Teror ‘Pocong Jadi-Jadian’ di Magetan Terungkap, Ternyata Lima Pelajar SMP
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 78
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Aksi teror “pocong jadi-jadian” yang sempat membuat resah warga Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, akhirnya terungkap. Polisi memastikan sosok yang terekam dalam foto dan video yang beredar di media sosial tersebut bukan makhluk gaib. Melainkan ulah lima pelajar SMP yang membuat konten demi mengikuti tren di media sosial.
Sebelumnya, warga dibuat geger setelah beredar foto sosok menyerupai pocong yang berdiri di depan salah satu rumah warga di Jalan Kalimantan, Kelurahan Tawanganom. Gambar tersebut dengan cepat menyebar melalui grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial, memicu beragam spekulasi serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Magetan Kota segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas sosok di balik foto yang viral tersebut.
Kapolsek Magetan Kota AKP Ika Wardani mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait unggahan foto yang menghebohkan warga.
“Setelah mendapat informasi dari postingan status WhatsApp masyarakat terkait adanya foto yang menyerupai pocong di Jalan Kalimantan, kami langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang ternyata merupakan lima pelajar tingkat SMP di wilayah Magetan. Mereka sengaja membuat konten dengan menggunakan kostum menyerupai pocong untuk direkam dan dibagikan di media sosial.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, aksi tersebut dilakukan pada Sabtu malam (30/5/2026). Video dan foto hasil rekaman kemudian mulai beredar luas pada keesokan harinya hingga memunculkan keresahan di kalangan warga yang menganggapnya sebagai kejadian mistis.
Polisi kemudian memanggil dan meminta klarifikasi terhadap kelima pelajar tersebut pada Senin (1/6/2026) malam. Proses pembinaan dilakukan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), Pemerintah Kelurahan Tawanganom, tokoh masyarakat, serta orang tua masing-masing pelajar.
“Telah dilakukan pembinaan terhadap lima orang terduga pembuat konten pocong bersama Forkopimca, Lurah Tawanganom, dan tokoh masyarakat. Rata-rata mereka masih berusia pelajar SMP,” jelas AKP Ika Wardani.
Karena para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, kepolisian memilih pendekatan pembinaan daripada proses hukum. Menurut polisi, motif para pelaku murni karena iseng dan ingin mengikuti tren konten yang sedang ramai di media sosial tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.
“Tujuan mereka hanya iseng mengikuti tren. Karena masih kategori anak-anak, kami lakukan pembinaan dan pengawasan kami serahkan kembali kepada orang tua,” tambahnya.
Kapolsek Magetan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan informasi atau kejadian yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





