Rumah Burung Hantu di Madiun Tumbuh Pesat, 500 Lebih Hunian Predator Ini Tersebar di 11 Kecamatan
- account_circle Mandor
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 67
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun sedang getol melindungi keberadaan burung hantu. Data menyebut lebih dari 500 unit Rumah Burung Hantu (Rubuha) tersebar di 11 kecamatan. Rubuha ini dibangun sebagai upaya pengendalian hama tikus secara alami di lahan pertanian warga.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Pemkab Madiun, Soedjiono, mengakui program rubuha setiap tahun mengalami penambahan, meski jumlahnya tidak banyak.
Tahun ini pihaknya hanya mengalokasikan 10 unit rubuha. Hunian predator bakal disebar wilayah Kec. Sawahan yaitu, Desa Cabean : Tani Widodo (1 unit), Desa Rejosari: Dewi Sri (2 unit) dan Desa Krokeh : Sidodadi (1 unit)
“Sasaran lainya di Kec. Balerejo ada di Desa Bulakrejo, Tani Makmur (3 unit) dan Desa Kedungjati, Kedung Mulyo (3 unit) ” ujar Soedjiono, Rabu (03/06/2026).
Program Rubuha sendiri mulai marak dua tahun belakangan seiring meningkatnya kesadaran petani terhadap pengendalian hama ramah lingkungan. Burung hantu dipilih karena menjadi predator alami tikus yang efektif dan tidak merusak ekosistem.
Pemerintah Kabupaten Madiun juga memperkuat perlindungan satwa ini lewat Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025 tentang Perlindungan Satwa. Dalam perbup tersebut ditegaskan bahwa burung hantu dilarang untuk diburu dan dilindungi keberadaannya.
Selain dukungan anggaran dari APBN dan APBD, keterlibatan petani melalui swadaya menjadi kekuatan utama program ini. Banyak petani yang secara mandiri membangun Rubuha di sawah mereka tanpa menunggu bantuan pemerintah.
Menariknya, jumlah Rubuha yang dibangun secara swadaya oleh petani justru melebihi total bantuan yang diberikan pemerintah. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam menjaga keseimbangan alam di lahan pertanian mereka.
Hingga tahun 2026, jumlah total rubuha ada 536 unit dengan rincian 483 hasil swadaya petani, dan 55 bantuan pemerintah. Rubuha menyebar di 11 kecamatan. Sejumlah petani Kecamatan Wonoasri di 10 desa tercatat paling banyak membuat rubuha secara swadaya.
Program rubuha turut didorong oleh wakil rakyat setempat. Wakil Ketua DPRD Kab Madiun, Slamet Riyadi mengatakan memang untuk mengurangi hama tikus yang tidak ada dampak atau membahayakan salah satunya membangun rubuha.
“Tapi seyogyanya program itu saran saya kalau ada penambahan, dialokasikan untuk wilayah Madiun utara saja. Karena paling banyak keluhan utamanya di sekitar jalur Jalan Tol,” tegasnya.
Dengan semakin banyaknya Rubuha yang berdiri, diharapkan populasi tikus di Kab. Madiun bisa ditekan secara alami. Pemerintah berharap program ini terus berkembang dan menjadi contoh pengendalian hama berbasis ekologi. (Ndor)
- Penulis: Mandor
- Editor: Diez





