Rabu, 4 Nov 2026
Trending Tags

Perubahan APBD Magetan 2026 Naik Jadi Rp1,9 Triliun, Infrastruktur Jalan Dapat Tambahan Rp30 Miliar Lebih

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • visibility 167
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan RAPBD 2026. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp1,9 triliun, naik dari struktur anggaran sebelumnya.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan perkembangan kondisi keuangan daerah, pergeseran anggaran, serta kebutuhan program prioritas yang belum dapat ditampung dalam APBD awal.

Salah satu sumber utama pembiayaan perubahan APBD berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp135,8 miliar. Dana tersebut dialokasikan kembali untuk sejumlah program dan kegiatan dengan mempertimbangkan skala prioritas serta sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026.

“Selain itu juga adanya kenaikan pendapatan asli daerah. Dana-dana tersebut dipergunakan untuk program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah,” kata Nanik dalam penyampaian penjelasan rancangan perubahan APBD 2026 kepada DPRD Magetan.

Tambahan anggaran antara lain diarahkan untuk belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta sarana dan prasarana pendidikan. Secara struktur, estimasi pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 mencapai Rp1,7 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar dengan kontribusi sekitar 79,62 persen dari total pendapatan daerah. Sementara PAD menyumbang sekitar 20,33 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar 0,06 persen.

Dari sisi belanja, pemerintah daerah menambah alokasi belanja operasi sebesar Rp80,3 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp1,4 triliun. Kenaikan terutama terkait belanja barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, serta pembayaran BPJS, sementara belanja subsidi mengalami penyesuaian. Belanja modal juga mendapat tambahan signifikan sebesar Rp69,709 miliar, sehingga total alokasinya menjadi sekitar Rp185,746 miliar.

Dari tambahan belanja modal tersebut, lebih dari Rp30 miliar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Anggaran tersebut belum termasuk pembangunan jalan desa yang dilaksanakan melalui pemerintah desa.

Sementara itu, belanja transfer mengalami pengurangan sekitar Rp83,561 miliar, menjadi sekitar Rp221,155 miliar. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi penyesuaian dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.

Image Not Found
Perubahan APBD Magetan 2026 mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Foto : Kus-Sinergia

Untuk pembiayaan, Pemkab Magetan menetapkan penerimaan dari SiLPA 2025 sebesar Rp135,823 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp3,25 miliar, pembiayaan neto ditetapkan sekitar Rp132,5 miliar.

Bupati mengatakan perubahan APBD tetap diarahkan untuk menyelaraskan program prioritas Kabupaten Magetan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan penjelasan Bupati tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

Menurut Riyin, perubahan yang disampaikan pemerintah daerah pada dasarnya masih sejalan dengan pembahasan sebelumnya. Perbedaan terutama terdapat pada penyesuaian angka akibat perkembangan perhitungan anggaran.

“Masih mirip, cuma lebih disempurnakan karena yang kita terima juga ada pergeseran angka sedikit-sedikit,” ujar Riyin.

Ia menyebut terdapat sejumlah penyesuaian karena kebutuhan yang sebelumnya belum dapat ditampung dalam APBD induk, termasuk kebutuhan akibat kondisi bencana. Namun, menurut dia, pergeseran tersebut tidak terlalu signifikan.

Pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama eksekutif melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Ponorogo Sita Lagi Rp1,049 Miliar, Total Uang Capai Rp3,037 Miliar

    Kejari Ponorogo Sita Lagi Rp1,049 Miliar, Total Uang Capai Rp3,037 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026. Penyitaan pada Rabu (12/8/2026) menjadi penyitaan yang ketiga dalam perkara tersebut. Kali ini, uang yang diamankan mencapai Rp1,049 miliar. Dengan penyitaan tahap ketiga tersebut, total […]

    Bagikan
  • Praktik Jual Beli Kios di Kota Madiun Masih Marak, Pedagang Keluhkan Beban Biaya

    Praktik Jual Beli Kios di Kota Madiun Masih Marak, Pedagang Keluhkan Beban Biaya

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Praktik jual beli dan penyewaan kios maupun los di Kota Madiun masih marak meski telah dilarang oleh Pemerintah Kota. Kondisi ini kian dirasakan para pedagang, salah satunya di Pasar Mojorejo, Kota Madiun. Sejumlah penyewa mengaku harus menanggung biaya sewa dan retribusi.  Salah seorang penyewa berinisial NA menyebutkan, dirinya harus membayar Rp. […]

    Bagikan
  • Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum santri berinisial MZN (28), warga Kecamatan Kasreman, Ngawi. Kasus ini berawal ketika pihak sekolah memanggil orang tua korban pada awal Mei 2025 setelah mendapati adanya foto dan video pribadi milik korban […]

    Bagikan
  • KPK Sita Uang dan Dokumen Penting dari Rumah Kepala DPUPR Kota Madiun

    KPK Sita Uang dan Dokumen Penting dari Rumah Kepala DPUPR Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Madiun, Thariq Megah, Kamis (22/1/2026). Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, […]

    Bagikan
  • Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

    Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah. Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) […]

    Bagikan
  • PMI Ponorogo Krisis Ambulans Jenazah, Armada Berusia 20 Tahun

    PMI Ponorogo Krisis Ambulans Jenazah, Armada Berusia 20 Tahun

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ponorogo menghadapi keterbatasan armada ambulans jenazah. Saat ini, PMI Ponorogo hanya memiliki satu unit ambulans jenazah yang digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Ironisnya, armada tersebut telah digunakan sejak 2006 atau kini berusia sekitar 20 tahun. Kondisi tersebut membuat PMI harus membatasi sejumlah layanan, khususnya untuk pengantaran […]

    Bagikan
expand_less