Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 41
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Keresahan melanda warga Desa Setren dan Kleco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyusul informasi dugaan peredaran uang palsu di lingkungan mereka. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga grup percakapan warga dalam beberapa hari terakhir.
Informasi yang beredar menyebutkan uang pecahan Rp100 ribu diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi di sejumlah usaha kecil, seperti warung, toko kelontong, hingga layanan BRILink. Sasaran utamanya adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan transaksi bernilai kecil yang umumnya tidak melalui pengecekan ketat.
Sejumlah warga mengaku nyaris menjadi korban. Salah satunya menceritakan pengalaman menerima uang yang belakangan tidak dapat digunakan saat hendak disetor maupun dipakai bertransaksi.
“Awalnya saya kira uang hasil penjualan biasa. Tapi saat mau disetor lewat ATM tidak bisa, lalu ketika dicoba untuk pembayaran di SPBU, baru diketahui uang itu diduga tidak asli,” ungkap seorang warga, Rabu (18/3/2026).
Kekhawatiran juga disampaikan warga lain yang mengingatkan pelaku UMKM agar lebih teliti dalam menerima pembayaran tunai, terutama dari pembeli yang belum dikenal. Menurutnya, transaksi sederhana justru kerap dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku usaha kecil harus lebih waspada. Jangan sampai ada korban berikutnya karena kelengahan saat menerima uang,” ujarnya.
Meski kabar tersebut telah menyebar luas, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat berwenang terkait kebenaran dugaan peredaran uang palsu tersebut. Namun masyarakat tetap diimbau meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) untuk memastikan keaslian uang.
Selain itu, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi uang palsu agar dapat segera ditindaklanjuti. Situasi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di tingkat desa, untuk lebih cermat dalam setiap transaksi tunai. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez







