Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

20 Bidang Aset Pemkab Magetan Bersertifikat Senilai Rp. 5,11 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar ilustrasi

Sinergia | Magetan – Upaya penyelamatan dan pemulihan aset milik Pemerintah Kabupaten Magetan terus dilakukan melalui penertiban administrasi dan legalitas kepemilikan. Sebanyak 20 bidang tanah/aset daerah dengan total luas 17.544 meter persegi kini telah memiliki sertifikat dan diserahkan dalam rangka penyelamatan serta pemulihan aset Pemkab Magetan melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Magetan. Total nilai aset yang disertifikatkan tersebut mencapai Rp. 5.119.729.000.

Dari data aset yang diserahkan, objek tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Magetan, antara lain Kecamatan Maospati, Kawedanan, Ngariboyo, Magetan, dan Plaosan. Peruntukannya beragam, mulai dari bangunan sekolah, jalan inspeksi, saluran irigasi, tanah lembiran, tanah resapan pengairan, hingga fasilitas pemerintahan.

Beberapa aset memiliki luasan cukup besar. Di antaranya SD Negeri Selosari Komplek seluas 4.703 meter persegi, bangunan sekolah di Kraton, Maospati seluas 3.409 meter persegi, serta SD Negeri Selosari 4 dengan luas 1.984 meter persegi.

Selain aset berupa bangunan, sertifikasi juga mencakup sejumlah bidang yang diperuntukkan sebagai jalan inspeksi dan saluran irigasi, termasuk aset di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, serta Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto mengatakan, proses sertifikasi tersebut merupakan bagian dari pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara bersama Pemkab Magetan, khususnya dalam mengidentifikasi dan menertibkan aset daerah yang belum memiliki sertifikat.

“Banyak ditemukan aset pemerintah daerah yang belum tersertifikat. Ternyata ada yang bermasalah, maka kita bantu bersinergi dengan BPN, kepala desa dan camat. Alhamdulillah sekarang sudah tersertifikat,” ujar Soekesto.

Menurutnya, keberhasilan sertifikasi 20 bidang tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi antara Pemkab Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, serta pemerintah kecamatan.

Soekesto menegaskan, legalitas aset menjadi bagian penting dalam memastikan aset milik pemerintah daerah memiliki kepastian hukum sekaligus mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

Ia juga menyebut sertifikasi aset tersebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah daerah dan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Magetan dalam mengawal tata kelola pemerintahan.

“Kalau kita sudah sinergi, kerja sama dan kolaborasi, tidak ada yang sulit. Ini merupakan simbol kepercayaan masyarakat dan Pemda Kabupaten Magetan kepada Kejaksaan Negeri Magetan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menjelaskan, 20 bidang yang telah disertifikatkan memiliki karakteristik berbeda. Sebagian merupakan lahan yang telah dimanfaatkan untuk bangunan, sementara lainnya berupa lahan dan infrastruktur pendukung.

Bupati menyebut terdapat 14 bidang yang masih berupa tanah kosong. Pemanfaatan aset tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah di wilayah masing-masing, baik pemerintah desa maupun kelurahan.

“Nanti kita koordinasikan dengan yang ada di wilayah. Kalau yang ada di desa, kita koordinasikan dengan desa, sedangkan yang di kelurahan kita koordinasikan dengan lurah,” kata Nanik.

Dengan adanya sertifikasi tersebut, Pemkab Magetan tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan aset, tetapi juga memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan pengamanan, pencatatan, dan menentukan pemanfaatan aset secara tertib.

Pemkab Magetan bersama Kejaksaan Negeri Magetan juga diharapkan dapat melanjutkan proses inventarisasi dan sertifikasi terhadap aset-aset daerah lainnya yang hingga kini belum memiliki legalitas kepemilikan secara lengkap. Langkah tersebut menjadi penting untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama TKA di SMAN 5 Kota Madiun Berjalan Lancar, 346 Siswa Ikuti Ujian Serentak Nasional

    Hari Pertama TKA di SMAN 5 Kota Madiun Berjalan Lancar, 346 Siswa Ikuti Ujian Serentak Nasional

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas XII resmi dimulai. SMAN 5 Kota Madiun menjadi salah satu sekolah yang turut menyelenggarakan ujian tersebut pada Senin (03/11/2025). Hari pertama berjalan lancar tanpa kendala berarti, seluruh siswa hadir tepat waktu dan mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan. Wakil Kepala Kurikulum […]

    Bagikan
  • Telur Kotor dalam Paket Program MBG Lembeyan Viral, DPRD Magetan Desak Evaluasi Total

    Telur Kotor dalam Paket Program MBG Lembeyan Viral, DPRD Magetan Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, kembali memantik perhatian publik. Sebuah foto telur rebus yang masih tampak bernoda kotoran ayam pada cangkangnya beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kritik warganet. Unggahan itu pertama kali disebarkan akun Facebook Tri Winarsih melalui grup Info Seputar Lembeyan. Dalam […]

    Bagikan
  • Puluhan Siswa di Madiun Mual dan Muntah Usai Santap Menu Nasi Goreng Program MBG

    Puluhan Siswa di Madiun Mual dan Muntah Usai Santap Menu Nasi Goreng Program MBG

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Puluhan siswa dari tiga Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, diduga mengalami keracunan massal usai menyantap nasi goreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (27/11/2025). Insiden ini memicu kepanikan di lingkungan sekolah dan membuat para orang tua berbondong-bondong menjemput anak mereka. Tiga sekolah yang terdampak yakni SDN Klecorejo, […]

    Bagikan
  • Pelatihan Metode GASING Diluncurkan di Magetan, Perkuat Fondasi Numerasi Sejak Dini

    Pelatihan Metode GASING Diluncurkan di Magetan, Perkuat Fondasi Numerasi Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kemampuan numerasi siswa, terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Magetan. Salah satunya melalui peluncuran pelatihan pendidikan berjenjang metode GASING (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) yang digelar di Pendopo Surya Graha, Senin (4/5/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta praktisi pendidikan. […]

    Bagikan
  • Geger Penemuan Tulang Belulang Terbungkus Kain Kafan di Perum Griya Salak Kota Madiun, Ternyata…

    Geger Penemuan Tulang Belulang Terbungkus Kain Kafan di Perum Griya Salak Kota Madiun, Ternyata…

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga di lingkungan Perum Griya Salak Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun digegerkan dengan penemuan kerangka tengkorak yang terbungkus kain kafan pada Selasa (28/7/2026). 2 bungkus kain diketahui pertama kali oleh seorang tukang tengah menggali tanah di pekarangan salah satu warga. Warga pun langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. […]

    Bagikan
  • Terungkap Fakta Penusukan di Ngawi, Pemilik Angkringan Ternyata Pelaku, Bukan Saksi

    Terungkap Fakta Penusukan di Ngawi, Pemilik Angkringan Ternyata Pelaku, Bukan Saksi

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Misteri kasus penusukan yang menewaskan Andik Kristanto (39), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi, akhirnya terungkap. Polisi memastikan tersangka bukan orang asing seperti yang sempat dikabarkan, melainkan Andika Rangga Pratama, pemilik angkringan tempat kejadian berlangsung. Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadhi, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan Jumat (29/08/2025) dini hari sekitar […]

    Bagikan
expand_less