Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Dijual Tanpa Persetujuan, Rumah Warisan Warga Magetan Berpindah Tangan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rumah warisan di Magetan diduga dijual tanpa izin ahli waris. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Dugaan praktik penjualan tanah dan rumah warisan tanpa persetujuan ahli waris kembali mencuat di Kabupaten Magetan. Kasus ini menimpa Sumarti, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, yang mengaku rumah peninggalan orang tuanya tiba-tiba berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan Sumarti ke LBH No Viral No Justice Magetan pada Kamis (23/4/2026) lalu. Ia mengaku terkejut saat mengetahui rumah yang selama ini ditempatinya disebut telah dijual oleh kerabatnya sendiri.

“Rumah ini warisan ayah saya. Saya yang tinggal di situ, tapi tiba-tiba dikatakan sudah dijual paman. Saya tidak pernah tanda tangan apa pun,” ujar Sumarti.

Sumarti menegaskan, sebagai ahli waris sah, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan maupun kuasa kepada pihak mana pun untuk menjual tanah dan bangunan tersebut. Ia juga mempertanyakan keabsahan proses transaksi yang diduga dilakukan secara sepihak.

Kejanggalan lain muncul saat proses pengukuran lahan dilakukan secara mendadak. Sumarti menyebut pengukuran tersebut diduga melibatkan oknum perangkat desa, meski status tanah diketahui belum bersertifikat.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba ada pengukuran, lalu pagar rumah saya ditebang begitu saja,” ungkapnya.

Ia juga mengaku pernah diingatkan oleh kepala desa periode sebelumnya agar tidak menandatangani dokumen apa pun terkait tanah tersebut. Namun, di sisi lain, ia melihat adanya pendampingan dari pihak desa dalam proses pengukuran yang dilakukan.

Menanggapi laporan itu, perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan, Ahmad Setiawan menilai dugaan jual beli tersebut berpotensi melanggar hukum jika dilakukan tanpa persetujuan seluruh ahli waris.

“Kalau transaksi dilakukan tanpa kesepakatan penuh dari seluruh ahli waris, maka jual beli itu cacat hukum sejak awal. Ini bisa dibatalkan,” tegasnya.

Pihaknya memastikan akan mengawal kasus tersebut dan menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi.

“Kami akan telusuri semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi pelanggaran prosedur oleh oknum tertentu. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar perangkat desa lebih cermat dan berhati-hati dalam memverifikasi status kepemilikan tanah sebelum memfasilitasi proses administratif.

“Perangkat desa punya tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga. Jangan sampai justru membuka ruang konflik,” ujarnya.

Saat ini, Sumarti berharap ada kepastian hukum agar rumah yang telah lama ia tempati tidak hilang akibat transaksi yang ia anggap tidak sah.

“Saya hanya ingin kejelasan. Itu rumah orang tua saya, tempat saya tinggal selama ini,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan hak waris di tingkat desa, terutama ketika melibatkan dugaan peran oknum aparatur. LBH menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan guna mengusut tuntas perkara tersebut.(Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magetan Buka Peluang Restorative Justive Dalam Kasus Penganiayaan Anak yang Viral

    Polres Magetan Buka Peluang Restorative Justive Dalam Kasus Penganiayaan Anak yang Viral

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice kembali dibuka Polres Magetan terkait kasus penganiayaan terhadap anak berinisial B, warga Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan. Dalam insiden yang terjadi pada 27 November lalu itu, B diduga dipergoki mencuri velg truk senilai sekitar Rp.120 ribu oleh Bambang Sutrisno (46), pemilik bengkel setempat. Emosi tak […]

    Bagikan
  • 453 Jemaah Haji Kabupaten Madiun Siap Berangkat, 85 Orang Masuk Kategori Risiko Tinggi

    453 Jemaah Haji Kabupaten Madiun Siap Berangkat, 85 Orang Masuk Kategori Risiko Tinggi

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sebanyak 453 calon jemaah haji asal Kabupaten Madiun dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 27 April 2026. Keberangkatan tersebut terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 24 dan 25, dengan tambahan jemaah cadangan yang masih menunggu penempatan. Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Madiun, Bisri Mustafa, menjelaskan bahwa kuota […]

    Bagikan
  • Puluhan Ribu Kendaraan Melintas di Tol Madiun, Puncak Arus Mudik Diprediksi Malam Ini

    Puluhan Ribu Kendaraan Melintas di Tol Madiun, Puncak Arus Mudik Diprediksi Malam Ini

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – H-3 Lebaran 2025, arus lalu lintas di Tol Madiun mengalami lonjakan signifikan. Hingga Jumat (28/03/2025) pukul 11.00 WIB, tercatat sekitar 120 ribu kendaraan telah melintas melalui Gerbang Tol Madiun, Caruban, dan Nganjuk. Mayoritas kendaraan berasal dari kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono […]

    Bagikan
  • Truk Bermuatan Batu Alam Terguling di Tikungan Sarangan, Pasutri Alami Luka Serius

    Truk Bermuatan Batu Alam Terguling di Tikungan Sarangan, Pasutri Alami Luka Serius

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di jalur rawan Jalan Tembus Cemorosewu–Sarangan, Selasa (12/08/2025) pagi. Sebuah truk bermuatan batu alam terguling di tikungan roller barrier Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Insiden sekitar pukul 08.00 WIB itu mengakibatkan dua korban, pasangan suami istri, mengalami luka serius. Truk bernomor polisi AA 8161 LC […]

    Bagikan
  • Korban Jiwa Ledakan Petasan Ponorogo Bertambah, Sempat Dirawat Intensif Empat Hari

    Korban Jiwa Ledakan Petasan Ponorogo Bertambah, Sempat Dirawat Intensif Empat Hari

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Korban luka bakar akibat ledakan petasan di Dusun Cuet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di rumah sakit. Korban Ahmad Fatoni (20) ,warga Morosari, Sukorejo, Ponorogo mengembuskan napas terakhir pada Kamis (5/3/2026) pukul 05.40 WIB di ruang ICU RSUD dr. Harjono Ponorogo. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Gerakan Pangan Murah Jajaran Korem 081/DSJ Diserbu Warga

    Gerakan Pangan Murah Jajaran Korem 081/DSJ Diserbu Warga

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan oleh Koramil 0803/03 Balerejo di halaman Kantor Kecamatan Balerejo, Sabtu (30/08/2025), mendapat sambutan hangat dari warga. Sejak pagi, masyarakat tampak memadati lokasi untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Meski ramai, antrean tetap berlangsung tertib dan kondusif. Warga mengaku sangat terbantu dengan adanya […]

    Bagikan
expand_less