Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Dijual Tanpa Persetujuan, Rumah Warisan Warga Magetan Berpindah Tangan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 170
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rumah warisan di Magetan diduga dijual tanpa izin ahli waris. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Dugaan praktik penjualan tanah dan rumah warisan tanpa persetujuan ahli waris kembali mencuat di Kabupaten Magetan. Kasus ini menimpa Sumarti, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, yang mengaku rumah peninggalan orang tuanya tiba-tiba berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan Sumarti ke LBH No Viral No Justice Magetan pada Kamis (23/4/2026) lalu. Ia mengaku terkejut saat mengetahui rumah yang selama ini ditempatinya disebut telah dijual oleh kerabatnya sendiri.

“Rumah ini warisan ayah saya. Saya yang tinggal di situ, tapi tiba-tiba dikatakan sudah dijual paman. Saya tidak pernah tanda tangan apa pun,” ujar Sumarti.

Sumarti menegaskan, sebagai ahli waris sah, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan maupun kuasa kepada pihak mana pun untuk menjual tanah dan bangunan tersebut. Ia juga mempertanyakan keabsahan proses transaksi yang diduga dilakukan secara sepihak.

Kejanggalan lain muncul saat proses pengukuran lahan dilakukan secara mendadak. Sumarti menyebut pengukuran tersebut diduga melibatkan oknum perangkat desa, meski status tanah diketahui belum bersertifikat.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba ada pengukuran, lalu pagar rumah saya ditebang begitu saja,” ungkapnya.

Ia juga mengaku pernah diingatkan oleh kepala desa periode sebelumnya agar tidak menandatangani dokumen apa pun terkait tanah tersebut. Namun, di sisi lain, ia melihat adanya pendampingan dari pihak desa dalam proses pengukuran yang dilakukan.

Menanggapi laporan itu, perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan, Ahmad Setiawan menilai dugaan jual beli tersebut berpotensi melanggar hukum jika dilakukan tanpa persetujuan seluruh ahli waris.

“Kalau transaksi dilakukan tanpa kesepakatan penuh dari seluruh ahli waris, maka jual beli itu cacat hukum sejak awal. Ini bisa dibatalkan,” tegasnya.

Pihaknya memastikan akan mengawal kasus tersebut dan menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi.

“Kami akan telusuri semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi pelanggaran prosedur oleh oknum tertentu. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar perangkat desa lebih cermat dan berhati-hati dalam memverifikasi status kepemilikan tanah sebelum memfasilitasi proses administratif.

“Perangkat desa punya tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga. Jangan sampai justru membuka ruang konflik,” ujarnya.

Saat ini, Sumarti berharap ada kepastian hukum agar rumah yang telah lama ia tempati tidak hilang akibat transaksi yang ia anggap tidak sah.

“Saya hanya ingin kejelasan. Itu rumah orang tua saya, tempat saya tinggal selama ini,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan hak waris di tingkat desa, terutama ketika melibatkan dugaan peran oknum aparatur. LBH menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan guna mengusut tuntas perkara tersebut.(Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Humas PN Kota Madiun Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

    Rumah Humas PN Kota Madiun Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Aksi pencurian menyasar Perumahan Griya Sakinah Al-Kautsar, yang terletak di Jalan Ringroad Barat di Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun. Pembobolan rumah Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni itu saat ditinggal berlibur. Peristiwa ini diketahui pada Minggu sore (08/06/2025), saat pemilik rumah kembali dari Solo. Fitri Yulianti, istri Dian, […]

    Bagikan
  • Wow! Kota Madiun Bakal Punya Kampung Jepang, Dilengkapi Laboratorium Bahasa

    Wow! Kota Madiun Bakal Punya Kampung Jepang, Dilengkapi Laboratorium Bahasa

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satu lagi destinasi wisata bakal hadir di Kota Madiun. Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Madiun, Maidi pada Jumat (20/06/2025) bertepatan pada Hari Jadi Kota Madiun ke-107. Konsep destinasi yang disuguhkan yakni Kampung Jepang yang berada di Kelurahan Banjarejo, Taman. Wali Kota Madiun, Maidi menyebut Kampung […]

    Bagikan
  • Naker Fest 2025 Sediakan 2.058 Lowongan Kerja

    Naker Fest 2025 Sediakan 2.058 Lowongan Kerja

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar Naker Fest 2025 di GOR Wilis pada Selasa (30/09/2025) hingga Rabu (01/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan 26 perusahaan dari wilayah Madiun Raya. Perusahaan yang terlibat meliputi sektor pabrik hingga lembaga penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Dalam Naker Fest ini tersedia 2.058 lowongan pekerjaan. Dari jumlah tersebut, […]

    Bagikan
  • Tumpukan Sampah di Aliran Sungai Bengawan Madiun Dibersihkan

    Tumpukan Sampah di Aliran Sungai Bengawan Madiun Dibersihkan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menjaga kelancaran aliran sungai Bengawan Madiun, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Perkim, Dinas PU, serta BBWS Bengawan Solo melakukan pembersihan sampah yang menyangkut di pancang bekas jembatan Patihan pada Kamis (20/2/2025). Sampah yang berasal dari pohon trembesi dan bambu ini terbawa arus air dari hulu sungai dan […]

    Bagikan
  • Ini Identitas Mayat Pria di Bengawan Madiun, Teridentifikasi Warga Sukoharjo Jawa Tengah

    Ini Identitas Mayat Pria di Bengawan Madiun, Teridentifikasi Warga Sukoharjo Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sesosok mayat yang menggegerkan Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil identifikasi menggunakan alat pengenal sidik jari, korban diketahui berinisial SR (45), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan jaket hitam, kaos putih abu-abu, celana jeans hitam dan bersepatu. “Dari saku baju korban […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Terima Aduan Aliansi Masyarakat Sadar Hukum Terkait Koperasi DMS

    DPRD Ponorogo Terima Aduan Aliansi Masyarakat Sadar Hukum Terkait Koperasi DMS

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menerima audiensi dari warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sadar Hukum (AMSH) terkait dugaan praktik rente oleh Koperasi Dana Makmur Santoso (DMS). Pertemuan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo turut dihadiri Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) untuk mediasi. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, […]

    Bagikan
expand_less