Dari Pos Anggaran Bansos Turun hingga Kenaikan BTT, Ini Jawaban Plt Wali Kota Madiun
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 59
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun memberikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun yang dilaksanakan pada Senin (31/8/2026). Plt Wali Kota Madiun menjawab sekitar 75 pertanyaan yang diajukan Legislatif pada rapat paripurna sebelumnya.
Salah satunya terkait Belanja Bantuan Sosial yang mengalami penurunan dari Rp. 23,9 miliar menjadi Rp. 13,1 miliar atau turun 45,16 persen. Terkait hal itu, Bagus menjelaskan bahwa beberapa belanja Bantuan Sosial harus bergeser kode rekening sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sehingga yang sebelumnya di belanja Bantuan Sosial bergeser ke belanja lain seperti belanja uang yang diberikan kepada masyarakat, dimana secara subtansi maupun sasarannya tidak mengalami perubahan,” jawab Bagus.
Sedangkan terkait Belanja Modal yang direncanakan kenaikan dari Rp. 107,9 miliar menjadi Rp. 115,8 miliar, dimana Belanja Modal untuk peralatan dan mesin meningkat Rp. 9,6 miliar. Namun, untuk jalan, jaringan dan irigasi justru mengalami penurunan.
“Secara keseluruhan kondisi jalan di Kota Madiun sudah dalam kondisi baik. Oleh karena itu ada beberapa belanja modal jalan dan irigasi dialihkan ke belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan excavator, Alkes, kendaraan operasional dan peralatan kantor,” terangnya.
Fraksi DPRD Kota Madiun juga menyoroti soal Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang melonjak signifikan dalam Rancangan P-APBD TA. 2026, dari Rp. 2 miliar menjadi Rp. 13,5 miliar. Secara nominal BTT menyumbang sekitar 31,6 persen dari seluruh tambahan belanja daerah pada Rancangan P-APBD TA. 2026.
“Anggaran BTT yang bertambah disebabkan karena ada penambahan anggaran yang belum bisa di posting, seperti pendayagunaan SiLPA DBHCHT yang proses penganggarannya perlu asistensi Provinsi. Selain itu, BTT ini bisa didayagunakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan,” jelas Bagus.
Lebih lanjut, Bagus menerangkan bahwa jawaban yang disampaikan juga telah dijelaskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Legislatif.
“Bansos itu tidak ada yang berkurang, hanya pergeseran karena kebijakan dari pemerintah pusat. Yang mana kalau terkait bansos, itu ada indikator-indikator yang harus dipenuhi seperti desil. Tetapi ini digeser itu untuk kemaslahatan masyarakat, sehingga secara target itu tidak ada yang berubah,” ujar Bagus usai Rapat Paripurna.
Pos anggaran yang dialokasikan pada rancangan P-APBD TA 2026 disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan. Hal itu agar program prioritas untuk masyarakat dapat terealisasikan.

“Sebenarnya tidak berkurang ya, dalam pos kita menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Basic dari penganggaran terutama di infrastruktur itu lebih pada Musrenbang dan Pokir. Sehingga kita menyesuaikan. Dan itu kadang masih ada anggaran yang terlebih yang pada saat dianggarkan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyebut seluruh pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam pembahasan P-APBD 2026 telah mendapatkan jawaban dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Menurutnya, sedikitnya terdapat 75 pertanyaan yang diajukan anggota DPRD, termasuk sejumlah hal yang sebelumnya turut dibahas dalam RDP.
“Sekurangnya ada 75 pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, dan hari ini sudah terjawab semua. Tentu tidak sebatas itu saja, kemarin waktu RDP juga ditanyakan. Ditanya, sehingga ya inilah jawaban yang telah disampaikan oleh Plt Wali Kota,” ujar Istono.
Istono menegaskan, berbagai pertanyaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kritis DPRD dalam mengawal sekaligus mencermati program yang disiapkan eksekutif, terutama menjelang pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Ia berharap seluruh pembahasan dapat menghasilkan keputusan yang matang dan terukur bagi jalannya pemerintahan hingga akhir tahun.
“Nah, tentu ini merupakan sikap tanggung jawab kritis dari teman-teman DPRD, manifestasi dari tanggung jawabnya untuk bisa mengawal sekaligus mencermati program-program yang dicanangkan atau yang dipersiapkan oleh eksekutif di penghujung tahun atau di 2026 Perubahan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD juga berharap masukan dari fraksi-fraksi nantinya dapat menjadi bentuk kehati-hatian yang terukur bagi Plt Wali Kota dalam menjalankan pemerintahan hingga Desember 2026.
Salah satu persoalan yang mendapat sorotan dalam pembahasan adalah tingginya alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), selain belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta anggaran pada Dinas Pendidikan.
“Saya pikir itu semua sudah terjawab dari beberapa pertanyaan teman-teman fraksi. Dan insyaAllah, kami ke depannya tetap mohon kawalan teman-teman media agar memang apa yang kita kehendaki, kita rencanakan ini betul-betul kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Madiun,” pungkas Istono. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





