Berita Terkini
Trending Tags

Ibu di Madiun Meninggal Mendadak saat Cari Kayu Bakar, Diduga Alami Sakit Jantung

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan di kawasan hutan milik Perhutani, tepatnya di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bulu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngadirejo, pada Kamis (29/05/2025) siang.

Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang anak kecil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Anak tersebut diketahui merupakan anak korban. “Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan tubuh sebagian tertutupi tumpukan ranting yang sebelumnya dikumpulkan untuk kayu bakar,” ujar Kepala Desa Sirapan, Suwito, saat dikonfirmasi.

Korban diketahui bernama Jumini (43), warga setempat. Ia merupakan ibu rumah tangga yang sehari-hari mencari kayu bakar di hutan dan ditemani anak keduanya yang masih balita. Menurut keterangan warga dan keluarga, sebelum ditemukan tak bernyawa, Jumini tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Anak balitanya lalu berteriak meminta bantuan. Keluarga menyebut, korban memiliki riwayat penyakit jantung.

Kapolsek Nglames, AKP Gunawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian bersama tim Inafis dari Polres Madiun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit jantung. Kami menyimpulkan korban meninggal dunia secara wajar,” kata Gunawan.

Karena tidak ditemukan kejanggalan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Setelah proses visum luar selesai, jenazah langsung dibawa pulang untuk dimakamkan. “Di lokasi, kami juga menemukan sejumlah barang milik korban, seperti sandal, celurit, tumpukan ranting kayu bakar, dan caping,” tambahnya.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pawai Agustusan di Kota Madiun Dongkrak Permintaan Kostum Karnaval

    Pawai Agustusan di Kota Madiun Dongkrak Permintaan Kostum Karnaval

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bulan Agustus membawa berkah bagi pelaku usaha persewaan kostum karnaval di Kota Madiun. Peningkatan permintaan terjadi seiring maraknya kegiatan karnaval dan pawai peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kostum bertema busana adat nusantara menjadi yang paling diminati. Salah satu penyedia jasa yang merasakan lonjakan tersebut adalah Yuniar Salon, yang berlokasi di […]

    Bagikan
  • Pencurian Baut Rel Blitar Mengancam 34 Perjalanan Kereta, KAI Madiun Ingatkan Bahaya Serius

    Pencurian Baut Rel Blitar Mengancam 34 Perjalanan Kereta, KAI Madiun Ingatkan Bahaya Serius

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Tindakan pencurian baut penahan rel kembali terjadi di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Kejadian ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Insiden ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar jam 06. 00 WIB ketika Kepala Regu Jalan Rel B. 2, Jaryanto, mendapatkan laporan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Targetkan Pembangunan 100 Unit RTLH dan 55 Unit Jambanisasi

    Pemkot Madiun Targetkan Pembangunan 100 Unit RTLH dan 55 Unit Jambanisasi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Virtual Account (VA) bagi penerima Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Kecamatan Manguharjo, Selasa (24/06/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga secara simbolis […]

    Bagikan
  • Golkar Madiun Siapkan Rumah Aspirasi dan Pengurus Baru, Fokus Gaet Pemilih Muda

    Golkar Madiun Siapkan Rumah Aspirasi dan Pengurus Baru, Fokus Gaet Pemilih Muda

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun merayakan hari ulang tahun ke-61 di Gedung Graha Beringin, Jiwan, Senin (20/10/2025). Peringatan ini tak sekadar seremoni, tapi juga menjadi momentum konsolidasi partai dengan peluncuran rencana pembentukan Rumah Aspirasi serta penguatan struktur kepengurusan periode 2025–2030. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan bahwa Rumah Aspirasi […]

    Bagikan
  • Gus Mensos Tekankan Evaluasi  Penerima Bansos Segera Digraduasi

    Gus Mensos Tekankan Evaluasi  Penerima Bansos Segera Digraduasi

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kementerian Sosial akan mengevaluasi penerima bantuan sosial ( Bansos) bagi penerima berusia produktif agar lebih tepat sasaran. Penerima Bansos berusia produktif akan dibatasi maksimal selama lima tahun dan akan didorong ke program pemberdayaan bagi lansia dan penyandang disabilitas bantuan sosial akan tetap diberikan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial RI […]

    Bagikan
  • Terminal Purabaya Madiun Wajibkan Semua Armada Bus Masuk Terminal

    Terminal Purabaya Madiun Wajibkan Semua Armada Bus Masuk Terminal

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purabaya Madiun mulai memberlakukan aturan wajib masuk terminal bagi seluruh armada bus dan kendaraan penumpang lainnya, terhitung sejak 26 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2001. Dengan diberlakukannya […]

    Bagikan
expand_less