Dianggap Rusak Pemandangan, Puluhan Lapak PKL Liar di Ponorogo Dibongkar
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 50
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan kota Ponorogo, Jawa Timur, dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut dinilai melanggar ketertiban umum serta merusak keindahan tata kota.
Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdagkum) serta Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo. Sasaran penertiban tidak hanya di sepanjang Jalan Juanda dan Jalan Gajah Mada, tetapi juga menyasar kawasan Jalan Baru Suromenggolo.
Selain lapak sederhana, sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar turut dibongkar. Penertiban berlangsung tanpa perlawanan berarti dari para pedagang, meskipun sempat muncul keberatan dari sebagian PKL di lokasi.
Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya petugas memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga pembongkaran paksa akhirnya dilakukan.
Mayoritas lapak diketahui berdiri di atas fasilitas publik berupa trotoar dan tidak dibongkar kembali setelah aktivitas berjualan selesai. Kondisi ini dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki sekaligus merusak estetika kota.
Salah satu pedagang, Andik Kurniawan, mengaku lapaknya ikut terdampak penertiban. Ia menyatakan akan memperbaiki dan menata ulang tempat usahanya agar lebih tertib ke depannya.
“Ini warung saya juga kena. Ke depan akan diperbaiki lagi dan dibuat lebih rapi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Namun, para pedagang diminta mematuhi aturan dan tidak mendirikan lapak semi permanen di atas trotoar.
“Silakan berjualan, yang penting datang bersih, pulang bersih. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan,” tegasnya.
Petugas juga mengimbau agar para PKL tidak lagi mendirikan lapak di fasilitas umum tanpa izin. Penertiban ini diharapkan mampu menjaga ketertiban, kenyamanan pengguna jalan, serta keindahan wajah Kota Ponorogo. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Arrachmando





