Perubahan APBD Magetan 2026 Naik Jadi Rp1,9 Triliun, Infrastruktur Jalan Dapat Tambahan Rp30 Miliar Lebih
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp1,9 triliun, naik dari struktur anggaran sebelumnya.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan perkembangan kondisi keuangan daerah, pergeseran anggaran, serta kebutuhan program prioritas yang belum dapat ditampung dalam APBD awal.
Salah satu sumber utama pembiayaan perubahan APBD berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp135,8 miliar. Dana tersebut dialokasikan kembali untuk sejumlah program dan kegiatan dengan mempertimbangkan skala prioritas serta sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026.
“Selain itu juga adanya kenaikan pendapatan asli daerah. Dana-dana tersebut dipergunakan untuk program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah,” kata Nanik dalam penyampaian penjelasan rancangan perubahan APBD 2026 kepada DPRD Magetan.
Tambahan anggaran antara lain diarahkan untuk belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta sarana dan prasarana pendidikan. Secara struktur, estimasi pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 mencapai Rp1,7 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar dengan kontribusi sekitar 79,62 persen dari total pendapatan daerah. Sementara PAD menyumbang sekitar 20,33 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar 0,06 persen.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah menambah alokasi belanja operasi sebesar Rp80,3 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp1,4 triliun. Kenaikan terutama terkait belanja barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, serta pembayaran BPJS, sementara belanja subsidi mengalami penyesuaian. Belanja modal juga mendapat tambahan signifikan sebesar Rp69,709 miliar, sehingga total alokasinya menjadi sekitar Rp185,746 miliar.
Dari tambahan belanja modal tersebut, lebih dari Rp30 miliar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Anggaran tersebut belum termasuk pembangunan jalan desa yang dilaksanakan melalui pemerintah desa.
Sementara itu, belanja transfer mengalami pengurangan sekitar Rp83,561 miliar, menjadi sekitar Rp221,155 miliar. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi penyesuaian dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.

Untuk pembiayaan, Pemkab Magetan menetapkan penerimaan dari SiLPA 2025 sebesar Rp135,823 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp3,25 miliar, pembiayaan neto ditetapkan sekitar Rp132,5 miliar.
Bupati mengatakan perubahan APBD tetap diarahkan untuk menyelaraskan program prioritas Kabupaten Magetan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan penjelasan Bupati tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.
Menurut Riyin, perubahan yang disampaikan pemerintah daerah pada dasarnya masih sejalan dengan pembahasan sebelumnya. Perbedaan terutama terdapat pada penyesuaian angka akibat perkembangan perhitungan anggaran.
“Masih mirip, cuma lebih disempurnakan karena yang kita terima juga ada pergeseran angka sedikit-sedikit,” ujar Riyin.
Ia menyebut terdapat sejumlah penyesuaian karena kebutuhan yang sebelumnya belum dapat ditampung dalam APBD induk, termasuk kebutuhan akibat kondisi bencana. Namun, menurut dia, pergeseran tersebut tidak terlalu signifikan.
Pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama eksekutif melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





