Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ngawi, Delapan Santri Diduga Jadi Korban

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 52
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi tahan pengasuh ponpes terkait dugaan pencabulan santri. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Pengasuh Pondok Pesantren Ngawitan Kanjeng Sunan Kalijogo di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisial DAN resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santri. Penetapan tersangka dilakukan penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengatakan proses penyelidikan dilakukan sejak laporan dari tiga santri korban diterima polisi pada Jumat (22/5/2026) lalu. Ketiga korban mengaku mengalami tindakan pencabulan sejak 2024 hingga 2025 dengan modus dijanjikan keberkahan apabila menuruti permintaan tersangka.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap inisial DAN, pengasuh sebuah ponpes di Kecamatan Widodaren. Dia kami naikkan statusnya jadi tersangka setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi tindak pidana pencabulan,” ujar Aris, Minggu (24/5/2026).

Menurut Aris, saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka sempat tidak berada di lingkungan pondok pesantren. Namun beberapa jam kemudian, DAN menyerahkan diri ke Polres Ngawi didampingi kuasa hukumnya dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga jumlah korban lebih banyak dari laporan awal. Penyidik mencatat sedikitnya delapan santri diduga pernah menjadi korban dalam kurun waktu sekitar satu tahun. Namun hingga kini baru beberapa korban yang berani memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

“Ada beberapa alasan mengapa tidak semua santri korban melaporkan pengasuh pondok itu. Total korban ada delapan orang, tapi yang mau bercerita hingga saat ini baru empat. Ada yang saat kejadian sudah dewasa dan ada yang masih di bawah umur,” jelasnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polres Ngawi.

Dalam perkara ini, DAN dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp300 juta.

“Sudah kami tahan untuk mempermudah proses penyidikan, kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Aris.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Yakuza Maneges turut melakukan pendampingan terhadap tiga santri korban saat melapor ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi. Pendampingan dilakukan setelah organisasi tersebut menerima informasi awal dari salah satu korban terkait dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok.

Salah satu anggota Yakuza Maneges, Dwi Kurniawan Muarif, mengatakan sebagian korban masih memilih bungkam karena alasan pribadi, termasuk karena telah berkeluarga.

Ia mengungkapkan, modus yang diduga digunakan tersangka yakni mengajak korban melakukan mujahadah pada tengah malam secara bergantian di ruang pribadi milik pengasuh pondok. Namun di dalam ruangan tersebut, para korban diduga mengalami tindakan pencabulan.

“Kami dari Yakuza Maneges mendampingi ketiga korban membuat laporan ke Polres Ngawi. Setelah melapor para korban juga sudah menjalani visum di RS Widodo Ngawi,” ujarnya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan institusi pendidikan berbasis keagamaan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sekaligus memberi perlindungan terhadap para korban selama proses penyidikan berlangsung. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Wilayah Korem 081 Rampung, Warga Rasakan Dampak Ekonomi

    Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Wilayah Korem 081 Rampung, Warga Rasakan Dampak Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia — Sejumlah Jembatan Perintis Garuda telah rampung dibangun di wilayah jajaran Korem 081/DSJ. Infrastruktur tersebut kini mulai dimanfaatkan masyarakat dan dinilai mampu meningkatkan aksesibilitas serta aktivitas ekonomi warga di sejumlah daerah. Pembangunan jembatan ini mempermudah mobilitas masyarakat, terutama untuk kegiatan pertanian, pendidikan, hingga akses layanan kesehatan. Sebelumnya, warga harus menempuh jalur lebih jauh dan […]

    Bagikan
  • Kekosongan Jabatan Sekwan DPRD Magetan Bisa Hambat Aktivitas Legislatif

    Kekosongan Jabatan Sekwan DPRD Magetan Bisa Hambat Aktivitas Legislatif

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Mundurnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Magetan, Jaka Risdiyanto, berdampak pada jalannya aktivitas legislatif. Sejumlah agenda kedewanan dilaporkan tersendat seiring belum terisinya jabatan strategis tersebut secara definitif. Situasi ini mencuat dalam sidang paripurna DPRD Magetan. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menunjuk pelaksana harian (Plh), aktivitas dewan disebut belum sepenuhnya berjalan […]

    Bagikan
  • Sungai Bengawan Solo Meluap, Banjir Rendam Wilayah Kec. Pitu Ngawi

    Sungai Bengawan Solo Meluap, Banjir Rendam Wilayah Kec. Pitu Ngawi

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia  | Kab. Ngawi – Hujan deras yang mengguyur wilayah Ngawi pada Senin (20/1/2025) malam menyebabkan Sungai Bengawan Solo meluap di wilayah Kecamatan Pitu pada Selasa (21/1/2025). Hal itu mengakibatkan banjir merendam akses jalan utama di Desa Ngasinan, Kecamatan Pitu, yang menghubungkan wilayah tersebut dengan Kota Ngawi. Ketinggian air yang mencapai lebih dari satu meter […]

    Bagikan
  • Belasan Kendaraan Terjaring Operasi Kecepatan di Tol Ngawi–Kertosono

    Belasan Kendaraan Terjaring Operasi Kecepatan di Tol Ngawi–Kertosono

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Belasan kendaraan terjaring operasi penindakan pelanggaran batas kecepatan di Jalan Tol Ngawi–Kertosono, tepatnya di KM 597 perbatasan Kecamatan Sukowidi, Kabupaten Magetan, dengan Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025). Operasi digelar oleh Satlantas PJR Jatim VI bersama Denpom Madiun dan petugas Jasa Marga PT JNK. Panit PJR Jatim VI, Iptu Yudhi, menjelaskan […]

    Bagikan
  • Nilai Investasi di Ponorogo Selama 2024 Tembus Rp 360 Miliar

    Nilai Investasi di Ponorogo Selama 2024 Tembus Rp 360 Miliar

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ponorogo – Iklim investasi di Kabupaten Ponorogo menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Selama tahun 2024, capaian investasi melampaui target dengan nilai mencapai Rp 360 miliar. Jumlah ini naik 184 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 195 miliar. “Mulai banyak investor yang menanamkan modal di Ponorogo pada 2024. Tentu ini merupakan capaian […]

    Bagikan
  • Ini Ramuan Jamu Untuk Atasi PMK Pada Sapi Atau Kambing

    Ini Ramuan Jamu Untuk Atasi PMK Pada Sapi Atau Kambing

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN  – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah marak di berbagai daerah di Jawa Timur. Bahkan di Kota Madiun ditemukan 2 ekor sapi terjangkit PMK. Lalu bagaimana penanganan PMK yang harus dilakukan peternak.? Dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, drh. M. Sulthan Rasyid Rifai menjelaskan peternak harus […]

    Bagikan
expand_less