Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Akui Pengawasan Pokir Terbatas, Wabup: Praktik di Lapangan di Luar Kewenangan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 53
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan akui pengawasan pokir terbatas pada administrasi. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan sikap resmi terkait mencuatnya kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. Pemkab menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini lebih bersifat administratif, sementara praktik di lapangan berada di luar jangkauan kewenangan eksekutif.

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan menilai kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah tentu prihatin. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana yang bersumber dari pemerintah, semua pihak harus patuh dan taat asas,” ujarnya.

Ia menegaskan, terkait proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Magetan, pemerintah daerah tidak akan memberikan komentar lebih jauh. Menurutnya, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Korps Adyaksa.

“Kalau menyangkut proses penegakan hukum, itu wilayah kejaksaan. Pemerintah harus taat hukum dan tidak bisa mengomentari lebih jauh,” tegasnya.

Suyatni menjelaskan, dalam mekanisme penyaluran hibah pokir, pemerintah daerah memastikan seluruh proses administrasi telah dipenuhi oleh penerima bantuan. Setiap kelompok penerima diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Namun demikian, ia mengakui bahwa pengawasan pemerintah terbatas pada aspek formal tersebut.

“Secara formal, laporan pertanggungjawaban itu ada. Kalau tidak ada, pasti dikejar oleh OPD. Tapi kalau di balik itu, apa yang terjadi, pemerintah bukan wilayahnya,” jelasnya.

Ia mencontohkan, bantuan yang telah dibelanjakan sesuai proposal dan dilengkapi bukti administrasi dianggap selesai secara tanggung jawab di mata pemerintah. Namun, apabila setelah itu terjadi penyalahgunaan, hal tersebut berada di luar kontrol pemerintah daerah.

“Misalnya bantuan untuk membeli ternak, saat diperiksa barangnya ada dan sesuai dokumen. Tapi kalau beberapa waktu kemudian dijual, itu sudah bukan ranah pemerintah lagi,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi relevan dengan temuan dalam kasus dugaan korupsi pokir, di mana penyidik mengungkap adanya praktik penyimpangan sistematis, mulai dari pengkondisian proposal hingga dugaan pemotongan dana dan pengalihan kegiatan kepada pihak ketiga.

Meski kasus ini menyeret sejumlah anggota DPRD, termasuk pimpinan lembaga legislatif, Pemkab Magetan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Menurut Suyatni, sistem pemerintahan telah dirancang untuk tetap berjalan meskipun terjadi dinamika, termasuk kekosongan jabatan.

“Sistem pemerintahan sudah disiapkan dan teruji. Kalau ada kekosongan, ada mekanisme seperti PLT atau PLH yang sudah diatur. Jadi tidak akan terganggu,” katanya.

Terkait keberlanjutan program pokir, Pemkab menegaskan bahwa program tersebut tetap sah secara hukum dan merupakan hak anggota DPRD. Namun, sebagai langkah evaluasi, pelaksanaan pokir tahun anggaran 2026 untuk sementara ditunda.

“Pokir itu memang hak DPRD dan diatur dalam hukum. Sepanjang sesuai prosedur, itu tidak masalah. Tapi untuk 2026 yang induk, kami tunda dulu untuk evaluasi dan pembenahan,” jelasnya.

Penundaan ini, lanjutnya, juga akan diikuti dengan konsultasi bersama pihak terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memperbaiki tata kelola ke depan.

Menanggapi besarnya nilai anggaran pokir yang mencapai ratusan miliar rupiah, Suyatni menegaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat memberikan penilaian terkait kerugian negara.

Ia menyebut hingga saat ini belum ada hasil audit resmi yang dapat dijadikan dasar perhitungan.

“Kami belum bisa mengomentari soal kerugian. Belum ada hasil audit, jadi tidak bisa disimpulkan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Suyatni menekankan pentingnya peran seluruh pihak dalam mencegah penyimpangan, tidak hanya pemerintah dan legislatif, tetapi juga masyarakat.

“Semua harus taat asas. Kalau memang itu menyimpang, ya jangan dilakukan. Masyarakat juga harus ikut menjaga agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pokir yang tengah bergulir ini dinilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem pengelolaan hibah daerah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Mlarak–Kaponan Rusak, DPUPKP Janji Usulkan Perbaikan di P-APBD

    Jalan Mlarak–Kaponan Rusak, DPUPKP Janji Usulkan Perbaikan di P-APBD

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo memastikan ruas Jalan Mlarak–Kaponan, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, yang sempat ditanami pohon pisang dan pepaya oleh warga, akan diusulkan untuk diperbaiki. Namun, perbaikan tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Ponorogo, Shintawati, mengatakan perbaikan jalan itu […]

    Bagikan
  • Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilahkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerin­tahan yang dipim­pinnya usai dilantik. Kepala Daerah yang akan dilantik pada 06 Februari mendatang, tidak harus menunggu lama atau enam (6) bulan setelah pelantikan apabila hendak merombak pejabat di organisasi perangkat daerah […]

    Bagikan
  • Diskon Tiket Kereta untuk TNI–Polri Masih Berlaku, Tapi Kenapa Harus Registrasi Ulang?

    Diskon Tiket Kereta untuk TNI–Polri Masih Berlaku, Tapi Kenapa Harus Registrasi Ulang?

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Fasilitas potongan harga tiket kereta api bagi prajurit TNI dan anggota Polri ternyata tidak hilang. Namun, ada satu hal baru yang wajib dilakukan—registrasi ulang. Apa sebenarnya yang berubah, dan kenapa langkah ini jadi penting? PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 7 Madiun memastikan bahwa tarif reduksi tetap diberikan […]

    Bagikan
  • Belum Ada Tender Tayang, Dinkes Madiun Alami Kendala Administrasi

    Belum Ada Tender Tayang, Dinkes Madiun Alami Kendala Administrasi

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Hingga akhir April yang tinggal sepekan lagi, belum satupun paket pekerjaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Madiun yang muncul di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Lambatnya proses tender ini tak hanya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengacu pada penyesuaian anggaran sesuai Instruksi Presiden […]

    Bagikan
  • Peringati Hari Jadi ke-107, Pemkot Madiun Gelar Nikah Massal bagi 6 Pasangan

    Peringati Hari Jadi ke-107, Pemkot Madiun Gelar Nikah Massal bagi 6 Pasangan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-107 Kota Madiun, Pemerintah Kota Madiun menggelar acara nikah massal bertajuk Madiun Mantu pada Rabu (19/06/2025). Kegiatan ini dilangsungkan di Rumah Dinas Wali Kota Madiun dan diikuti oleh enam pasangan pengantin dari berbagai latar belakang. Para pasangan tampak bahagia saat menjalani prosesi ijab kabul yang […]

    Bagikan
  • Ini Tanggapan Mensos Gus Ipul Soal Murid dan Guru Sekolah Rakyat yang Undur Diri

    Ini Tanggapan Mensos Gus Ipul Soal Murid dan Guru Sekolah Rakyat yang Undur Diri

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Saat kunjungi Bumi Reog Ponorogo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut pelaksanaan Sekolah Rakyat tahun ini merupakan tahap awal. Namun ia memastikan program ini tahun depan dengan perbaikan dan penyempurnaan. Terkait adanya informasi kendala perizinan lingkungan di beberapa lokasi, Gus Ipul mengatakan belum mengetahui detailnya. Namun ia memastikan bahwa seluruh proses perizinan […]

    Bagikan
expand_less