Berita Terkini
Trending Tags

Jumlah Siswa Makin Turun, SDN Mojorejo 2 Magetan Bakal Digabung

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 43
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SDN Mojorejo 2 Magetan bakal diregrouping. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mulai melakukan penataan satuan pendidikan dasar negeri yang mengalami penurunan jumlah peserta didik. Salah satu sekolah yang dipastikan masuk dalam rencana regrouping adalah SDN Mojorejo 2, yang selama dua tahun terakhir tidak mendapatkan siswa baru.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap keberadaan sekolah negeri di tengah perubahan jumlah dan sebaran peserta didik. Regrouping dinilai menjadi salah satu pilihan untuk memastikan pengelolaan sekolah tetap efektif sekaligus menyesuaikan kebutuhan pendidikan di masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan, Suhardi, mengatakan kondisi SDN Mojorejo 2 menjadi perhatian karena jumlah siswanya terus menurun. Dalam dua tahun terakhir, sekolah tersebut bahkan tidak memperoleh peserta didik baru.

“Memang ada sekolah yang kondisinya siswanya sangat minim. SDN Mojorejo 2 salah satunya, dan dalam dua tahun terakhir tidak mendapatkan siswa baru. Karena itu, sekolah tersebut akan kami lakukan regrouping,” kata Suhardi.

Selain faktor jumlah siswa, kondisi lokasi sekolah juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah. Bangunan SDN Mojorejo 2 saat ini berada di kawasan yang dikelilingi deretan ruko dan bangunan Koperasi Desa Merah Putih. Meski berada tidak jauh dari jalan raya, sekolah tersebut juga berdekatan dengan sekolah pemangku lainnya.

Menurut Suhardi, penataan sekolah tidak bisa hanya didasarkan pada satu faktor. Pemerintah perlu melihat jumlah peserta didik, kondisi sekolah, sebaran satuan pendidikan, hingga kebutuhan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

“Kami tidak hanya melihat jumlah siswa, tetapi juga melihat kondisi sekolah, jaraknya dengan sekolah lain, serta kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut. Semua akan kami inventarisasi dan petakan terlebih dahulu,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 353 SD negeri di Kabupaten Magetan. Berdasarkan data penerimaan peserta didik, pendaftar kelas satu SD melalui sistem daring mencapai 4.158 siswa. Jumlah tersebut berasal dari sejumlah jalur penerimaan, yakni afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

Image Not Found
Jumlah siswa SDN Mojorejo 2 terus menurun. Foto : Kus-Sinergia

Sementara itu, pada jenjang SMP negeri, Disdikpora Magetan menyediakan sekitar 6.100 kursi yang tersebar di 39 sekolah. Hingga penutupan pendaftaran secara daring, tercatat sekitar 5.220 calon siswa. Setelah dilakukan pengisian kuota, jumlah peserta didik bertambah sekitar 164 siswa.

Data tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah daerah dalam melihat kebutuhan dan distribusi peserta didik di setiap satuan pendidikan. Penataan dilakukan agar keberadaan sekolah dapat disesuaikan dengan kondisi demografi serta jumlah siswa di wilayah masing-masing.

Regrouping juga tidak hanya menyangkut pemindahan peserta didik. Pemerintah daerah harus menata tenaga pendidik dan kepala sekolah yang berada di sekolah yang digabungkan.

“Guru dari sekolah yang diregrouping nantinya tidak serta-merta hilang. Mereka akan kami distribusikan ke sekolah lain sesuai kebutuhan. Begitu juga kepala sekolah, akan dilakukan penataan kembali,” jelas Suhardi.

Disdikpora Magetan memastikan proses penataan masih akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah saat ini melanjutkan inventarisasi dan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang memiliki kondisi serupa.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keputusan regrouping tidak dilakukan secara terburu-buru. Faktor akses pendidikan bagi masyarakat, jarak antarsekolah, jumlah peserta didik, kebutuhan guru, serta kondisi sarana dan prasarana akan menjadi bahan pertimbangan.

“Kami masih melakukan pemetaan. Jadi bukan hanya satu sekolah, tetapi kami lihat secara keseluruhan mana sekolah yang memang perlu ditata. Prinsipnya, layanan pendidikan kepada masyarakat tetap harus berjalan dengan baik,” pungkas Suhardi.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Magetan berharap penataan satuan pendidikan dapat menciptakan distribusi peserta didik dan tenaga pendidik yang lebih proporsional. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut memastikan regrouping tidak membuat akses masyarakat terhadap pendidikan dasar menjadi lebih sulit. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relokasi TPA Kaliabu Masuk Tahap Penyusunan Dokumen

    Relokasi TPA Kaliabu Masuk Tahap Penyusunan Dokumen

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 332
    • 1Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Mega proyek relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu sampai pada tahap penyusunan dokumen lingkungan. Ini setelah Pemkab Madiun mantap merelokasi satu-satunya TPA yang dimiliki. Hal itu mengingat volume sampah telah menggunung dan overload.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, M. Zahrowi mengatakan, penyusunan dokumen kelayakan sudah dilakukan tahun lalu, […]

    Bagikan
  • Kakek 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong

    Kakek 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang sudah tidak bernyawa di area kebun singkong, Selasa (02/09/2025). Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah kaku sekujur tubuhnya. Korban diketahui bernama Jaladi (66), warga setempat yang sehari-hari memang kerap pergi ke kebun. Lurah Bulukerto, Widya Yusti Atlisiaji, yang […]

    Bagikan
  • DPRD Madiun Soroti SiLPA hingga PAD Pariwisata, Bupati Jawab Seluruh Catatan Fraksi

    DPRD Madiun Soroti SiLPA hingga PAD Pariwisata, Bupati Jawab Seluruh Catatan Fraksi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026). Dalam rapat tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memberikan penjelasan atas berbagai catatan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD. Isu yang […]

    Bagikan
  • RSUD Kota Madiun Komitmen Mewujudkan Zona Integritas di Setiap Unit Kerja

    RSUD Kota Madiun Komitmen Mewujudkan Zona Integritas di Setiap Unit Kerja

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun merupakan rumah sakit kelas C milik Pemerintah Kota Madiun yang telah Terakreditasi Paripurna. Inovasi terus pelayanan publik terus dikembangkan RSUD Kota Madiun sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu sebagai target visi RSUD Kota Madiun, terwujudnya RSUD Kota Madiun yang berkualitas dan […]

    Bagikan
  • Puluhan Hektar Padi Rusak Diserang Wereng, Petani Panen Lebih Awal

    Puluhan Hektar Padi Rusak Diserang Wereng, Petani Panen Lebih Awal

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Puluhan hektar lahan pertanian padi di Desa Winong, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, rusak parah akibat serangan hama wereng. Serangan hama tersebut menyebabkan bulir padi kosong dan banyak tanaman mati. Akibatnya, petani terpaksa melakukan panen lebih awal demi menghindari kerugian yang lebih besar. Wereng tak hanya merusak bulir padi, tapi juga […]

    Bagikan
  • Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkap modus puluhan pemuda yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan. Modus tersebut terbongkar setelah Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan 21 dari total 23 orang yang diamankan. Dua orang lainnya, berinisial RD dan IM, ditahan karena menggunakan uang hasil sumbangan untuk berjudi di hotel […]

    Bagikan
expand_less