Berita Terkini
Trending Tags

Satnarkoba Polres Madiun Kota Ungkap Kasus 1,1 Kg Sabu dan 243 Butir Ekstasi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 83
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi pers Polres Madiun Kota ungkap kasus narkotika, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Agus Hepi (49), warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, ditangkap dengan barang bukti 1.164,1 gram sabu-sabu dan 243 butir ekstasi.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers pada Kamis (10/04/2025), menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah meranjau narkotika di Jalan Raya Ringroad Barat, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, pada 20 Maret 2025. Polisi yang telah membuntuti tersangka sejak awal berhasil menghentikannya di Jalan Raya Madigondo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

“Usai informasi yang kami peroleh langsung dilakukan penyelidikan. Tersangka ini memakai modus ranjau untuk transaksinya. Setelah kami buntuti, kita berhasil mengamankan di wilayah Jiwan,” ujar AKBP Agus.

Image Not Found
Barang bukti narkoba yang berhasil di ungkap Satnarkoba Polres Madiun Kota, Foto : Surya – Sinergia

Usai penangkapan pelaku, Satnarkoba melakukan penggeledahan dan mendapati temuan 43 kantong plastik berisi narkotika sabu-sabu dengan berat bervariasi. Tidak berhenti disitu, petugas juga menggeledah rumah yang dihuni pelaku di Jalan Manggala Mulya Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Dari situlah, petugas juga menemukan 3 kantong plastik berisi sabu-sabu dan pil ekstasi serta peralatan untuk pengedaran narkotika.

“Dari tangan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip, alat hisap atau bong, serta uang tunai,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.

Tersangka kini telah ditahan oleh tim penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau denda maksimal Rp. 1 miliar.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahur Bareng di Pos Exit Tol Madiun, Danrem Tekankan Komitmen TNI-Polri Selama Libur Lebaran

    Sahur Bareng di Pos Exit Tol Madiun, Danrem Tekankan Komitmen TNI-Polri Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto sahur bareng dengan personel TNI-Polri dan petugas lainnya di pos pengamanan exit tol Dumpil, Madiun, Sabtu (29/03/2025). Ia menyebut, hal itu merupakan bentuk kebersamaan di antara mereka. “Kegiatan yang sudah diprakarsai oleh pak Dandim dan pak Kapolres ini sangat bagus, walaupun hanya makan sahur […]

    Bagikan
  • DLH Kab. Madiun Optimalkan TPS 3R Atasi Persoalan Sampah

    DLH Kab. Madiun Optimalkan TPS 3R Atasi Persoalan Sampah

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Persoalan sampah menjadi permasalahan klasik ditengah pertumbuhan masyarakat dan ekonomi yang kian pesat. Volume sampah yang makin meningkat setiap harinya menyebabkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu Mejayan kini overload. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun mendorong pemanfaatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Hal itu ditegaskan oleh […]

    Bagikan
  • Belanja Daerah R-APBD 2026 Tercatat Rp. 2,1 Triliun, Pemkab Madiun Tetapkan Skala Prioritas

    Belanja Daerah R-APBD 2026 Tercatat Rp. 2,1 Triliun, Pemkab Madiun Tetapkan Skala Prioritas

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, Jumat (17/10/2025). Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Madiun itu dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati, jajaran […]

    Bagikan
  • Festival Pamelo 2026, Dorong Semangat Petani dan Promosi Wisata Daerah

    Festival Pamelo 2026, Dorong Semangat Petani dan Promosi Wisata Daerah

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Magetan menggelar Festival Pamelo 2026 yang dikemas dalam bentuk kontes buah pamelo. Kegiatan ini menjadi upaya strategis pemerintah daerah untuk memperkuat posisi jeruk pamelo sebagai komoditas unggulan sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun nasional. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Terima Aduan Aliansi Masyarakat Sadar Hukum Terkait Koperasi DMS

    DPRD Ponorogo Terima Aduan Aliansi Masyarakat Sadar Hukum Terkait Koperasi DMS

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menerima audiensi dari warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sadar Hukum (AMSH) terkait dugaan praktik rente oleh Koperasi Dana Makmur Santoso (DMS). Pertemuan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo turut dihadiri Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) untuk mediasi. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, […]

    Bagikan
  • Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat, Pemkab Magetan Tegaskan Program Tetap Aman

    Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat, Pemkab Magetan Tegaskan Program Tetap Aman

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan terus berjalan, meski belum seluruh dapur pelaksana memenuhi standar administrasi. Dari target 45 dapur yang direncanakan, saat ini baru terbentuk 16, dengan 15 di antaranya sudah beroperasi. Namun, belum ada satu pun yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Koordinator Wilayah BGN […]

    Bagikan
expand_less