Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Disnaker Kota Madiun Tangani Perselisihan JTV Madiun dan Mantan Pegawai Lewat Jalur Bipartit

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pihak JTV dan mantan pegawai lakukan mediasi, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Sengketa ketenagakerjaan antara JTV Madiun dengan dua mantan pekerjanya kini memasuki babak baru. Dalam klarifikasi yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan UMKM Kota Madiun, Senin (28/04/2025), kedua belah pihak sepakat menempuh jalur bipartit untuk menyelesaikan persoalan.

Kepala Biro JTV Madiun, M. Shodik, menyampaikan bahwa pihaknya memenuhi undangan klarifikasi dari Disnaker terkait persoalan internal tersebut. Dari pertemuan itu, disepakati untuk melakukan perundingan bipartit dengan pihak mantan karyawan.

“Tadi kami sepakat akan melakukan bipartit. Kami akan proaktif menghubungi kawan-kawan kami, Bu Diska dan Mas Wahono. Harapannya, masalah ini bisa selesai melalui bipartit,” ujar Shodik. 

Ia juga menyebutkan bahwa rencana selanjutnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke kantor pusat di Surabaya.

Sementara itu, pendamping pelapor, Dedhy Rotana Putra, mengungkapkan bahwa hasil mediasi pertama belum sepenuhnya memuaskan karena pihak JTV Madiun tidak bisa mengambil keputusan langsung.

“Mereka menyampaikan semua keputusan ada di kantor pusat. Maka dari itu, bipartit menjadi jalan tengah. Kami juga memberi kelonggaran waktu kepada mereka, tinggal menunggu kapan mereka siap,” jelas Dedhy. 

Dedhy menambahkan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi, dan berharap tidak ada upaya mengulur-ulur penyelesaian dari pihak perusahaan.

Mediator Hubungan Industrial Muda Disnaker dan UMKM Kota Madiun, Hary Apriyanto, mengatakan bipartit merupakan bentuk perundingan yang difasilitasi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Cipta Kerja.

“Dalam klarifikasi tadi, kami melihat ada miskomunikasi antara pekerja dan pengusaha. Dengan bipartit, kami harapkan perusahaan aktif memberikan pembaruan hasil perundingan. Bila bipartit gagal, baru Disnaker akan turun tangan melalui mediasi,” jelas Hary.

Ia menegaskan, bipartit diberikan waktu maksimal 30 hari kerja untuk mencapai kesepakatan. 

“Gunakan hati nurani dalam perundingan. Bila masing-masing pihak keras kepala, masalah tidak akan selesai. Tapi dengan itikad baik, biasanya satu atau dua kali pertemuan bipartit sudah cukup,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan solusi terbaik tanpa harus berlanjut ke proses mediasi formal di Disnaker.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem 081/DSJ Tinjau Rencana Pemasangan 3 Titik Jembatan Armco di Blitar

    Danrem 081/DSJ Tinjau Rencana Pemasangan 3 Titik Jembatan Armco di Blitar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Upaya meningkatkan aksesibilitas dan mendukung aktivitas masyarakat di wilayah pedesaan terus dilakukan. Komandan Korem (Danrem) 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel Arm Untoro Hariyanto, meninjau langsung tiga lokasi yang direncanakan menjadi titik pemasangan Jembatan Armco di Kabupaten Blitar, Selasa (11/3/2026). Tiga lokasi tersebut berada di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben; Desa Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan; serta […]

    Bagikan
  • Logo Juara 2 Hari Jadi ke-351 Magetan Dinilai Lebih Menarik, Netizen Pertanyakan Hasil Lomba

    Logo Juara 2 Hari Jadi ke-351 Magetan Dinilai Lebih Menarik, Netizen Pertanyakan Hasil Lomba

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hasil Lomba Logo dan Slogan Hari Jadi ke-351 Kabupaten Magetan menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah netizen mempertanyakan hasil pemeringkatan setelah menilai desain yang meraih Juara 2 justru lebih menarik secara visual dibandingkan karya yang ditetapkan sebagai juara pertama. Perdebatan tersebut muncul setelah hasil lomba dipublikasikan melalui akun Instagram @magetantourism dan […]

    Bagikan
  • Kayu Lapuk, Atap Rumah Warga Di Kota Madiun Roboh, Ini Langkah Pemkot

    Kayu Lapuk, Atap Rumah Warga Di Kota Madiun Roboh, Ini Langkah Pemkot

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Atap rumah milik Wahyu Zu’ari di Jalan Sultan Trenggono RT 17, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dilaporkan ambruk pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerusakan pada bagian atap dan rangka bangunan tergolong signifikan. Menindaklanjuti kejadian itu, tim gabungan dari BPBD Kota […]

    Bagikan
  • Ratusan Siswa MI Ma’arif Setono Gelar Salat Gaib dan Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera

    Ratusan Siswa MI Ma’arif Setono Gelar Salat Gaib dan Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Setono, Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, menggelar salat gaib dan doa bersama untuk para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Kegiatan berlangsung khidmat di Masjid Jami Batoro Katong yang berada di kompleks madrasah, Jumat (05/12/2025). Selain salat gaib, para siswa juga melakukan aksi […]

    Bagikan
  • 100 Kendaraan Terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025

    100 Kendaraan Terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 pada Jumat pagi (18/07/2025) di Jalan Jawa, Kota Madiun. Operasi ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kanit Turjawali Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Tony, menjelaskan bahwa sasaran utama operasi meliputi pelanggaran penggunaan sabuk […]

    Bagikan
  • Modal Rp200 Ribu, Pemuda Magetan Raup Jutaan Rupiah dari Selada Hidroponik di Lahan Bekas Kebun Ketela

    Modal Rp200 Ribu, Pemuda Magetan Raup Jutaan Rupiah dari Selada Hidroponik di Lahan Bekas Kebun Ketela

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Siapa sangka, modal awal hanya Rp200 ribu mampu mengubah lahan pekarangan yang sebelumnya kurang produktif menjadi sumber penghasilan jutaan rupiah. Hal itu dibuktikan Rudi Saputra (27), pemuda asal Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang sukses mengembangkan budidaya selada hidroponik dengan sistem rumah kaca (greenhouse). Berbekal kemauan belajar secara […]

    Bagikan
expand_less