Berita Terkini
Trending Tags

Disnaker Kota Madiun Tangani Perselisihan JTV Madiun dan Mantan Pegawai Lewat Jalur Bipartit

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pihak JTV dan mantan pegawai lakukan mediasi, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Sengketa ketenagakerjaan antara JTV Madiun dengan dua mantan pekerjanya kini memasuki babak baru. Dalam klarifikasi yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan UMKM Kota Madiun, Senin (28/04/2025), kedua belah pihak sepakat menempuh jalur bipartit untuk menyelesaikan persoalan.

Kepala Biro JTV Madiun, M. Shodik, menyampaikan bahwa pihaknya memenuhi undangan klarifikasi dari Disnaker terkait persoalan internal tersebut. Dari pertemuan itu, disepakati untuk melakukan perundingan bipartit dengan pihak mantan karyawan.

“Tadi kami sepakat akan melakukan bipartit. Kami akan proaktif menghubungi kawan-kawan kami, Bu Diska dan Mas Wahono. Harapannya, masalah ini bisa selesai melalui bipartit,” ujar Shodik. 

Ia juga menyebutkan bahwa rencana selanjutnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke kantor pusat di Surabaya.

Sementara itu, pendamping pelapor, Dedhy Rotana Putra, mengungkapkan bahwa hasil mediasi pertama belum sepenuhnya memuaskan karena pihak JTV Madiun tidak bisa mengambil keputusan langsung.

“Mereka menyampaikan semua keputusan ada di kantor pusat. Maka dari itu, bipartit menjadi jalan tengah. Kami juga memberi kelonggaran waktu kepada mereka, tinggal menunggu kapan mereka siap,” jelas Dedhy. 

Dedhy menambahkan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi, dan berharap tidak ada upaya mengulur-ulur penyelesaian dari pihak perusahaan.

Mediator Hubungan Industrial Muda Disnaker dan UMKM Kota Madiun, Hary Apriyanto, mengatakan bipartit merupakan bentuk perundingan yang difasilitasi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Cipta Kerja.

“Dalam klarifikasi tadi, kami melihat ada miskomunikasi antara pekerja dan pengusaha. Dengan bipartit, kami harapkan perusahaan aktif memberikan pembaruan hasil perundingan. Bila bipartit gagal, baru Disnaker akan turun tangan melalui mediasi,” jelas Hary.

Ia menegaskan, bipartit diberikan waktu maksimal 30 hari kerja untuk mencapai kesepakatan. 

“Gunakan hati nurani dalam perundingan. Bila masing-masing pihak keras kepala, masalah tidak akan selesai. Tapi dengan itikad baik, biasanya satu atau dua kali pertemuan bipartit sudah cukup,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan solusi terbaik tanpa harus berlanjut ke proses mediasi formal di Disnaker.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makin Semrawut, Pemkot Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik

    Makin Semrawut, Pemkot Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penataan Kota Madiun terus dimasifkan. Salah satunya melalui penertiban jaringan kabel udara yang selama ini tampak semrawut di sejumlah ruas jalan. Diskominfo Kota Madiun bersama Dinas Perkim, Satpol PP, dan Dishub turun langsung melakukan penertiban kabel fiber optic yang dinilai mengganggu estetika kota. Kegiatan penertiban berlangsung di kawasan Tugu […]

    Bagikan
  • Tiga Sekolah di Lembeyan Belum Pernah Menerima MBG, Wali Murid Pertanyakan Pemerataan Program

    Tiga Sekolah di Lembeyan Belum Pernah Menerima MBG, Wali Murid Pertanyakan Pemerataan Program

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah bergulir hampir satu tahun di Kabupaten Magetan ternyata belum dirasakan oleh sejumlah sekolah di Kecamatan Lembeyan. Setidaknya TK Tapen, SDN 1 Tapen, dan SDN 2 Tapen masih belum pernah menerima distribusi MBG hingga akhir Januari 2026. Temuan tersebut terungkap berdasarkan pantauan lapangan dan keluhan […]

    Bagikan
  • Antisipasi Barang Terlarang, Lapas I Madiun Gelar Sidak Kamar Hunian Napi

    Antisipasi Barang Terlarang, Lapas I Madiun Gelar Sidak Kamar Hunian Napi

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas I Madiun melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian warga binaan, Jumat (02/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas I Madiun dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. Sidak oleh petugas gabungan ini melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Serahkan SK Pengangkatan 290 ASN di TPA Winongo

    Wali Kota Madiun Serahkan SK Pengangkatan 290 ASN di TPA Winongo

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Madiun tidak dilakukan di gedung pemerintahan ataupun hotel berbintang. Namun, Wali Kota Madiun, Maidi menyerahkan SK pengangkatan kepada 290 ASN di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo di Kecamatan Manguharjo pada Selasa (03/06/2025).  Rinciannya, 52 SK diberikan kepada Pegawai Negeri […]

    Bagikan
  • Jawab PU Fraksi Tentang RAPBD Magetan 2026, Bupati Magetan Janji Benahi Tata Kelola

    Jawab PU Fraksi Tentang RAPBD Magetan 2026, Bupati Magetan Janji Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2026 berlangsung padat sejak pagi hingga petang. Setelah rapat maraton Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Magetan, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda utama penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum delapan fraksi DPRD. Dalam sidang yang dipimpin Wakil […]

    Bagikan
  • Residivis Pembobol Counter HP di Ponorogo Ditangkap Polisi

    Residivis Pembobol Counter HP di Ponorogo Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang spesialis pembobol counter handphone di Ponorogo akhirnya ditangkap polisi setelah menjual barang hasil curiannya ke Jawa Tengah. Pelaku diketahui bernama Suyanto, warga Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Ia kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti membobol sebuah counter HP di Kecamatan Balong dan menggasak 14 unit handphone milik korban. Kasatreskrim […]

    Bagikan
expand_less