DPRD Madiun Soroti SiLPA Rp210,9 Miliar, Fraksi Pertanyakan Perencanaan hingga Lambatnya Serapan Anggaran
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 46
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp210,9 miliar menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Hampir seluruh fraksi di DPRD mempertanyakan besarnya anggaran yang tidak terserap tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan apakah tingginya SiLPA dipicu lemahnya perencanaan, rendahnya serapan belanja, atau dampak kebijakan efisiensi anggaran.
Selain menyoroti SiLPA, fraksi-fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya dari BPK. Namun, capaian tersebut dinilai harus diikuti dengan efektivitas penggunaan anggaran yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Fraksi Golkar Nurani Rakyat secara khusus mempertanyakan rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 85,27 persen. Melalui juru bicara Didik Rudiyanto, fraksi meminta penjelasan mengenai pos-pos belanja yang gagal terserap secara signifikan serta mempertanyakan apakah kondisi tersebut terjadi akibat lemahnya perencanaan atau kurang optimalnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Sorotan senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Fraksi meminta pemerintah menguraikan secara rinci komponen pembentuk SiLPA sebesar Rp210,9 miliar agar publik mengetahui penyebab besarnya sisa anggaran tersebut.
Fraksi PKS bahkan menyampaikan kritik paling tajam. Menurut fraksi tersebut, rendahnya realisasi belanja modal menunjukkan pembangunan belum berjalan maksimal. Belanja modal disebut sebagai “urat nadi” pembangunan infrastruktur, sedangkan SiLPA yang besar dinilai sebagai hak masyarakat yang belum tersalurkan akibat buruknya perencanaan dan lambatnya birokrasi dalam mengeksekusi program.
Sementara itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah memperkuat sistem monitoring dan pengendalian anggaran secara berkala agar keterlambatan penyerapan tidak kembali terjadi. Fraksi juga mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas, mulai dari pembangunan jalan, irigasi, penguatan UMKM, ketahanan pangan hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sehingga SiLPA dapat ditekan.
Di sisi lain, Fraksi NasDem mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai 102,87 persen dari target serta raihan opini WTP ke-13. Meski demikian, fraksi meminta adanya integrasi program antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
NasDem juga mendorong alokasi anggaran khusus untuk peningkatan rata-rata lama sekolah, mutu guru, dan pemenuhan sarana prasarana pendidikan hingga tingkat desa.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi opini WTP yang kembali diraih pemerintah daerah. Namun melalui juru bicara Angger Rotacaesa, fraksi menyoroti masih rendahnya penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang dinilai belum sebanding dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi motivasi kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, fraksi menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Adapun Fraksi PKB mengapresiasi keberhasilan Pemkab Madiun mempertahankan opini WTP sekaligus meraih penghargaan Peringkat I Nasional kategori Creative Financing. PKB mengusulkan agar PDAM mengembangkan laboratorium pengujian kualitas air yang terstandar dan terakreditasi sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan seluruh fraksi pada dasarnya meminta penjelasan kepada pihak eksekutif terkait tingginya SiLPA dan belum optimalnya kinerja anggaran pada tahun 2025.
“Semua fraksi meminta penjelasan kepada eksekutif, apakah SiLPA yang besar ini disebabkan perencanaan yang kurang matang atau memang karena efisiensi anggaran,” ujarnya.
Menurut Fery, ruang fiskal pemerintah daerah kini semakin sempit sehingga pengelolaan anggaran harus dilakukan lebih cermat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, termasuk di kawasan pusat kota. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan masih besarnya anggaran yang tersisa di akhir tahun.
“Jalan berlubang masih banyak, bahkan di sekitar Masjid Jami’ ke arah utara. Padahal pemerintah sudah memiliki aplikasi pengaduan dengan target penanganan 24 jam, tetapi realisasinya di lapangan belum sesuai harapan,” kata Fery.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut selanjutnya akan dijawab oleh Bupati Madiun sebelum pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan pada tahapan berikutnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





