Berita Terkini
Trending Tags

Membuka Tabir Proyek TPA Winongo dan Dana CSR, Saksi CV Sekar Arum Ungkap Fakta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pegawai CV Sekar Arum beri kesaksian di Pengadilan Tipikor. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (23/7/2026) turut menghadirkan 3 saksi pegawai CV Sekar Arum.

Ketiganya yakni bendahara CV Sekar Arum Salwa, pekerja lapangan Guritno Endah Wibowo, serta tenaga administrasi freelance Harianti. Para saksi membeberkan mekanisme pelaksanaan proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga administrasi keuangan perusahaan.

Saksi Guritno menerangkan proyek TPA Winongo yang digarap CV Sekar Arum sepengetahuannya dijalankan atas arahan Rochim Ruhdiyanto, yang disebut berasal dari perintah Maidi. Namun, dalam pelaksanaanya tidak ada gambar teknis baku. Pembangunan menyesuaikan kondisi di lapangan berdasarkan arahan yang diterimanya.

“Menurut arahan Pak Rochim atas perintah Pak Maidi. Kalau posisi gambar itu menyesuaikan lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, proyek TPA Winongo menggunakan dana CSR dalam dua tahap, yakni sekitar Rp 600 juta dan Rp 350 juta. Berbagai pekerjaan fisik yang dikerjakan diantaranya pengurukan tanah, pemasangan paving, pembangunan saluran U-Ditch, gorong-gorong, hingga penanaman bambu.

Guritno juga membeberkan lebih dari Rp. 600 juta digunakan untuk pengurukan, sedangkan paving menelan biaya Rp. 700 juta.

“Paving di gunung satu dan dua sempat saya hitung ketemu hampir Rp700 juta. Bisa dicek di lapangan,” katanya.

Dalam persidangan ini, terungkap fakta bahwa nilai proyek berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diproyeksikan mencapai sekitar Rp 6,7 miliar. Namun, lanjut Guritno, angka sekitar Rp 3 miliar yang selama ini dilaporkannya kepada kantor CV Sekar Arum merupakan akumulasi modal kerja, tagihan, serta dana CSR yang telah diterima perusahaan.

“Kalau berdasarkan RAB nilainya Rp 6,7 miliar sudah termasuk keuntungan dan pajak. Namun pertanggungjawaban realisasi pekerjaan yang saya laporkan ke kantor sekitar Rp 3 miliar sekian, yang mencakup modal dan dana CSR,” terangnya.

Ia juga menggambarkan perubahan kondisi TPA Winongo setelah proyek dikerjakan. “Dulu kondisinya kurang bagus, acak-acakan. Sekarang sudah rapi, sangat jauh dibanding kondisi sebelumnya,” ujarnya.

Saat ditanya terkait tagihan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Aneka Usaha, Guritno memastikan seluruhnya digunakan untuk kendaraan operasional proyek. Bukan dari kendaraan plat merah milik Pemkot Madiun. “Murni tagihan BBM sendiri,” tegasnya.

Keterangan saksi Guritno diperkuat bendahara CV Sekar Arum, Salwa yang menyampaikan bahwa seluruh arus kas proyek TPA Winongo dicatat dalam pembukuan perusahaan.

“Saya mencatat uang untuk proyek TPA. Mekanismenya, Guritno mengajukan dana, disampaikannya ke Pak Rochim, lalu lewat saya lagi untuk kemudian diserahkan ke Guritno,” ungkap Salwa.

Terkait dana CSR, Salwa menyebut adanya dana masuk ke rekening perusahaan yakni Rp 600 juta dari Sri Kayatin yang berasal dari PT Hemas Buana Indonesia untuk pekerjaan urugan, Rp 350 juta dari PT Hasta Bangun Nusantara, serta Rp 350 juta dari Yayasan STIKES yang direncanakan digunakan untuk pembayaran pekerjaan paving.

Dana sebesar Rp 600 juta dan Rp 350 juta tersebut, menurut Salwa, telah diteruskan kepada Guritno untuk membiayai pekerjaan di lapangan.

Menanggapi keterangan tersebut, terdakwa Rochim Ruhdiyanto memberikan penjelasan langsung kepada majelis hakim. Ia mengakui adanya dana CSR sebesar Rp 350 juta dari Yayasan STIKES yang rencananya untuk pembayaran paving.

Namun, menurut Rochim, dana tersebut belum sempat digunakan karena telah lebih dahulu disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Memang ada dana dari CSR Yayasan STIKES. Dana itu belum sempat saya kontribusikan karena terlanjur disita KPK. Uang senilai Rp 350 juta itu masih di Bank Jatim. Saya diantar petugas dan uang tersebut langsung disita oleh KPK,” ungkap Rochim.

Sementara, saksi lainnya, Harianti, yang bekerja secara freelance di CV Sekar Arum sejak 2022, turut memberikan keterangan. Ia mengaku direkrut oleh Guritno untuk menangani administrasi proyek, mulai dari penyusunan dokumen penawaran, pelaporan pekerjaan hingga proses pencairan pembayaran.

“Tugas saya mulai penawaran, mengisi laporan, sampai pencairan selesai,” tegas Harianti. Bersambung… (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 ASN DPUPR Kota Madiun Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Fee Proyek Ke Wali Kota Nonaktif Maidi

    6 ASN DPUPR Kota Madiun Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Fee Proyek Ke Wali Kota Nonaktif Maidi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus rasuah yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kota Madiun pasa Rabu (25/02/2026). Pemeriksaan ASN tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo […]

    Bagikan
  • Keterlambatan KA di Daop 7 Madiun Lebih dari 10 Jam Imbas Insiden Bekasi Timur

    Keterlambatan KA di Daop 7 Madiun Lebih dari 10 Jam Imbas Insiden Bekasi Timur

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh mengalami keterlambatan tinggi hingga lebih dari 10 jam akibat gangguan operasional di lintas Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026). Dampak insiden tersebut merembet ke berbagai daerah operasi, termasuk wilayah Daop 7 Madiun. Gangguan operasional KA itu juga menyebabkan pembatalan sejumlah perjalanan kereta. Manager Humas KAI […]

    Bagikan
  • Agus Prayitno Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Gantikan Ali Masngudi

    Agus Prayitno Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Gantikan Ali Masngudi

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun resmi berganti. Agus Prayitno dari Partai Demokrat dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Ali Masngudi […]

    Bagikan
  • Harga Plastik Melonjak, UMKM Ponorogo Kelimpungan 

    Harga Plastik Melonjak, UMKM Ponorogo Kelimpungan 

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kenaikan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Ponorogo kini merambah ke sektor lain. Harga plastik kemasan dilaporkan melonjak hingga dua kali lipat, membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin tertekan. Kenaikan harga plastik ini sudah terasa sejak bulan Ramadan lalu. Hingga awal April 2026, harga belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Hampir […]

    Bagikan
  • Wamenko Pangan Panen Jagung di Ponorogo, Dorong Swasembada Pangan

    Wamenko Pangan Panen Jagung di Ponorogo, Dorong Swasembada Pangan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita melakukan panen jagung di kawasan lahan Perhutani, Kelurahan Ronosentanan, Kecamatan Siman, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat program swasembada pangan nasional. Panen dilakukan di lahan jagung seluas sekitar 198 hektare yang dikelola masyarakat di […]

    Bagikan
  • Rokok Ilegal Masih Marak, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Perkuat Penindakan

    Rokok Ilegal Masih Marak, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Perkuat Penindakan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai terus memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, saat menyoroti masih maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di masyarakat. “Di lapangan semuanya tahu lah, masih banyak rokok tanpa pita cukai. Ini harus […]

    Bagikan
expand_less