Berita Terkini
Trending Tags

Bapenda Madiun Gandeng Kejaksaan untuk Kejar Tunggakan Pajak Daerah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 221
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bapenda Kabupaten Madiun bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak yang ditargetkan menyumbang Rp174 miliar atau sekitar 46 persen dari total target PAD 2025 senilai Rp372,5 miliar.

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan oleh jaksa pengacara negara dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak, termasuk pengusaha pengguna air tanah dan pengelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk mengoptimalkan PAD 2025. Selain melakukan pemutakhiran data PBB P2, kami juga menjalankan official assessment kepada pengusaha yang terkait dengan pajak air tanah,” kata Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun, Ari Nur Surahmat, mewakili Kepala Bapenda Hadi Sutikno, Sabtu (02/08/2025).

Dalam sistem perpajakan daerah, terdapat dua mekanisme penarikan. Pertama, official assessment, yaitu penghitungan dan penetapan pajak dilakukan oleh Bapenda. Kedua, self assessment, di mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajibannya.

Menurut Ari, banyak wajib pajak belum memahami sepenuhnya kewajiban dan konsekuensi hukumnya. Karena itu, edukasi melalui pendekatan hukum menjadi salah satu strategi penegakan kepatuhan pajak.

“Melalui jaksa pengacara negara, kami memberikan pembinaan terkait kepatuhan pelaporan dan pembayaran kewajiban pajak, terutama di sektor MBLB dan air tanah,” ujarnya.

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 85 ayat (4), yang menyebut dokumen dasar pungutan pajak self assessment adalah SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah). Selain itu, tata cara pengisian SPTPD diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2024, termasuk kewajiban melampirkan rekapitulasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Madiun berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

    Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperketat penertiban reklame yang tidak berizin. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan DPMPTSP, Kominfo, Bapenda, dan Dinas Pekerjaan Umum. Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan serangkaian survei lapangan sepanjang Oktober 2025. Dari hasil pengecekan yang dilakukan […]

    Bagikan
  • Kurang Konsentrasi, Mobil Jenazah Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan

    Kurang Konsentrasi, Mobil Jenazah Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi pada Senin malam (26/05/2025) di Jalan S. Parman Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Sebuah mobil jenazah bernomor polisi N 8106 AP yang dikendarai Kustiawan (48) warga Dieng Atas, Dau, Malang terguling. Kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi tidak mengenali medan jalan dan kurang konsentrasi, sehingga menabrak […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Geledah Kantor Bawaslu, Dalami Dugaan Korupsi

    Kejari Kota Madiun Geledah Kantor Bawaslu, Dalami Dugaan Korupsi

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Rabu (19/8/2026). Penggeledahan dilakukan tim penyidik sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang saat […]

    Bagikan
  • Perempuan Asal Pangkur Ditemukan Tewas di Sungai Bengawan Madiun, Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri

    Perempuan Asal Pangkur Ditemukan Tewas di Sungai Bengawan Madiun, Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia setelah diduga menceburkan diri ke Sungai Bengawan Madiun di wilayah Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Rabu (15/7/2026) sore. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga karena aksi korban sebelum terjun ke sungai terekam dalam video yang beredar di masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Hadapi Kemarau Panjang, DKPP Madiun Klaim Stok Beras Surplus 3.357 Ton

    Hadapi Kemarau Panjang, DKPP Madiun Klaim Stok Beras Surplus 3.357 Ton

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Persediaan beras di Kabupaten Madiun masih dalam kondisi surplus memasuki September 2026. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun mencatat stok beras per 30 Agustus 2026 mencapai 4.897 ton. Jumlah tersebut bahkan belum memperhitungkan hasil panen padi petani yang berlangsung sepanjang Agustus. Dengan luas lahan baku sawah sekitar 33 ribu […]

    Bagikan
  • Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

    Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo membentuk tim investigasi menyusul penetapan Kiai JYD (55) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki. Tim tersebut ditugaskan menelusuri legalitas hingga perizinan operasional Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok […]

    Bagikan
expand_less