Berita Terkini
Trending Tags

Modus Jenguk Pasien, 3 Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Satreskrim Polres Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun berhasil mengamankan ke 3 pelaku pencurian, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kasus pencurian berkedok jenguk pasien di sebuah Puskesmas di Kabupaten Madiun diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Madiun. Pelaku yakni Anang Jatmiko (39) warga Kelurahan Simokerto Surabaya bersama dua rekannya dan RS (46), warga Balongbendo, Sidoarjo, dan BS (37), warga Simokerto, Surabaya. Pelaku mengambil kunci dan STNK kendaraan korban yang lengah, lalu membawa lari mobil tanpa merusaknya.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi, mengungkapkan, kejadian bermula saat korban Rizal Aji Fajar (22) memarkir mobilnya di halaman Puskesmas Balerejo, Kabupaten Madiun, Rabu (29/01/2025) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Dirinya hendak menunggu keluarganya yang dirawat di Puskesmas tersebut.

Sekitar pukul 04.30 WIB, ibu mertua korban membangunkan dirinya dan mengatakan bahwa mobil sudah tidak ada di tempat parkir. Saat korban mengecek, kunci dan STNK yang semula disimpan di lemari kamar pasien turut hilang.

“Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini benar-benar baru di wilayah kami. Dua tersangka masuk ke kamar pasien untuk mencuri kunci dan STNK, sedangkan satu tersangka bertugas mengawasi situasi di sekitar Puskesmas. Strategi ini memanfaatkan kelalaian korban dan memanfaatkan suasana di fasilitas umum,” kata AKP Agus Jumat (21/3/2025).

Tim Satreskrim Polres Madiun akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza hasil curian.

“Ketiga pelaku lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Madiun.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Oleng, Dua Remaja Terluka Usai Hantam Pohon di Jalan Raya Barat–Maospati

    Motor Oleng, Dua Remaja Terluka Usai Hantam Pohon di Jalan Raya Barat–Maospati

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Barat–Maospati, masuk wilayah Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Selasa (16/12/2025) malam. Dua remaja putri yang mengendarai sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 3137 TT yang dikendarai Dini, yang membonceng temannya, Fina melaju dari arah […]

    Bagikan
  • Razia Blok Tahanan, Lapas Kelas IIB Magetan Temukan 7 Buah Sajam

    Razia Blok Tahanan, Lapas Kelas IIB Magetan Temukan 7 Buah Sajam

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magetan menggelar razia di kamar hunian warga binaan pada Rabu (25/12/2024). Razia yang menyasar sudut-sudut blok tahanan ini melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri hingga aparat berwajib lainnya. Tidak hanya itu, penghuni rutan juga dilakukan penggeledahan badan sebagai antisipasi jika menyembunyikan barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, […]

    Bagikan
  • Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Pemkab Ponorogo Benahi Tata Kelola

    Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Pemkab Ponorogo Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperkuat transparansi dan integritas tata kelola pemerintahan daerah. Informasi ini dilansir dari situs resmi KPK pada kanal Ruang Informasi – Berita dengan judul “Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Ponorogo Benahi Tata Kelola”. Dalam audiensi dan koordinasi yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) […]

    Bagikan
  • Proyek Mal Pelayanan Publik Madiun Ditargetkan Selesai November 2025

    Proyek Mal Pelayanan Publik Madiun Ditargetkan Selesai November 2025

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun terus menunjukkan perkembangan positif. Proyek strategis senilai Rp2,2 miliar itu kini berada pada fase akhir pengerjaan dan diyakini mampu selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Hesti Setyorini, mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Dorong Legalitas dan Optimalisasi Potensi Lahan

    KAI Daop 7 Madiun Dorong Legalitas dan Optimalisasi Potensi Lahan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengelola aset negara secara optimal kembali ditegaskan lewat seminar bertema “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat”, yang digelar oleh Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun pada Kamis (24/07/2025). Seminar ini menjadi langkah strategis KAI dalam meningkatkan pemahaman lintas sektor terhadap […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Ringkus Dua Pengedar Pil Double L, Puluhan Butir Okerbaya Disita

    Polres Magetan Ringkus Dua Pengedar Pil Double L, Puluhan Butir Okerbaya Disita

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepolisian Resor (Polres) Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya. Melalui operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil mengungkap kasus peredaran pil Double L dan mengamankan dua orang tersangka beserta puluhan butir barang bukti. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial […]

    Bagikan
expand_less