Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ngawi, Delapan Santri Diduga Jadi Korban

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 200
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi tahan pengasuh ponpes terkait dugaan pencabulan santri. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Pengasuh Pondok Pesantren Ngawitan Kanjeng Sunan Kalijogo di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisial DAN resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santri. Penetapan tersangka dilakukan penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengatakan proses penyelidikan dilakukan sejak laporan dari tiga santri korban diterima polisi pada Jumat (22/5/2026) lalu. Ketiga korban mengaku mengalami tindakan pencabulan sejak 2024 hingga 2025 dengan modus dijanjikan keberkahan apabila menuruti permintaan tersangka.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap inisial DAN, pengasuh sebuah ponpes di Kecamatan Widodaren. Dia kami naikkan statusnya jadi tersangka setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi tindak pidana pencabulan,” ujar Aris, Minggu (24/5/2026).

Menurut Aris, saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka sempat tidak berada di lingkungan pondok pesantren. Namun beberapa jam kemudian, DAN menyerahkan diri ke Polres Ngawi didampingi kuasa hukumnya dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga jumlah korban lebih banyak dari laporan awal. Penyidik mencatat sedikitnya delapan santri diduga pernah menjadi korban dalam kurun waktu sekitar satu tahun. Namun hingga kini baru beberapa korban yang berani memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

“Ada beberapa alasan mengapa tidak semua santri korban melaporkan pengasuh pondok itu. Total korban ada delapan orang, tapi yang mau bercerita hingga saat ini baru empat. Ada yang saat kejadian sudah dewasa dan ada yang masih di bawah umur,” jelasnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polres Ngawi.

Dalam perkara ini, DAN dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp300 juta.

“Sudah kami tahan untuk mempermudah proses penyidikan, kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Aris.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Yakuza Maneges turut melakukan pendampingan terhadap tiga santri korban saat melapor ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi. Pendampingan dilakukan setelah organisasi tersebut menerima informasi awal dari salah satu korban terkait dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok.

Salah satu anggota Yakuza Maneges, Dwi Kurniawan Muarif, mengatakan sebagian korban masih memilih bungkam karena alasan pribadi, termasuk karena telah berkeluarga.

Ia mengungkapkan, modus yang diduga digunakan tersangka yakni mengajak korban melakukan mujahadah pada tengah malam secara bergantian di ruang pribadi milik pengasuh pondok. Namun di dalam ruangan tersebut, para korban diduga mengalami tindakan pencabulan.

“Kami dari Yakuza Maneges mendampingi ketiga korban membuat laporan ke Polres Ngawi. Setelah melapor para korban juga sudah menjalani visum di RS Widodo Ngawi,” ujarnya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan institusi pendidikan berbasis keagamaan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sekaligus memberi perlindungan terhadap para korban selama proses penyidikan berlangsung. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Sedan Terbakar di Kawasan Sleko, Penumpang Berhasil Diselamatkan

    Mobil Sedan Terbakar di Kawasan Sleko, Penumpang Berhasil Diselamatkan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah mobil sedan Timor berwarna kuning terbakar di kawasan Sleko, Kota Madiun, Rabu sore (05/11/2025). Insiden ini sempat menghebohkan warga dan terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. Mobil tersebut dikendarai oleh Dwi Kurniawan, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dalam video, terlihat api menyala di ruang […]

    Bagikan
  • Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Madiun 2026, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun 1 Persen

    Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Madiun 2026, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun 1 Persen

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Job Fair 2026 di Pendopo Ronggo Djumeno, Selasa (19/5/2026). Bursa kerja tersebut diserbu ribuan pencari kerja dari berbagai daerah yang datang sejak pagi demi mendapatkan pekerjaan impian mereka. Angka pengangguran di Kabupaten Madiun memang mengalami penurunan dalam setahun terakhir. Berdasarkan data panitia, sekitar 2.000 peserta berasal dari […]

    Bagikan
  • Thariq Megah Lakukan Perlawanan Hukum Atas Dakwaan, Maidi dan Rochim Pilih Ke Tahap Pembuktian

    Thariq Megah Lakukan Perlawanan Hukum Atas Dakwaan, Maidi dan Rochim Pilih Ke Tahap Pembuktian

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terdakwa perkara dugaan korupsi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah memilih langkah berbeda usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/6/2026). Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Thariq melalui kuasa hukumnya […]

    Bagikan
  • Ini Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan KA Malioboro Ekspres

    Ini Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan KA Malioboro Ekspres

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana duka menyelimuti acara penyerahan santunan korban kecelakaan kereta api Malioboro Ekspres oleh Jasa Raharja di Pendapa Surya Graha, Kabupaten Magetan, Selasa (20/05/2025). Namun, suasana tersebut mendadak berubah menjadi hening dan emosional ketika salah satu keluarga korban menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI). Jupri, ayah dari almarhumah Resyka […]

    Bagikan
  • Ekonomi Kota Madiun Tumbuh 6,35 Persen pada Triwulan II 2025

    Ekonomi Kota Madiun Tumbuh 6,35 Persen pada Triwulan II 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pertumbuhan ekonomi Kota Madiun menunjukkan tren positif pada triwulan II tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat, ekonomi daerah setempat tumbuh sebesar 6,35 persen secara year on year (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2025 yang tercatat 5,87 persen. Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Azis, menjelaskan […]

    Bagikan
  • Jembatan Roboh, Warga Terpaksa Melintasi Jembatan Bambu

    Jembatan Roboh, Warga Terpaksa Melintasi Jembatan Bambu

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur Ponorogo sepanjang hari menyebabkan Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, roboh pada Sabtu (29/03/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Jembatan sepanjang 12 meter dengan lebar 6 meter itu tak mampu menahan derasnya arus sungai yang meluap akibat curah hujan tinggi. Akibatnya, ratusan warga di Dusun […]

    Bagikan
expand_less