Kemarau Panjang Ancam Lima Kecamatan di Ponorogo, 3.000 Warga Berpotensi Terdampak
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 73
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo memetakan lima kecamatan yang berpotensi mengalami kekeringan pada musim kemarau 2026. Sedikitnya sekitar 3.000 jiwa diperkirakan terdampak apabila pasokan air bersih mulai berkurang saat puncak kemarau.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Agung Prasetyo, mengatakan musim kemarau diprediksi mulai berlangsung pada Juli mendatang. Berdasarkan hasil pemetaan yang mengacu pada kejadian kekeringan sebelumnya, wilayah rawan tersebar di Kecamatan Pulung, Slahung, Bungkal, Badegan, dan Sawoo.
“Pada 2024 ada lima kecamatan yang terdampak kekeringan. Untuk Sawoo kami masukkan karena terdapat tiga desa yang mengalami kesulitan air bersih,” kata Agung, Selasa (2/6/2026).
BPBD mencatat daerah rawan kekeringan berada di 10 desa yang tersebar pada 13 dukuh. Di Kecamatan Pulung, potensi kekeringan terdapat di Desa Karangpatihan dan Sidoharjo. Kecamatan Slahung meliputi Desa Duri dan Wates. Sementara Kecamatan Bungkal berada di Desa Munggu dan Wungu, sedangkan Kecamatan Badegan berada di Desa Dayakan.
Adapun Kecamatan Sawoo menjadi perhatian karena terdapat tiga desa yang berpotensi mengalami krisis air bersih, yakni Desa Pangkal, Prayungan, dan Tumpuk.
Meski demikian, BPBD menilai dampak kekeringan tahun ini kemungkinan tidak akan separah tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah desa yang selama ini menjadi langganan kekeringan kini telah memiliki sumber air alternatif berupa sumur dalam.
Menurut Agung, Desa Karangpatihan, Duri, dan Wates yang sebelumnya rutin mengajukan bantuan distribusi air bersih sejak tahun lalu sudah tidak lagi karena kebutuhan air masyarakat dapat dipenuhi melalui sumur dalam.
Untuk mengantisipasi kondisi yang berkembang selama musim kemarau, BPBD akan melakukan pemantauan berkala terhadap debit sumber air di wilayah rawan. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan dapat segera dilakukan apabila terjadi penurunan pasokan air bersih.
Selain pemantauan, BPBD juga menyiapkan skema penanganan darurat apabila sejumlah desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau berlangsung.
“Jika nanti ada wilayah yang mulai mengalami kesulitan air bersih, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujar Agung. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





