13 Ribu Pelajar Alami Gangguan Penglihatan, Pemkab Magetan Siapkan Komite Khusus dan Skema Bantuan Kacamata
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 35
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Tingginya angka gangguan penglihatan pada pelajar di Kabupaten Magetan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dari hasil skrining kesehatan yang dilakukan sepanjang 2025, tercatat sekitar 13.000 pelajar dari total 57.000 siswa yang diperiksa mengalami penurunan ketajaman penglihatan (visus) dan membutuhkan koreksi menggunakan kacamata.
Temuan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan pembentukan komite khusus yang bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan, penanganan, hingga pendampingan bagi siswa yang mengalami gangguan kesehatan mata.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, mengatakan pembentukan komite masih dalam tahap perumusan. Nantinya, lembaga tersebut akan melibatkan berbagai unsur mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar penanganan gangguan penglihatan pada anak dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Menurutnya, program deteksi dini sebenarnya telah berjalan melalui sekolah-sekolah, terutama di jenjang SD dan SMP. Bahkan, sejumlah siswa dilibatkan sebagai kader kesehatan untuk membantu melakukan pemeriksaan awal terhadap teman sebaya.
“Dari hasil pemeriksaan di sekolah, siswa yang terindikasi mengalami gangguan penglihatan kemudian dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ke depan diperlukan sistem koordinasi yang lebih kuat agar penanganannya tidak berhenti di tahap skrining saja,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Data tingginya angka gangguan mata tersebut menjadi sinyal meningkatnya risiko kesehatan penglihatan pada anak usia sekolah. Kondisi ini diduga dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kebiasaan membaca dengan pencahayaan yang kurang baik hingga meningkatnya penggunaan perangkat elektronik dalam aktivitas belajar maupun hiburan.
Namun, tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah tidak hanya sebatas menemukan kasus. Banyak siswa yang telah terdeteksi mengalami gangguan penglihatan belum mendapatkan penanganan optimal karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Suyatni mengungkapkan, biaya pemeriksaan lanjutan, transportasi menuju fasilitas kesehatan, hingga pembelian kacamata masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat. Di sisi lain, bantuan pengadaan kacamata melalui BPJS Kesehatan memiliki batasan tertentu, sementara kondisi mata anak-anak dapat berubah dalam waktu relatif cepat sehingga memerlukan evaluasi berkala.
“Kami sedang merumuskan solusi agar anak-anak yang membutuhkan kacamata atau pemeriksaan lanjutan tidak terkendala biaya. Jangan sampai mereka sudah terdeteksi mengalami gangguan penglihatan tetapi tidak memperoleh penanganan karena faktor ekonomi,” katanya.
Sebagai bagian dari solusi, Pemkab Magetan berencana memanfaatkan fasilitas mobil siaga desa untuk membantu proses rujukan pasien dari wilayah pedesaan menuju fasilitas kesehatan. Selain itu, peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) juga akan diperkuat agar mampu menjadi garda terdepan dalam deteksi dan pemantauan kesehatan mata pelajar.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat gangguan penglihatan yang tidak segera ditangani dapat berdampak pada prestasi belajar, konsentrasi di kelas, hingga perkembangan sosial anak. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia apabila tidak mendapatkan perhatian yang memadai.
Pemkab Magetan menargetkan sistem pengendalian dan pencegahan gangguan mata dapat segera disusun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai tenaga kesehatan, sekolah, pemerintah desa, hingga keluarga siswa.
“Idealnya perkembangan mata anak dipantau secara berkala karena ukuran kacamata bisa berubah setiap enam bulan. Harapan kami, sistem yang sedang disusun ini mampu menjadi solusi yang inklusif sehingga seluruh anak yang mengalami gangguan penglihatan dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak,” pungkasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





