Aksi Nekat Pengunjung Lapas Kelas I Madiun Selundupkan HP di Pakaian Dalam

Image Not Found
Pelaku penyelundupan barang terlarang, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Upaya penyelundupan barang terlarang kembali digagalkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun pada Kamis (17/04/2025). Seorang pengunjung nekat mencoba menyelundupkan sebuah telepon genggam (HP) dengan cara menyembunyikannya di dalam pakaian dalam saat hendak membesuk seorang warga binaan. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan ketat di area ruang penggeledahan. 

“Petugas kami mendapati adanya benda mencurigakan yang tersembunyi di bagian tubuh pengunjung. Saat digeledah kami temuan handphone,” ujar Kalapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai.

Andi mengungkapkan komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba melanggar aturan.

“Kami amankan barang bukti dan membawa pengunjung itu ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami tegas penindak sekecil apapun pelanggaran di Lapas Kelas I Madiun ini,” imbuh Andi.

Saat ini, pengunjung tersebut telah diperiksa dan dijatuhi sangsi sesuai aturan yang telah ditetapkan. Sementara itu, warga binaan yang hendak dikunjungi juga akan diperiksa untuk memastikan keterlibatan dalam upaya penyelundupan tersebut.

Pihak Lapas I Madiun mengimbau masyarakat agar tidak mencoba membawa barang-barang terlarang saat membesuk narapidana, serta terus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *