BEJAT! Pimpinan Ponpes Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri, 6 Masih Anak di Bawah Umur
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 114
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – JYD (55), pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan santri laki-laki yang menjadi anak didiknya sendiri.
JYD diamankan petugas Polres Ponorogo pada Senin (18/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB langsung dari pondok pesantren miliknya. Pengamanan dilakukan menyusul laporan dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka sejak tahun 2017.
Menurut Muhammad Iksan, penasehat hukum korban, setidaknya ada 11 korban yang sudah melapor. Enam di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
“Tersangka diduga meminta para korban memegang alat kelaminnya untuk memuaskan hasrat seksualnya. Aksi ini dilakukan di kamar pribadi tersangka,” ungkap Iksan.
Selain pencabulan terhadap santriwan, sejumlah santriwati juga dilaporkan mengalami kekerasan fisik dari tersangka.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, membenarkan penetapan tersangka. Polisi juga membuka pintu lebar bagi para alumni atau korban lain yang pernah mengalami hal serupa untuk segera melapor.
“Kami minta yang merasa menjadi korban agar tidak ragu datang ke polisi,” tegas AKP Imam.
JYD dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.
Kasus ini kembali mengejutkan masyarakat Ponorogo. Oknum yang seharusnya menjadi teladan justru diduga menjadikan pondok suci sebagai tempat pelampiasan nafsu terlarang selama hampir satu dekade. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan korban-korban lain yang belum berani bicara. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





