Berita Terkini
Trending Tags

Konvoi Puluhan Motor Rusak Rumah Warga di Kota Madiun, Polisi Bekuk 9 Terduga Pelaku

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 70
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota gelar konferensi pers kasus konvoi brutal perusakan rumah warga. (9/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Aksi brutal sekelompok pemuda yang melakukan konvoi dan pengerusakan di Jalan Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun pada Rabu (6/5/2026) lalu berakhir di tangan polisi. Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku usai aksi pelemparan yang merusak rumah warga dan fasilitas umum. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers Polres Madiun Kota pada Sabtu (9/5/2026). 

Waka Polres Madiun Kota, Kompol Bambang Eko Sujarwo mengatakan, kejadian bermula saat sekitar 50 pengendara motor melakukan konvoi dari Jalan Trunojoyo menuju arah utara sambil memancing keributan.

“Pada saat konvoi mereka melakukan provokasi dengan geber-geber suara kendaraan serta membunyikan klakson berkali-kali,” ujarnya.

Sesampainya di Jalan Dadali, rombongan berhenti lalu turun dari kendaraan dan melakukan pelemparan menggunakan benda keras seperti paving, batu bata, hingga pot bunga ke arah permukiman warga.

“Mereka melakukan pelemparan dengan sasaran gang masuk Jalan Dadali dan mengenai beberapa rumah warga,” kata Bambang.

Akibat aksi tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap. Selain itu, beberapa fasilitas umum juga rusak akibat lemparan para pelaku. Aksi anarkis itu berlangsung sekitar 15 menit sebelum akhirnya dilaporkan warga ke polisi.

“Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Madiun Kota langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap para pelaku. Hasilnya, sembilan orang berhasil diamankan di rumah masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Waka Polres Madiun Kota.

Kesembilan terduga pelaku masing-masing berinisial RLP (18), AKP (18), MP (18), A (16), SA (16), HAS (16), DAM (17), LDN (16), dan FRZ (17). Sebagian besar pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Madiun dan sebagian lainnya dari Magetan serta Sidoarjo.

“Untuk beberapa pelaku yang berhasil diamankan, sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Madiun dan sebagian juga ada dari wilayah Magetan,” ungkap Bambang.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan genteng rumah, batu bata, paving, pot bunga, 10 unit telepon genggam, tiga helm, pakaian yang digunakan pelaku, hingga papan rambu lalu lintas berbahan besi. Selain itu, tiga unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi turut diamankan.

Dalam kasus ini, para terduga pelaku dijerat Pasal 262 dan/atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukuman maksimal mencapai lima tahun penjara.

Polres Madiun Kota menegaskan akan terus mendalami motif aksi pengerusakan tersebut. Polisi juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus di bawah umur.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas,” tegas Bambang.

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari aksi-aksi yang meresahkan.

“Polres Madiun Kota berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif dan akan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengakuan Atlet Kickboxing Nasional: Dilecehkan Pelatih, Perjuangan Mencari Keadilan yang Berliku

    Pengakuan Atlet Kickboxing Nasional: Dilecehkan Pelatih, Perjuangan Mencari Keadilan yang Berliku

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia – Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga Tanah Air. Kasus pelecehan terhadap atlet kembali mencuat setelah VA, atlet kickboxing nasional mengaku menjadi korban pelecehan oleh Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia Jawa Timur, berinisial WPC. Dalam unggahan postingan di akun Instagramnya, atlet kelahiran 25 Juni 2001 itu menceritakan perjalanannya mencari keadilan. Dalam unggahan tersebut, […]

    Bagikan
  • Mengulik Sejarah Masjid Kuno Kuncen dan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan

    Mengulik Sejarah Masjid Kuno Kuncen dan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Masjid Kuno Kuncen atau Masjid Nur Hidayatullah merupakan masjid bersejarah yang terletak di Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman Kota Madiun. Masjid ini memiliki sejarah panjang dalam penyebaran agama Islam di wilayah Madiun. Masjid ini didirikan pada 18 Juli 1568 oleh Pangeran Timur, yang dikenal juga dengan nama Ki Ageng Panembahan Ronggo […]

    Bagikan
  • Petasan Rakitan Meledak! Remaja 13 Tahun Di Ponorogo Terbakar, Begini Kronologinya

    Petasan Rakitan Meledak! Remaja 13 Tahun Di Ponorogo Terbakar, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Petasan rakitan kembali memakan korban di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seorang remaja berinisial KA (13), warga Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, mengalami luka bakar cukup serius setelah petasan yang dibuatnya gagal meledak dan justru menyambar tubuhnya pada Kamis malam (19/3/2026). Peristiwa nahas itu terjadi saat korban bersama temannya, NA (13), tengah merakit […]

    Bagikan
  • Cari Ibunya di Surabaya, Remaja 15 Tahun di Magetan Nekad Gondol Motor Tetangga

    Cari Ibunya di Surabaya, Remaja 15 Tahun di Magetan Nekad Gondol Motor Tetangga

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah kasus pilu terungkap dalam perkara pencurian sepeda motor di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Tindakan kriminal seorang remaja berusia 15 tahun AIF nekad membawa kabur motor tetangganya. Pelajar SMP tersebut mengaku hendak mencari ibunya di Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko sekaligus jasa penitipan sepeda motor di dekat Terminal Bus […]

    Bagikan
  • Dana Habis, Lima Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Magetan Berhenti Operasi

    Dana Habis, Lima Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Magetan Berhenti Operasi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun anggaran, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan mengalami hambatan serius. Lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan kegiatan produksi dan distribusi karena dana operasional telah habis. Penghentian sementara ini bukan disebabkan kurangnya penerima manfaat, melainkan keterlambatan pencairan dana yang seluruhnya bersumber dari pemerintah pusat melalui […]

    Bagikan
  • Banyak SPPG Belum Kantongi SLHS, Mitra Krajan Ajukan Dokumen ke Dinas Kesehatan Madiun

    Banyak SPPG Belum Kantongi SLHS, Mitra Krajan Ajukan Dokumen ke Dinas Kesehatan Madiun

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Yayasan Miftahul Ulum melalui mitra Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) Krajan satu dari puluhan SPPG di Kabupaten Madiun yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menyikapi hal itu, pihaknya telah mengajukan dokumen persyaratan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun sejak dua pekan lalu. Agus Supriyanto, perwakilan mitra SPPG Krajan, mengatakan […]

    Bagikan
expand_less