maospati, Dua Tewas dan Tiga Luka

    Dua Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi–Maospati, Dua Tewas dan Tiga Luka

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Jalur Ngawi–Maospati kembali menelan korban jiwa. Dalam rentang waktu kurang dari tiga jam, dua kecelakaan beruntun terjadi di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Rabu (24/9/2025) malam. Dua orang meninggal dunia di lokasi, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Raya […]

    Bagikan
  • Tiket Murah, Penumpang KA Subsidi di Madiun Naik Tajam! Ini Kata KAI Daop 7

    Tiket Murah, Penumpang KA Subsidi di Madiun Naik Tajam! Ini Kata KAI Daop 7

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kereta api ekonomi bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO) semakin diminati masyarakat di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Selain tarifnya yang terjangkau, layanan yang dinilai nyaman dan tepat waktu membuat jumlah penumpang terus mengalami peningkatan sepanjang 2026. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat, okupansi penumpang KA PSO selama […]

    Bagikan
  • PAUD Aisyiyah Bustanul Athfal Se-Kota Madiun Gelar Manasik Haji, Tanamkan Keimanan Sejak Dini

    PAUD Aisyiyah Bustanul Athfal Se-Kota Madiun Gelar Manasik Haji, Tanamkan Keimanan Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha, sebanyak 639 anak dari 11 lembaga PAUD Aisyiyah se-Kota Madiun mengikuti kegiatan Manasik Haji pada Rabu (04/06/2025) di Pahlawan Religi Center (PRC). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sejak usia dini serta mengenalkan rukun Islam kelima, yaitu menunaikan ibadah haji. Didampingi […]

    Bagikan
  • Puluhan Kambing Mati Misterius di Pulung, Kerugian Capai Rp 200 Juta

    Puluhan Kambing Mati Misterius di Pulung, Kerugian Capai Rp 200 Juta

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Puluhan kambing milik warga di RT 2 RW 2, Dukuh Pohijo, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, mati secara misterius dalam satu bulan terakhir. Kejadian ini menyebabkan para peternak mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Salah satu warga, Pandi (50), kehilangan tujuh ekor kambingnya. Empat kambing miliknya mati mendadak tanpa gejala, sementara tiga lainnya […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Bakal Kaji Usulan Hasil Musrenbangcam Tahun 2026

    DPRD-Pemkot Madiun Bakal Kaji Usulan Hasil Musrenbangcam Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun telah merampungkan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026. Musrenbangcam telah dilaksanakan di 3 kecamatan yakni Taman, Manguharjo serta Kartoharjo. Forum ini guna menyepakati program pembangunan daerah untuk perencanaan tahun 2027. Sesuai data yang dihimpun, Kecamatan Taman mencatatkan sebanyak 147 usulan fisik dengan perkiraan anggaran sebesar […]

    Bagikan
expand_less