Berita Terkini
Trending Tags

Kelas SDN Bukur 02 Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang Kegiatan Belajar Mengajar Siswa Kelas VI Dipindah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 96
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Atap Kelas SDN Bukur 02 Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri Bukur 02, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, terganggu setelah sebuah pohon trembesi berukuran besar tumbang dan menimpa atap ruang kelas VI pada Minggu (04/05/2025) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena terjadi di luar jam sekolah.

Kepala SDN Bukur 02, Heni Erawati, mengatakan peristiwa itu pertama kali diketahui pada Senin (05/05/2025) pagi sekitar pukul 05.00 WIB oleh penjaga sekolah. Pohon yang tumbang diduga roboh akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sepanjang malam.

“Penjaga sekolah melapor bahwa ruang kelas VI tertimpa pohon. Setelah kami cek, memang atapnya mengalami kerusakan cukup parah,” ujar Heni.

Sebagai langkah darurat, siswa kelas VI yang berjumlah delapan orang untuk sementara dipindahkan ke ruang kelas IV. Sementara itu, siswa kelas IV digabung dengan kelas V dalam satu ruangan yang disekat untuk menjaga efektivitas pembelajaran, terutama karena saat ini tengah berlangsung kegiatan try out.

“Situasinya darurat. Kami tetap berupaya agar KBM tetap berjalan meski dalam keterbatasan ruang,” kata Heni.

Pihak sekolah telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tim dari BPBD telah mengevakuasi batang pohon yang menimpa bangunan sekolah. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Koordinator Wilayah Pendidikan, Komite Sekolah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemerintah desa dan kecamatan setempat.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan tempat pohon berdiri. Mereka menyatakan siap bertanggung jawab dan akan membantu proses perbaikan,” ujar Heni.

Bangunan yang terdampak merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang dibangun pada 2012. Perawatan rutin selama ini dilakukan dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, untuk kerusakan akibat bencana alam, pihak sekolah akan berkonsultasi dengan komite dan instansi terkait guna membahas mekanisme pembiayaan.

Saat ini, SDN Bukur 02 memiliki 45 siswa yang tersebar di enam kelas. Pihak sekolah berharap proses perbaikan ruang kelas yang rusak dapat segera dilakukan agar aktivitas belajar mengajar kembali normal.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Magetan Siapkan Perubahan Jalur Protokol Kota, Target Uji Coba Awal 2026

    Dishub Magetan Siapkan Perubahan Jalur Protokol Kota, Target Uji Coba Awal 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan tengah menyiapkan rencana perubahan jalur protokol di kawasan pusat kota. Rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik yang dinilai rawan macet, terutama di sekitar simpang empat GOR Ki Mageti. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Edi Sumarsam, […]

    Bagikan
  • Merasa Dirugikan, Warga Nambangan Lor Protes Pembangunan Gedung 7 Lantai RSI Aisyah Madiun

    Merasa Dirugikan, Warga Nambangan Lor Protes Pembangunan Gedung 7 Lantai RSI Aisyah Madiun

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga RT 59 Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo wadul ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun pada Rabu (18/02/2026). Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya dan Ketua Komisi III Nur Salim beserta anggotanya di ruang rapat. Para warga ini memprotes keberadaan gedung 7 lantai milik […]

    Bagikan
  • Mantan Komisaris PT PLP Diperiksa Kejaksaan, Potensi Tersangka Baru Kasus Korupsi PSU

    Mantan Komisaris PT PLP Diperiksa Kejaksaan, Potensi Tersangka Baru Kasus Korupsi PSU

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus menelisik Kasus dugaan penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Perumahan Puri Asri Lestari (PAL) oleh PT Puri Larasati Propertindo (PLP). Pada Senin (13/1/2025) lalu, Sony Hendarto (SH) yang merupakan mantan komisaris PT PLP menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Sony diperiksa […]

    Bagikan
  • Belasan Siswa Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu MBG

    Belasan Siswa Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu MBG

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 12 siswa di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengalami gejala mual, pusing, dan sakit perut usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (17/10/2025). Para siswa tersebut kemudian dilarikan ke Puskesmas Lembeyan untuk mendapatkan perawatan medis. Insiden itu menimpa 11 siswa SDN Kediren 2 dan 1 siswa […]

    Bagikan
  • Bantuan Rp3 Juta per RT Mulai Disalurkan di Magetan, Sasar 4.061 RT Desa

    Bantuan Rp3 Juta per RT Mulai Disalurkan di Magetan, Sasar 4.061 RT Desa

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi meluncurkan penyaluran bantuan keuangan sebesar Rp3 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) melalui Program Guyub Rukun. Program yang menjadi salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut mulai direalisasikan secara bertahap pada akhir Juni 2026. Peluncuran program dilakukan bersamaan dengan dimulainya penyaluran bantuan kepada […]

    Bagikan
  • Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di […]

    Bagikan
expand_less