Berita Terkini
Trending Tags

Disnaker Kota Madiun Tangani Perselisihan JTV Madiun dan Mantan Pegawai Lewat Jalur Bipartit

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 77
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pihak JTV dan mantan pegawai lakukan mediasi, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Sengketa ketenagakerjaan antara JTV Madiun dengan dua mantan pekerjanya kini memasuki babak baru. Dalam klarifikasi yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan UMKM Kota Madiun, Senin (28/04/2025), kedua belah pihak sepakat menempuh jalur bipartit untuk menyelesaikan persoalan.

Kepala Biro JTV Madiun, M. Shodik, menyampaikan bahwa pihaknya memenuhi undangan klarifikasi dari Disnaker terkait persoalan internal tersebut. Dari pertemuan itu, disepakati untuk melakukan perundingan bipartit dengan pihak mantan karyawan.

“Tadi kami sepakat akan melakukan bipartit. Kami akan proaktif menghubungi kawan-kawan kami, Bu Diska dan Mas Wahono. Harapannya, masalah ini bisa selesai melalui bipartit,” ujar Shodik. 

Ia juga menyebutkan bahwa rencana selanjutnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke kantor pusat di Surabaya.

Sementara itu, pendamping pelapor, Dedhy Rotana Putra, mengungkapkan bahwa hasil mediasi pertama belum sepenuhnya memuaskan karena pihak JTV Madiun tidak bisa mengambil keputusan langsung.

“Mereka menyampaikan semua keputusan ada di kantor pusat. Maka dari itu, bipartit menjadi jalan tengah. Kami juga memberi kelonggaran waktu kepada mereka, tinggal menunggu kapan mereka siap,” jelas Dedhy. 

Dedhy menambahkan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi, dan berharap tidak ada upaya mengulur-ulur penyelesaian dari pihak perusahaan.

Mediator Hubungan Industrial Muda Disnaker dan UMKM Kota Madiun, Hary Apriyanto, mengatakan bipartit merupakan bentuk perundingan yang difasilitasi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Cipta Kerja.

“Dalam klarifikasi tadi, kami melihat ada miskomunikasi antara pekerja dan pengusaha. Dengan bipartit, kami harapkan perusahaan aktif memberikan pembaruan hasil perundingan. Bila bipartit gagal, baru Disnaker akan turun tangan melalui mediasi,” jelas Hary.

Ia menegaskan, bipartit diberikan waktu maksimal 30 hari kerja untuk mencapai kesepakatan. 

“Gunakan hati nurani dalam perundingan. Bila masing-masing pihak keras kepala, masalah tidak akan selesai. Tapi dengan itikad baik, biasanya satu atau dua kali pertemuan bipartit sudah cukup,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan solusi terbaik tanpa harus berlanjut ke proses mediasi formal di Disnaker.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo di DPRD Magetan, Massa Desak Dewan Kooperatif dalam Penanganan Kasus Pokir

    Demo di DPRD Magetan, Massa Desak Dewan Kooperatif dalam Penanganan Kasus Pokir

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (16/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menyoroti peran DPRD Magetan dalam menyikapi dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir), serta mendesak lembaga legislatif itu bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Dengan membawa pengeras suara, poster, dan berbagai atribut […]

    Bagikan
  • Larung Sesaji Tumpeng Agung 1 Suro di Telaga Ngebel, 29 Tumpeng Diperebutkan Warga

    Larung Sesaji Tumpeng Agung 1 Suro di Telaga Ngebel, 29 Tumpeng Diperebutkan Warga

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ribuan warga memadati kawasan Telaga Ngebel, Desa/Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk mengikuti prosesi larung sesaji dalam rangka memperingati 1 Suro atau 1 Muharam, Jumat (27/06/2025). Tradisi tahunan yang telah berlangsung secara turun-temurun ini dimulai pukul 10.00 WIB. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyiapkan total 30 tumpeng dalam prosesi tersebut. […]

    Bagikan
  • Puluhan Peserta Kaderisasi PSM Korem 081/DSJ Resmi Sandang Sabuk Kuning

    Puluhan Peserta Kaderisasi PSM Korem 081/DSJ Resmi Sandang Sabuk Kuning

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Usai melalui rangkaian Uji Kenaikan Tingkat (UKT), puluhan peserta kaderisasi Pencak Silat Militer (PSM) di jajaran Korem 081/DSJ akhirnya dinyatakan lulus dan berhak menyandang sabuk kuning. Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Meina Helmi menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat atas usaha dan kerja keras dari para peserta selama mengikuti latihan hingga tahapan […]

    Bagikan
  • Sengketa Aset PCNU Kota Madiun Berakhir, Nasib TK Masyitoh Madiun di Ujung Tanduk

    Sengketa Aset PCNU Kota Madiun Berakhir, Nasib TK Masyitoh Madiun di Ujung Tanduk

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ancaman eksekusi lahan membayangi KB/TK Islam Masyithoh di Jalan Aloon-Aloon Barat, Kota Madiun. Sebanyak 151 siswa terancam kehilangan tempat belajar menyusul putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Sengketa lahan seluas 595 meter persegi itu dimenangkan oleh PCNU Kota Madiun hingga tingkat kasasi. Dengan putusan tersebut, proses eksekusi tinggal menunggu penetapan […]

    Bagikan
  • Motivasi Prajuritnya, Danrem Untoro Siap Berikan Reward and Punishment

    Motivasi Prajuritnya, Danrem Untoro Siap Berikan Reward and Punishment

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Sebagai upaya untuk melihat langsung kondisi prajurit dan satuan Yonif 511/DY, sejak kemarin (7/5/2025), Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto tinggal dan bermalam di sana. Selama itu, ia juga melakukan berbagai kegiatan bersama prajuritnya. Dari hasil pengamatannya, Untoro mengaku bangga dengan kondisi prajurit dan satuan Yonif 511/DY yang dinilainya sudah sangat […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Catat 3 Kejadian di Perlintasan Sebidang Selama Angkutan Lebaran 2026

    KAI Daop 7 Madiun Catat 3 Kejadian di Perlintasan Sebidang Selama Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Masa Angkutan Lebaran 2026 resmi berakhir. Namun PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang. Berdasarkan data sepanjang masa Angkutan Lebaran yang berlangsung sejak 11 Maret hingga 1 April 2026, tercatat tiga kejadian di perlintasan sebidang (JPL). […]

    Bagikan
expand_less