Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Akui Pengawasan Pokir Terbatas, Wabup: Praktik di Lapangan di Luar Kewenangan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 241
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan akui pengawasan pokir terbatas pada administrasi. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan sikap resmi terkait mencuatnya kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. Pemkab menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini lebih bersifat administratif, sementara praktik di lapangan berada di luar jangkauan kewenangan eksekutif.

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan menilai kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah tentu prihatin. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana yang bersumber dari pemerintah, semua pihak harus patuh dan taat asas,” ujarnya.

Ia menegaskan, terkait proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Magetan, pemerintah daerah tidak akan memberikan komentar lebih jauh. Menurutnya, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Korps Adyaksa.

“Kalau menyangkut proses penegakan hukum, itu wilayah kejaksaan. Pemerintah harus taat hukum dan tidak bisa mengomentari lebih jauh,” tegasnya.

Suyatni menjelaskan, dalam mekanisme penyaluran hibah pokir, pemerintah daerah memastikan seluruh proses administrasi telah dipenuhi oleh penerima bantuan. Setiap kelompok penerima diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Namun demikian, ia mengakui bahwa pengawasan pemerintah terbatas pada aspek formal tersebut.

“Secara formal, laporan pertanggungjawaban itu ada. Kalau tidak ada, pasti dikejar oleh OPD. Tapi kalau di balik itu, apa yang terjadi, pemerintah bukan wilayahnya,” jelasnya.

Ia mencontohkan, bantuan yang telah dibelanjakan sesuai proposal dan dilengkapi bukti administrasi dianggap selesai secara tanggung jawab di mata pemerintah. Namun, apabila setelah itu terjadi penyalahgunaan, hal tersebut berada di luar kontrol pemerintah daerah.

“Misalnya bantuan untuk membeli ternak, saat diperiksa barangnya ada dan sesuai dokumen. Tapi kalau beberapa waktu kemudian dijual, itu sudah bukan ranah pemerintah lagi,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi relevan dengan temuan dalam kasus dugaan korupsi pokir, di mana penyidik mengungkap adanya praktik penyimpangan sistematis, mulai dari pengkondisian proposal hingga dugaan pemotongan dana dan pengalihan kegiatan kepada pihak ketiga.

Meski kasus ini menyeret sejumlah anggota DPRD, termasuk pimpinan lembaga legislatif, Pemkab Magetan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Menurut Suyatni, sistem pemerintahan telah dirancang untuk tetap berjalan meskipun terjadi dinamika, termasuk kekosongan jabatan.

“Sistem pemerintahan sudah disiapkan dan teruji. Kalau ada kekosongan, ada mekanisme seperti PLT atau PLH yang sudah diatur. Jadi tidak akan terganggu,” katanya.

Terkait keberlanjutan program pokir, Pemkab menegaskan bahwa program tersebut tetap sah secara hukum dan merupakan hak anggota DPRD. Namun, sebagai langkah evaluasi, pelaksanaan pokir tahun anggaran 2026 untuk sementara ditunda.

“Pokir itu memang hak DPRD dan diatur dalam hukum. Sepanjang sesuai prosedur, itu tidak masalah. Tapi untuk 2026 yang induk, kami tunda dulu untuk evaluasi dan pembenahan,” jelasnya.

Penundaan ini, lanjutnya, juga akan diikuti dengan konsultasi bersama pihak terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memperbaiki tata kelola ke depan.

Menanggapi besarnya nilai anggaran pokir yang mencapai ratusan miliar rupiah, Suyatni menegaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat memberikan penilaian terkait kerugian negara.

Ia menyebut hingga saat ini belum ada hasil audit resmi yang dapat dijadikan dasar perhitungan.

“Kami belum bisa mengomentari soal kerugian. Belum ada hasil audit, jadi tidak bisa disimpulkan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Suyatni menekankan pentingnya peran seluruh pihak dalam mencegah penyimpangan, tidak hanya pemerintah dan legislatif, tetapi juga masyarakat.

“Semua harus taat asas. Kalau memang itu menyimpang, ya jangan dilakukan. Masyarakat juga harus ikut menjaga agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pokir yang tengah bergulir ini dinilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem pengelolaan hibah daerah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrak Bak Truk dari Arah Berlawanan, Pemotor di Madiun Tewas

    Tabrak Bak Truk dari Arah Berlawanan, Pemotor di Madiun Tewas

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kebonsari-Geger, Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Rabu (19/8/2026) malam. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak bagian samping bak truk yang melaju dari arah berlawanan. Korban diketahui bernama Rendi Dwi Ristianto (22), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari. Saat kejadian, Rendi mengendarai sepeda motor Yamaha […]

    Bagikan
  • Maling Burung Ngawi Panik! CCTV Rekam Aksi, Sudah 3 Kali Beraksi

    Maling Burung Ngawi Panik! CCTV Rekam Aksi, Sudah 3 Kali Beraksi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi pencurian burung kembali terjadi di Dusun Nglarangan, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Seorang pemuda terekam CCTV saat mengambil burung peliharaan milik Kadek Astawe pada dua hari lalu. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku memanjat pagar rumah sebelum mengambil burung yang berada di halaman. Pelaku yang terlihat menggunakan kaus hitam […]

    Bagikan
  • Anggaran Raksasa Pengadaan Pick Up 4×4 KDKMP Disorot, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Impor

    Anggaran Raksasa Pengadaan Pick Up 4×4 KDKMP Disorot, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Impor

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kritik atas kebijakan impor kendaraan pick up 4×4 untuk menunjang operasional Koperasi Merah Putih kembali mencuat. Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono, yang dikenal dengan sapaan Kanang, menilai keputusan pemerintah pusat tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi melemahkan industri otomotif nasional. Pengadaan kendaraan itu dilakukan […]

    Bagikan
  • Geger Penemuan Tulang Belulang Terbungkus Kain Kafan di Perum Griya Salak Kota Madiun, Ternyata…

    Geger Penemuan Tulang Belulang Terbungkus Kain Kafan di Perum Griya Salak Kota Madiun, Ternyata…

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga di lingkungan Perum Griya Salak Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun digegerkan dengan penemuan kerangka tengkorak yang terbungkus kain kafan pada Selasa (28/7/2026). 2 bungkus kain diketahui pertama kali oleh seorang tukang tengah menggali tanah di pekarangan salah satu warga. Warga pun langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. […]

    Bagikan
  • Ini Kata Wabup Magetan Suyatni Soal Janji Politik Rp 3 Juta per RT

    Ini Kata Wabup Magetan Suyatni Soal Janji Politik Rp 3 Juta per RT

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan mahasiswa dari BEM STAIM Ma’arif dan PMII Magetan yang menggelar aksis di depan Gedung DPRD Kabupaten Magetan menuntut realisasi program bantuan Rp 3 juta per RT. Itu menjadi janji kampanye Bupati Nanik dan Wakil Bupati Suyatni. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari kebijakan pembangunan infrastruktur, transparansi penggunaan […]

    Bagikan
  • Berkebaya Peringati Hari Kartini, KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

    Berkebaya Peringati Hari Kartini, KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dengan cara unik pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di JPL 138, Jalan Yos Sudarso, petak jalan antara Stasiun Madiun–Stasiun Magetan itu melibatkan petugas yang mengenakan kebaya dalam rangka memperingati Hari Kartini. Manager Humas […]

    Bagikan
expand_less