Berita Terkini
Trending Tags

Pemusnahan 5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ngawi, Potensi Rugikan Negara hingga Rp. 4,8 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 223
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemusnahan 5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ngawi, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Ngawi – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan minuman ilegal terus dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama lintas instansi. Rabu (18/06/2025), sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dalam dua tahap, masing-masing di halaman Pendopo Wedya Graha dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang-barang hasil penindakan tersebut merupakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, hasil operasi sejak 2023 hingga awal 2025. Dalam operasi tersebut, aparat menyasar toko, warung, jalan raya, hingga kendaraan logistik dan angkutan umum.

“Kami juga menyasar pengiriman melalui jasa ekspedisi, cargo kereta api, dan kendaraan kargo yang dicurigai membawa barang ilegal,” ungkap Dwi.

Data menunjukkan bahwa barang yang dimusnahkan terdiri atas 4,9 juta batang sigaret kretek mesin (SKM), 86 ribu batang sigaret putih mesin (SPM), dan 1.058 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Jika dihitung secara keseluruhan, nilai barang mencapai Rp. 7,3 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp. 4,8 miliar.

Selain melakukan razia dan patroli, Bea Cukai Madiun juga menggandeng Satpol PP Kabupaten Madiun dalam upaya preventif. Operasi di wilayah yang dijuluki “Bumi Kampung Pesilat” itu menyasar warung kelontong dan toko kecil yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai.

Menurut Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran berat di wilayah tersebut.

“Kami rutin melakukan penyisiran. Namun, hingga kini belum ada temuan signifikan soal rokok ilegal maupun MMEA,” jelasnya.

Tatik juga menambahkan bahwa pihaknya aktif mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran BKC ilegal.

“Jika masyarakat menemukan pelanggaran, silakan segera lapor ke Satpol PP, Bea Cukai, atau aparat penegak hukum setempat,” tegasnya.

Penindakan terhadap BKC ilegal bukan hanya bagian dari penegakan hukum, melainkan juga strategi untuk melindungi industri legal dan mencegah kerugian negara. Bea Cukai Madiun menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperluas jangkauan operasi di wilayah kerjanya.

Pemusnahan ini menjadi peringatan nyata bahwa pemerintah serius dalam memberantas peredaran rokok dan minuman ilegal, demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban masyarakat.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabur dari Lapas, Tertangkap di Pati, Akhir Pelarian Napi Madiun

    Kabur dari Lapas, Tertangkap di Pati, Akhir Pelarian Napi Madiun

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelarian narapidana Lapas Kelas I Madiun berinisial Y berakhir. Setelah sepekan menjadi buronan, narapidana kasus pemalsuan dokumen tersebut berhasil ditangkap tim gabungan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 06.00. Y sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas I Madiun pada Rabu (1/7/2026) lalu. Berdasarkan dugaan sementara, warga Surabaya […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Kerja Tertimpa Bangunan, TKI Asal Pulung Ponorogo Meninggal Dunia di Jepang

    Kecelakaan Kerja Tertimpa Bangunan, TKI Asal Pulung Ponorogo Meninggal Dunia di Jepang

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Duka mendalam menyelimuti keluarga Sakti Ramadhani Saputro (24), pekerja migran asal Desa Wotan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Sakti dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di Kota Kurume, Prefektur Fukuoka, Jepang. Insiden tragis itu terjadi saat Sakti tengah membongkar sebuah bangunan dua lantai yang telah lama tak digunakan, tepatnya pada Selasa, 15 […]

    Bagikan
  • Lagi-Lagi Diisi Penjabat, Jabatan Sekda Magetan Kembali Tak Definitif

    Lagi-Lagi Diisi Penjabat, Jabatan Sekda Magetan Kembali Tak Definitif

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan kembali diisi oleh Penjabat (Pj). Kali ini, Muhtar Wahid resmi dilantik sebagai Pj Sekda oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam sebuah seremoni di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Sabtu (28/06/2025). Pelantikan ini menambah deretan panjang rotasi pejabat sementara di posisi strategis tersebut. Padahal, jabatan […]

    Bagikan
  • Kecelakaan di Jalur Ngawi–Karangjati, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

    Kecelakaan di Jalur Ngawi–Karangjati, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil Honda Brio dan dua pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati KM 05–06, tepatnya di Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka ringan. “Kedua korban berada di sisi timur jalan dan hendak […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menghentikan sementara proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Wungu, Desa Pilangkenceng, Kecamatan Pilangkenceng. Penertiban dilakukan lantaran proyek tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi […]

    Bagikan
  • R-APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 1,108 Triliun, Belanja Daerah Rp. 1,168 Triliun

    R-APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 1,108 Triliun, Belanja Daerah Rp. 1,168 Triliun

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 Kota Madiun mulai memasuki tahap pembahasan. Hal ini ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (15/09/2025). Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah pada tahun […]

    Bagikan
expand_less