Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

Pemkab Magetan Siapkan Rp55 Miliar untuk Infrastruktur Jalan pada 2026

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 150
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perbaikan jalan di Magetan dilakukan bertahap sesuai prioritas. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan sekitar Rp. 55 miliar pada 2026 untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Anggaran tersebut bersumber dari anggaran induk maupun yang direncanakan melalui Perubahan APBD (P-APBD).

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan, anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menangani kerusakan jalan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

“Tahun 2026, baik pada anggaran induk maupun yang direncanakan melalui P-APBD, kita anggarkan sekitar Rp. 55 miliar untuk berbagai kegiatan yang terkait dengan infrastruktur jalan,” jelas Nanik.

Menurutnya, besarnya kebutuhan penanganan jalan membuat pemerintah tidak dapat memperbaiki seluruh ruas secara bersamaan. Aspirasi dan keluhan masyarakat tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi penanganan, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan, urgensi, serta ketersediaan anggaran.

Nanik menegaskan, pemerintah daerah tidak mengabaikan kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat penanganan harus dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah tidak abai terhadap kerusakan jalan di sejumlah titik. Untuk itu, saya meminta maaf jika perbaikan jalan belum bisa dilakukan secepat yang menjadi keinginan warga,” ungkapnya.

Bupati menjelaskan, persoalan infrastruktur jalan merupakan tantangan yang juga dihadapi banyak pemerintah daerah. Tingginya kebutuhan pembangunan harus diimbangi dengan kapasitas fiskal agar program dapat dilaksanakan tanpa mengganggu keberlanjutan pembiayaan pelayanan publik lainnya.

Image Not Found
Pemkab Magetan siapkan Rp55 miliar untuk infrastruktur jalan. Foto : Kus-Sinergia

Selain memperbaiki ruas jalan yang telah mengalami kerusakan, Pemkab Magetan juga menekankan pentingnya pemeliharaan secara berkala. Langkah preventif diperlukan untuk menjaga kualitas jalan sekaligus memperpanjang usia layanan infrastruktur.

Pemeliharaan yang dilakukan sejak dini dinilai dapat mencegah kerusakan berkembang menjadi lebih parah. Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk penanganan kerusakan berat di masa mendatang dapat ditekan.

Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemkab Magetan juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan PAD dinilai penting untuk memperbesar ruang fiskal sehingga pemerintah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kondisi Magetan dengan berbagai potensi yang ada menjadi tantangan bersama. Kita harus kreatif dalam menggali potensi PAD sehingga ke depan dapat lebih fleksibel dalam menopang pembangunan daerah,” kata Nanik.

Pemkab Magetan memastikan perencanaan pembangunan jalan akan terus dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan, skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta aspirasi masyarakat.

Dengan pola tersebut, penanganan infrastruktur jalan diharapkan tidak sekadar mengejar perbaikan kerusakan, tetapi juga membangun sistem pemeliharaan yang berkelanjutan agar kualitas infrastruktur tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Isu Pemotongan Bantuan PKH di Desa Tamanarum, Dinsos Magetan : Itu Sukarela

    Soal Isu Pemotongan Bantuan PKH di Desa Tamanarum, Dinsos Magetan : Itu Sukarela

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Isu dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp. 25 ribu di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, akhirnya terjawab. Dinas Sosial (Dinsos) Magetan bersama pihak BNI memastikan tidak ada potongan resmi sebesar itu, melainkan hanya biaya administrasi sistem sebesar Rp. 3 ribu sesuai ketentuan. Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi […]

    Bagikan
  • Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Kasus Pengroyokan

    Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Kasus Pengroyokan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Peristiwa penyerangan brutal yang terjadi di sebuah warung sembako di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun Senin dini hari (12/05/2025) sekitar pukul 01.00 WIB mulai terungkap. Berdasarkan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi, pihak kepolisian Polres Madiun mengamankan 5 terduga pelaku. Saat ini kelimanya yang diketahui masih dibawah umur tersebut […]

    Bagikan
  • Monumen Lokomotif Segera Dipasang, Penataan Kawasan Stasiun Magetan Hampir Rampung

    Monumen Lokomotif Segera Dipasang, Penataan Kawasan Stasiun Magetan Hampir Rampung

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan terus menyempurnakan penataan kawasan depan Stasiun Magetan dengan menghadirkan monumen lokomotif sebagai ikon baru daerah. Proyek yang dikerjakan secara bertahap itu kini memasuki tahap lanjutan setelah sebelumnya akses jalan, trotoar, hingga area depan stasiun selesai dibangun dan mulai difungsikan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan, […]

    Bagikan
  • Lonjakan Pengajuan PKKPR Koperasi Merah Putih, Pemkab Magetan Bersiap Revisi RTRW photo_camera 2

    Lonjakan Pengajuan PKKPR Koperasi Merah Putih, Pemkab Magetan Bersiap Revisi RTRW

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melaporkan meningkatnya permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari para pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga Selasa (3/2/2026), tercatat 50 titik KDKMP telah mengajukan permohonan tersebut, mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan revisi terhadap Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kepala […]

    Bagikan
  • Cuaca Ekstrem Rusak Tanaman Sayur, Petani Ponorogo Merugi Dua Kali Lipat

    Cuaca Ekstrem Rusak Tanaman Sayur, Petani Ponorogo Merugi Dua Kali Lipat

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah lereng Gunung Wilis dalam dua pekan terakhir membuat petani sayur-mayur di Ponorogo mengalami kerugian besar. Curah hujan tinggi menyebabkan banyak tanaman rusak dan membusuk sebelum masa panen. Langgeng Setiyono, seorang petani di Desa Pudak Kulon, Kecamatan Pudak, mengaku hasil panennya turun drastis. Biasanya ia bisa memanen […]

    Bagikan
  • Tak Sekadar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Madiun Siapkan Anggaran untuk Kreativitas Pemuda

    Tak Sekadar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Madiun Siapkan Anggaran untuk Kreativitas Pemuda

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun bersama Bea Cukai Madiun menyosialisasikan Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai kepada pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna di wilayah Kecamatan Taman, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut tak hanya menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terkait cukai dan pemberantasan rokok ilegal. Pemkot Madiun juga membuka peluang bagi pemuda […]

    Bagikan
expand_less