Berita Terkini
Trending Tags

Wali Murid Persoalkan Penerapan Juknis, Desak SMAN 1 Ponorogo Buka Dasar Seleksi Prestasi

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 186
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wali murid soroti transparansi SPMB SMAN 1 Ponorogo. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Polemik hasil seleksi Jalur Prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Ponorogo belum mereda. Setelah sejumlah wali murid mempertanyakan hasil seleksi, kini perhatian mengarah pada penerapan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Jawa Timur 2026 yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak sekolah.

Salah satu wali murid sekaligus pemerhati pendidikan Ponorogo, Gaguk Hermanto, menegaskan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan diterima atau tidaknya seorang calon peserta didik. Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah konsistensi penerapan aturan dalam proses seleksi agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

“Bukan soal kecewa atau tidak. Ini pembelajaran bagi kita semua. Dalam dunia pendidikan, kompetisi harus mempunyai aturan yang jelas. Aturannya sudah ada dalam juknis yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, sehingga pelaksanaannya juga harus jelas,” ujar Gaguk.

Menurut Gaguk, polemik yang berkembang di tengah masyarakat muncul karena minimnya informasi mengenai mekanisme penilaian yang digunakan sekolah. Akibatnya, berbagai spekulasi berkembang setelah hasil seleksi diumumkan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Juknis SPMB Jawa Timur Tahun 2026, jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik yang dibuktikan dengan piagam penghargaan atau sertifikat dari penyelenggara yang sah. Dalam juknis tersebut juga dijelaskan bahwa prestasi yang memperoleh pembobotan adalah juara I, juara II, juara III atau peraih medali emas, perak, dan perunggu, dengan masa berlaku prestasi paling lama tiga tahun sebelum pelaksanaan SPMB.

Selain mengatur jenis prestasi, juknis juga menetapkan pembobotan nilai berdasarkan tingkat kejuaraan, mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional hingga internasional. Pembobotan juga dibedakan antara prestasi individu dan beregu sebagai dasar pemeringkatan calon peserta didik pada jalur prestasi.

Berpedoman pada ketentuan tersebut, Gaguk mempertanyakan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya peserta yang disebut lolos menggunakan kategori juara harapan.

“Kalau informasi itu benar, dasar penilaiannya apa? Dalam juknis yang kami baca tidak ada kategori juara harapan sebagai prestasi yang mendapatkan skor. Kalau memang sekolah memiliki dasar atau kebijakan lain, sebaiknya dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menilai, keterbukaan menjadi penting agar polemik yang berkembang tidak berubah menjadi asumsi liar di tengah masyarakat.

“Sekarang yang terjadi justru kasak-kusuk. Ada yang mengatakan punya satu sertifikat bisa diterima, sementara ada yang memiliki lima sampai delapan prestasi justru tidak lolos. Saya tidak ingin menyimpulkan benar atau salah, tetapi kondisi seperti ini muncul karena masyarakat tidak mengetahui bagaimana proses penilaiannya,” ujarnya.

Selain persoalan kategori prestasi, Gaguk juga menyoroti mekanisme administrasi sertifikat, khususnya bagi lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun MTs Negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Menurutnya, apabila terdapat persyaratan administrasi tertentu yang berkaitan dengan Cabang Dinas Pendidikan, maka perlu dijelaskan bagaimana mekanisme yang berlaku bagi peserta dari sekolah yang berada di luar kewenangan Dinas Pendidikan.

“Kalau memang ada mekanisme validasi, bagaimana dengan anak-anak MTs atau MTsN yang berada di bawah Kementerian Agama? Begitu juga sertifikat yang diterbitkan KONI. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan supaya semua peserta memperoleh perlakuan yang sama,” katanya.

Sebagai pemerhati pendidikan, Gaguk menilai transparansi tidak hanya sebatas mengumumkan nama peserta yang diterima. Menurutnya, sekolah juga perlu membuka dasar penilaian sehingga masyarakat memahami alasan setiap peserta dinyatakan lolos ataupun tidak lolos seleksi.Ia mengusulkan agar hasil seleksi disertai informasi mengenai skor yang diperoleh, jenis prestasi yang digunakan, serta dasar pemeringkatan sesuai ketentuan dalam juknis.

“Kalau memang prosesnya sudah sesuai juknis, tidak ada salahnya dipublikasikan. Berapa skornya, prestasinya di bidang apa, dasar penilaiannya bagaimana. Justru dengan keterbukaan itu masyarakat akan percaya bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Gaguk juga meminta sekolah menyampaikan sejak awal apabila terdapat cabang prestasi tertentu yang menjadi prioritas sesuai kebutuhan sekolah.

“Kalau memang sekolah membutuhkan prestasi tertentu, umumkan sejak sebelum pendaftaran dibuka. Jadi semua peserta mengetahui sejak awal. Jangan setelah hasil diumumkan baru muncul pertanyaan mengapa ada yang diterima dan ada yang tidak,” tegasnya.

Meski menyampaikan kritik, Gaguk mengaku dirinya bersama para orang tua tetap berupaya membangun optimisme kepada anak-anak agar tidak larut dalam kekecewaan. Ia menegaskan aspirasi tersebut disampaikan sebagai masukan agar pelaksanaan SPMB ke depan semakin akuntabel, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik.

“Kami hanya mewakili suara anak-anak. Harapan kami sederhana, proses seleksi berjalan sesuai aturan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau memang ada skala prioritas, sampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan atau kasak-kusuk di masyarakat,” pungkasnya.

Pihak sekolah telah memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Panitia SPMB SMAN 1 Ponorogo, Yudo Seputro, membenarkan adanya sejumlah wali murid yang datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi mengenai hasil seleksi jalur prestasi.

“Ada beberapa wali murid yang anaknya tidak diterima kemudian konfirmasi ke sekolah, terkait ada anak yang punya prestasi bagus dan banyak namun tidak diterima,” jelas Yudo.

Menurut Yudo, mekanisme penerimaan melalui jalur prestasi berbeda dengan jalur domisili karena sekolah memiliki kewenangan dalam menentukan peserta yang diterima berdasarkan skala prioritas serta kebutuhan sekolah.

“Kewenangan ada di sekolah. Punya skala prioritas dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Prestasi anak apa yang bisa diterima, tidak harus punya prestasi tinggi maupun banyak,” ujarnya.

Namun, penjelasan tersebut masih menyisakan pertanyaan dari sejumlah wali murid mengenai indikator kebutuhan sekolah, bentuk skala prioritas, serta bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan bersama ketentuan dalam Juknis SPMB Jawa Timur 2026. Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme penilaian, dasar pemeringkatan, maupun kriteria prestasi yang diprioritaskan, sehingga proses seleksi tidak hanya berjalan sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah, tetapi juga memenuhi prinsip keterbukaan informasi dan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Ponorogo Titipkan 90 Siswa ke Madiun, Lisdyarita Minta Orang Tua Ikhlas

    Sekolah Rakyat Ponorogo Titipkan 90 Siswa ke Madiun, Lisdyarita Minta Orang Tua Ikhlas

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 90 calon siswa Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 5 Ponorogo akan menjalani pendidikan tahun ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat permanen Madiun. Kebijakan tersebut ditempuh karena pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Ponorogo masih berlangsung. Para siswa dijadwalkan diberangkatkan secara serentak pada 14 Juli mendatang. Selain mengikuti pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK), Jumat (29/08/2025). Langkah hukum ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa lebih dari 20 orang saksi, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara […]

    Bagikan
  • Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Mahasiswi UGM di Magetan

    Ini Dugaan Penyebab Tewasnya Mahasiswi UGM di Magetan

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tim infisnPolres Magetan telah merampungkan autopsi terhadap jenazah mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) di RSUD dr. Sayidiman, Minggu dini hari (13/4/2025). Sheila Amalia Cristanti (21), warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dilaporkan hilang sejak akhir Maret 2025. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah parit di kawasan Tikungan Lawu Green Forest, tepatnya […]

    Bagikan
  • Si Jago Merah Mengamuk, Sertifikat dan BPKB Motor Ludes Terbakar

    Si Jago Merah Mengamuk, Sertifikat dan BPKB Motor Ludes Terbakar

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah rumah di RT 4, RW 1 Dusun Blimbing, Desa Klecorejo, Kec Mejayan Kab Madiun terbakar, Selasa (24/12/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah dokumen penting seperti BPKB motor dan sertifikat rumah ikut ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa maupun terluka akibat peristiwa ini, Hanya saja, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta […]

    Bagikan
  • Forum Anak Kota Madiun Bisa Jadi Pelopor Pembangunan dan Agen Perubahan Generasi Muda

    Forum Anak Kota Madiun Bisa Jadi Pelopor Pembangunan dan Agen Perubahan Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah. Salah satunya melalui pengukuhan pengurus Forum Anak Kota Madiun oleh Wali Kota Madiun, Maidi pada Jumat (07/11/2025). Forum anak ini untuk memperkuat peran anak-anak sebagai pelopor dan pelapor dalam mewujudkan Kota Madiun ramah anak. Wali Kota Madiun, Maidi, dalam sambutannya […]

    Bagikan
  • Keren ! Baksos Dharma Pertiwi di Ngawi Catat Rekor MURI, Sasar Anak Kebutuhan Khusus

    Keren ! Baksos Dharma Pertiwi di Ngawi Catat Rekor MURI, Sasar Anak Kebutuhan Khusus

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Dharma Pertiwi Daerah E menggelar bakti sosial (Baksos) di Kodim 0805/Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa (25/2/2025). Baksos serentak oleh Dharma Pertiwi ini dilakukan di 1.430 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Baksos yang diselenggarakan itu dalam rangka memperingati Hari Jadi Dharma Pertiwi yang jatuh pada 15 April 2025. “Kegiatan […]

    Bagikan
expand_less