Berita Terkini
Trending Tags

Residivis di Magetan Kembali Ditangkap, Diduga Curi Tiga HP dan Uang Rp70 Ribu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 35
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka AJ pernah dihukum dalam kasus curat pada 2024. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah warga Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur tiga unit telepon seluler dan uang tunai milik korban.

Pelaku berinisial AJ alias SOMAD, warga Kota Bandung, Jawa Barat, berdomisili di Desa Belotan, Kecamatan Bendo. Kasus tersebut diungkap dalam audiensi dan gelar perkara yang dipimpin Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa di Ruang Command Center Polres Magetan, Senin (28/9/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian pada Sabtu (12/9/2026), atau hampir lima bulan setelah peristiwa berlangsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian bermula ketika tersangka pulang kerja dengan berjalan kaki dan melintas di sekitar gang dekat rumah korban. Saat itu, tersangka diduga melihat salah satu jendela rumah dalam kondisi tidak terkunci dan sedikit terbuka.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan tersangka untuk masuk ke dalam rumah. Ia kemudian membuka jendela, memanjat dan masuk ke dalam rumah korban.

Setelah berada di dalam, tersangka diduga mengambil tiga unit handphone serta uang tunai sebesar Rp70 ribu. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa pergi tanpa seizin pemiliknya.

Korban baru mengetahui kehilangan tersebut setelah kejadian. Selain mendapati tiga handphone dan uangnya tidak ada, korban juga menemukan salah satu jendela rumah dalam kondisi terbuka atau tidak terkunci.

Upaya mencari barang yang hilang di sekitar rumah dan menanyakan keberadaannya kepada sejumlah tetangga tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo pada 12 September 2026.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp9 juta.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, kepolisian tetap menindaklanjuti laporan masyarakat meskipun kejadian dilaporkan beberapa waktu setelah peristiwa berlangsung.

Image Not Found
Polisi menangkap residivis yang diduga mencuri di Desa Belotan, Magetan. Foto : Kus-Sinergia

“Kami terus melakukan pendalaman dan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat. Meskipun kejadian ini dilaporkan beberapa waktu setelah peristiwa, kami tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar Erik.

Dalam proses pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa AJ bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Tersangka tercatat pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Magetan pada 2024 dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

Dalam kasus sebelumnya, tersangka dihukum karena perkara pencurian sepeda motor, handphone dan uang. Ia menjalani hukuman selama 2 tahun 4 bulan.

Untuk perkara terbaru, AJ disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan rumah, terutama pada malam hari maupun ketika rumah ditinggalkan. Pintu, jendela dan akses masuk lainnya diminta selalu dipastikan terkunci dengan baik.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan pintu, jendela dan akses masuk rumah terkunci dengan baik. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Erik.

Kepolisian mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal. Warga yang mengetahui gangguan keamanan atau tindak kriminalitas dapat menghubungi Call Center Polri 110, yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabebuya Kian Mempercantik Kota Madiun, Pemkot Perbanyak Penanaman Baru

    Tabebuya Kian Mempercantik Kota Madiun, Pemkot Perbanyak Penanaman Baru

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus memperluas program penghijauan dengan menambah penanaman pohon tabebuya di sejumlah ruas jalan dan ruang terbuka hijau (RTH). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penanaman berikutnya adalah Jalan Ahmad Yani. Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, RTH, PJU, dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan […]

    Bagikan
  • Kebutuhan PJU di Kabupaten Madiun Masih Kurang Ribuan, Baru 8.100 Titik Terpasang

    Kebutuhan PJU di Kabupaten Madiun Masih Kurang Ribuan, Baru 8.100 Titik Terpasang

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Madiun hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi. Dari total kebutuhan sekitar 10 ribu titik alat penerangan jalan (APJ), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun baru mampu memasang sekitar 8.100 titik. Kepala Seksi Prasarana Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun, Devie Anggara, membenarkan masih adanya kekurangan tersebut. Ia […]

    Bagikan
  • Pelantikan 308 Taruna Muda Angkatan XII, PPI Madiun Cetak SDM Unggul dan Berintegritas

    Pelantikan 308 Taruna Muda Angkatan XII, PPI Madiun Cetak SDM Unggul dan Berintegritas

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Langit cerah menyambut momen spesial di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun pada Sabtu (29/11/2025). Ini menjadi momen spesial dalam Pelantikan Taruna Angkatan XII PPI Madiun yang berlangsung khidmat. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Sivitas Akademika PPI Madiun, para dosen, Dharma Wanita Persatuan PPI Madiun serta tamu undangan orang tua para […]

    Bagikan
  • Ngantor di Sentra UMKM-Kelurahan, Maidi Siapkan Program Kerja 100 Hari Pertama

    Ngantor di Sentra UMKM-Kelurahan, Maidi Siapkan Program Kerja 100 Hari Pertama

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pucuk pimpinan di Pemerintah Kota Madiun akan segera pindah ke tangan Maidi sebagai Wali Kota Madiun terpilih. Pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang bersama Kepala Daerah terpilih lainnya di Jakarta. Maidi telah ancang-ancang menyiapkan program 100 hari pertama bersama Wakil Walikota Madiun terpilih, F. Bagus Panuntun. “Setelah pelantikan, […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Perkuat Pembinaan Karakter Usai Keterlibatan Pelajar dalam Aksi Demonstrasi

    Pemkot Madiun Perkuat Pembinaan Karakter Usai Keterlibatan Pelajar dalam Aksi Demonstrasi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memberikan pembinaan kepada sejumlah siswa SMP yang sebelumnya diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak, dalam aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Madiun pada akhir Agustus lalu. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa pembentukan karakter generasi muda merupakan tanggung jawab kolektif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. […]

    Bagikan
  • Pasca Pencurian 7 Laptop di Setdakab, Pemkab Magetan Evaluasi Total Sistem Keamanan dan SOP Pengawasan

    Pasca Pencurian 7 Laptop di Setdakab, Pemkab Magetan Evaluasi Total Sistem Keamanan dan SOP Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus pencurian tujuh laptop di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kantor pemerintahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kini membenahi berbagai aspek pengamanan, mulai dari penataan ulang kamera pengawas (CCTV), penguatan personel penjagaan, hingga penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) keamanan yang dinilai masih menyisakan celah. Langkah evaluasi […]

    Bagikan
expand_less