Berita Terkini
Trending Tags

Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 129
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aktivitas salah satu pangkalan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer untuk menjual gas LPG 3 kilogram sebagai agen sub pangkalan dari PT Pertamina.

“Benar, per hari ini sesuai arahan pemerintah pusat dan Pertamina bahwa pelayanan ke pengecer atau sub pangkalan normal kembali,” kata Sales Branch Manager PT. Pertamina Kediri VI Gas, Gatot Subroto.

Image Not Found
Aktivitas salah satu pangkalan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu, Foto : Dana – Sinergia

Gatot menjelaskan arahan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara PT. Pertamina dengan pemerintah pusat. Awalnya, gas LPG 3 kilogram hanya bisa dibeli di tingkat agen dan pangkalan resmi agar masyarakat bisa mendapatkan harga sesuai eceran tertinggi yakni tidak lebih dari Rp 18 ribu per tabung. 

“Untuk pertimbangannya seperti apa kami kurang mengetahui, karena itu kebijakan dari pemerintah pusat, sedangkan Pertamina hanya menjalankan kebijakan tersebut,” ucapnya.

Kendati distribusi gas LPG 3 kilogram telah berlaku normal, Gatot mengaku untuk kebijakan HET tidak ada perubahan baik di agen maupun di pangkalan yakni tertinggi Rp 18 ribu per tabung. Sementara untuk harga di tingkat pengecer atau sub pangkalan belum ada ketentuan atau arahan resmi yang mengatur hal itu. 

“Untuk harga di pengecer belum bisa diatur, namun dari agen nanti kami dorong untuk aktif melakukan pendekatan agar pengecer-pengecer bisa menjadi pangkalan resmi kami,” jelasnya.

Sementara ini, diketahui untuk wilayah Kabupaten Madiun sendiri terdapat 20 agen dan 831 pangkalan yang tersebar di 15 kecamatan. Gatot juga mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Madiun untuk memantau dilapangan, jika ada desa atau daerah pemukiman warga belum ada agen atau pangkalan resmi bisa mengajukan ke Pertamina melalui desa setempat agar bisa disediakan agen atau pangkalan resmi di desa tersebut.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Bagi pendatang maupun wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Ngawi kini tidak perlu bingung lagi mencari hotel untuk bermalam. Kini, di Kabupaten Ngawi resmi mempunyai hotel Bintang Empat pertama di pusat kota setelah dilaksanakan Grand Opening Nata Hotel Ngawi pada Senin (03/02/2025) lalu. Nata Hotel Ngawi dilengkapi 90 kamar eksklusif yang […]

    Bagikan
  • Anak-Anak Kelurahan Kejuron Isi Liburan Sekolah dengan Latihan Berkuda

    Anak-Anak Kelurahan Kejuron Isi Liburan Sekolah dengan Latihan Berkuda

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Liburan sekolah dimanfaatkan secara positif oleh sekelompok anak dari Kelurahan Kejuron, Kota Madiun. Mereka mengisi waktu luang dengan berlatih berkuda di sebuah kandang milik pribadi. Di kandang yang dihuni tiga ekor kuda tersebut, anak-anak rutin melakukan latihan menunggang kuda hingga melewati berbagai rintangan. Selain itu, mereka juga diajarkan cara merawat […]

    Bagikan
  • Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM

    Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keresahan melanda warga Desa Setren dan Kleco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyusul informasi dugaan peredaran uang palsu di lingkungan mereka. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga grup percakapan warga dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar menyebutkan uang pecahan Rp100 ribu diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi di […]

    Bagikan
  • CPNS 2026 Segera Dibuka? Pemkot Madiun Mulai Hitung Formasi, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

    CPNS 2026 Segera Dibuka? Pemkot Madiun Mulai Hitung Formasi, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah pusat memberi sinyal pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026. Hal itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengirimkan surat kepada seluruh instansi pemerintah untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi ASN tahun anggaran 2026. Batas akhir pengajuan usulan tersebut ditetapkan pada 31 Maret 2026. Surat MenPAN-RB […]

    Bagikan
  • Efek PMK, Pembeli Daging Sapi di Pasar Sleko Menurun

    Efek PMK, Pembeli Daging Sapi di Pasar Sleko Menurun

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda sejumlah daerah berdampak langsung pada pasokan daging sapi di Pasar Sleko Kota Madiun. Para pedagang daging sapi mengeluhkan penurunan pasokan serta turunnya minat pembeli. Salah satu pedagang daging sapi, Hartanto, mengungkapkan dalam beberapa minggu terakhir pasokan daging sapi yang diterimanya menurun. “Biasanya […]

    Bagikan
  • Sebatas Usulkan Lokasi Sekolah Rakyat, Magetan Tunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat

    Sebatas Usulkan Lokasi Sekolah Rakyat, Magetan Tunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) menyatakan tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait rencana pendirian Sekolah Rakyat. Program ini merupakan inisiasi Kementerian Sosial yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan konsep sekolah berasrama (boarding school). Kepala Dindikpora Magetan, Suwata, menyampaikan bahwa pihaknya […]

    Bagikan
expand_less