Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Pasca Insiden Pemotor Tertemper KA, Perlintasan Liar Jalur Kereta Api di Kediri Ditutup Permanen

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 191
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI tutup permanen perlintasan liar di jalur Kediri. Foto : Istimewa

Sinergia | Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menutup permanen perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di Kilometer 172+5 petak jalan Kras–Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden KA 406 Commuter Line Dhoho yang tertemper sepeda motor di lokasi tersebut.

Penutupan dilakukan oleh Unit Pengamanan (PAM) bersama Unit Jalan Rel (JR) 7.13 Kediri dengan mematok ruang milik jalur kereta api menggunakan rel serta memasang penutup dari bantalan besi agar akses tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan. Langkah ini merupakan bagian dari normalisasi jalur sekaligus upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang tinggi bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata untuk mencegah kecelakaan, menjaga sterilisasi jalur, serta memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, lancar, dan tepat waktu,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Proses penutupan perlintasan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Satuan Pelayanan Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Koramil Kras, Polsek Kras, serta Pemerintah Desa Jambean.

KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan terus melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah operasionalnya sebagai bagian dari mitigasi risiko kecelakaan di jalur kereta api. Masyarakat juga diminta tidak membuka kembali akses yang telah ditutup maupun membuat perlintasan liar baru karena selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan.

Tohari mengingatkan bahwa palang pintu bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu pengamanan di perlintasan.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan,” tutupnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati KUA-PPAS 2026, Maidi Targetkan Ekonomi dan IPM Naik

    Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati KUA-PPAS 2026, Maidi Targetkan Ekonomi dan IPM Naik

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Madiun dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sutardi, Selasa (22/07/2025). Rapat diikuti […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Salurkan Beragam Bantuan Sosial di Magetan

    Pemprov Jatim Salurkan Beragam Bantuan Sosial di Magetan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan sejumlah program bantuan sosial kepada masyarakat Kabupaten Magetan. Acara penyerahan digelar di Pendopo Surya Graha, Senin (25/08/2025), dengan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Bantuan yang disalurkan meliputi Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), alat bantu mobilitas bagi lansia dan disabilitas, Bantuan Sosial kepada Lansia […]

    Bagikan
  • Penumpang Kereta Melonjak! PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Triwulan I 2026

    Penumpang Kereta Melonjak! PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Triwulan I 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Jumlah penumpang kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami lonjakan signifikan pada triwulan pertama 2026. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat total 3.017.881 pelanggan selama periode Januari hingga Maret 2026, naik 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari total tersebut, sebanyak 1.517.883 pelanggan tercatat berangkat, sementara […]

    Bagikan
  • Belasan PSK Terpapar HIV, Pemkab Ponorogo Perketat Kawasan Rawan Penularan

    Belasan PSK Terpapar HIV, Pemkab Ponorogo Perketat Kawasan Rawan Penularan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Penertiban warung remang-remang di jalur Ponorogo–Trenggalek, tepatnya di wilayah Kecamatan Siman, Ponorogo membongkar fakta mengejutkan. Dari hasil skrining kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, sebanyak 13 pekerja seks komersial (PSK) dinyatakan positif HIV. Yang mencengangkan, dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan warga luar daerah. Sementara, dua lainnya diketahui […]

    Bagikan
  • 53 Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Madiun, Penempatan Gerai Tunggu Serah Terima Kementerian

    53 Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Madiun, Penempatan Gerai Tunggu Serah Terima Kementerian

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sebanyak 53 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Madiun telah mulai menjalankan kegiatan usaha. Namun, seluruh koperasi tersebut belum menempati gerai permanen yang dibangun melalui program pemerintah karena masih menunggu proses serah terima aset dari Kementerian Koperasi. Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Kabupaten Madiun, Citra […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Tahan Kenaikan Tarif PBB, Fokus Pemutakhiran Data untuk Dongkrak Penerimaan

    Pemkab Magetan Tahan Kenaikan Tarif PBB, Fokus Pemutakhiran Data untuk Dongkrak Penerimaan

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Saat sejumlah daerah di Indonesia menuai protes akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara, Pemerintah Kabupaten Magetan justru mengambil langkah berseberangan. Tahun 2025 ini, tarif PBB dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan kebijakan ini diambil demi […]

    Bagikan
expand_less