Berita Terkini
Trending Tags

Satpol PP Ponorogo Bongkar dan Sita Gerobak PKL di Jalan Suromenggolo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menindak tegas pedagang kaki lima, 15/2/2025, Foto : Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Suromenggolo Bangunsari Kecamatan Ponorogo. Pasalnya, sejumlah PKL masih membandel dengan meninggalkan gerobak mereka. Tidak hanya itu, petugas juga menertibkan bangunan semi permanen milik PKL di sepanjang Jalan Suromenggolo.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan keputusan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo, yang melarang pedagang meninggalkan peralatan dagang mereka setelah berjualan. Aturan tersebut mulai diberlakukan sejak 12/2/2025.

Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, mengungkapkan dalam dua hari operasi penertiban, pihaknya telah menyita satu gerobak serta membongkar tujuh tenda semi permanen yang ditinggalkan secara sembarangan.

“Kami lakukan penertiban sesuai aturan. Dalam dua hari operasi, satu gerobak kami sita dan tujuh tenda semi permanen dibongkar,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat serta pedagang yang memahami pentingnya menjaga kerapian dan kebersihan kawasan tersebut.

“Banyak yang mendukung. Seharusnya, setelah selesai berjualan, pedagang membawa pulang gerobak, kontainer, rombong, tenda, dan alat dagang lainnya agar tidak meninggalkan kesan kumuh,” jelasnya.

Subiantoro menegaskan bahwa pedagang yang gerobaknya disita masih diberi kesempatan untuk mengambilnya. Namun, mereka harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Kalau ingin mengambil barang yang disita, pedagang harus membuat surat pernyataan. Jika tetap melanggar, kami akan mengambil tindakan lebih tegas,” tegasnya.

Mayoritas pedagang sebenarnya sudah mengetahui aturan yang dikeluarkan Disperdagkum. Namun, masih ada beberapa yang nekat meninggalkan peralatan dagang mereka di lokasi tersebut.

“Sebagian besar sudah paham aturan ini, hanya satu-dua yang masih bandel. Penertiban akan terus dilakukan sesuai arahan dari Disperdagkum,” tambahnya.

Subiantoro berharap agar para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Suromenggolo bersikap kooperatif dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

    Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga penegak hukum ini berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567 dari perkara tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Jenangan–Kesugihan tahun anggaran 2017. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ponorogo. “Eksekusi ini […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

    Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Kedua tersangka yakni RS (47), warga Bekasi, dan ABT (54), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang (10/6/2025), mengungkapkan tempat […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Larang Wadah Plastik Pembagian Daging Kurban

    Pemkab Madiun Larang Wadah Plastik Pembagian Daging Kurban

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan penggunaan plastik saat pembagian daging kurban di Hari Raya Idul Adha. SE bernomor 660/1643/402.117/2025 itu diteken Bupati Hari Wuryanto. Edaran tersebut mengimbau panitia kurban dan masyarakat untuk tidak lagi memakai kantong plastik sebagai pembungkus daging. Sebagai gantinya, warga diminta membawa […]

    Bagikan
  • 17 Tahun Jalankan Program Makan Siang, SDIT Harapan Insan Siap Kolaborasi dengan Program MBG

    17 Tahun Jalankan Program Makan Siang, SDIT Harapan Insan Siap Kolaborasi dengan Program MBG

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jauh sebelum pemerintah menggulirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), SDIT Harapan Insan di Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun telah lebih dulu menjalankan program makan siang bagi para siswanya. Program ini telah berjalan konsisten selama 17 tahun dan menjadi bagian dari sistem full day school yang diterapkan sekolah sejak tahun […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Adik Kakak di Magetan Kompak Curi Tabung Gas

    Terekam CCTV, Adik Kakak di Magetan Kompak Curi Tabung Gas

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah video aksi pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram di sebuah rumah sekaligus warung di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan pelaku yang awalnya berpura-pura berbelanja hingga akhirnya membawa kabur dua tabung gas. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. […]

    Bagikan
  • Relokasi Pasar Hewan, Ini Jeritan Supartini, Tukang Pijat Lansia di Totog Maospati Terancam Tergusur

    Relokasi Pasar Hewan, Ini Jeritan Supartini, Tukang Pijat Lansia di Totog Maospati Terancam Tergusur

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Rencana pemindahan Pasar Hewan Pahingan Maospati ke area belakang Puskesmas Maospati, Kelurahan Maospati, Kabupaten Magetan, menyisakan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran dari warga yang terdampak. Sekitar 23 bangunan yang telah lama ditempati oleh 18 kepala keluarga (KK) di kawasan Totog terancam dibongkar seiring dengan pemanfaatan lahan oleh pemerintah setempat. Program relokasi […]

    Bagikan
expand_less