Berita Terkini
Trending Tags

Bapenda Madiun Gandeng Kejaksaan untuk Kejar Tunggakan Pajak Daerah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 34
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bapenda Kabupaten Madiun bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam upaya menertibkan para penunggak pajak daerah. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak yang ditargetkan menyumbang Rp174 miliar atau sekitar 46 persen dari total target PAD 2025 senilai Rp372,5 miliar.

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan oleh jaksa pengacara negara dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak, termasuk pengusaha pengguna air tanah dan pengelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk mengoptimalkan PAD 2025. Selain melakukan pemutakhiran data PBB P2, kami juga menjalankan official assessment kepada pengusaha yang terkait dengan pajak air tanah,” kata Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun, Ari Nur Surahmat, mewakili Kepala Bapenda Hadi Sutikno, Sabtu (02/08/2025).

Dalam sistem perpajakan daerah, terdapat dua mekanisme penarikan. Pertama, official assessment, yaitu penghitungan dan penetapan pajak dilakukan oleh Bapenda. Kedua, self assessment, di mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajibannya.

Menurut Ari, banyak wajib pajak belum memahami sepenuhnya kewajiban dan konsekuensi hukumnya. Karena itu, edukasi melalui pendekatan hukum menjadi salah satu strategi penegakan kepatuhan pajak.

“Melalui jaksa pengacara negara, kami memberikan pembinaan terkait kepatuhan pelaporan dan pembayaran kewajiban pajak, terutama di sektor MBLB dan air tanah,” ujarnya.

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 85 ayat (4), yang menyebut dokumen dasar pungutan pajak self assessment adalah SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah). Selain itu, tata cara pengisian SPTPD diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2024, termasuk kewajiban melampirkan rekapitulasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Madiun berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Murah di Selosari, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

    Pasar Murah di Selosari, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan warga memadati Rumah Promosi Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (05/10/2025), untuk berbelanja kebutuhan pokok dalam pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini sangat ditunggu masyarakat, terutama di tengah naiknya harga sejumlah bahan pangan di pasaran. Salah satu warga, Erna, mengaku senang bisa mendapatkan […]

    Bagikan
  • Pengrajin Genteng Magetan Sambut Antusias Wacara Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo

    Pengrajin Genteng Magetan Sambut Antusias Wacara Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah musim penghujan yang menekan kapasitas produksi, para pengrajin genteng di Kabupaten Magetan mendapat suntikan optimisme dari imbauan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai program gentengisasi. Wacana penggantian atap seng dengan genteng tersebut disambut hangat pelaku usaha rumahan. Kebijakan itu segera terealisasi dan mampu mengangkat harga jual sekaligus volume pesanan. Di […]

    Bagikan
  • Mendadak! Kapolsek dan PJU Polres Madiun Dites Urine

    Mendadak! Kapolsek dan PJU Polres Madiun Dites Urine

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polres Madiun menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran pejabat utama (PJU) dan para kapolsek, Selasa (24/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Tes urine dilakukan sesaat setelah apel pagi dan dipimpin oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Madiun. Pemeriksaan ini menyasar […]

    Bagikan
  • Bangun Iklim Informasi yang Sehat, TNI Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

    Bangun Iklim Informasi yang Sehat, TNI Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kapenrem 081/DSJ Mayor Cpl Eko Sudarto berkunjung ke kantor media Sinergia Mediatama yang berlokasi di Jl. Letkol Suwarno, No. 6 Blok II, Bumimas 2, Kel. Mojorejo, Kec. Taman, Kota Madiun, Senin (10/3/2025). Eko menyebut, kunjungan yang dilakukan itu sebagai langkah untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan media massa. Hal itu […]

    Bagikan
  • Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

    Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan legislatif Kabupaten Magetan kembali mengemuka. Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid, menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Magetan karena menilai lembaga tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Sumadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran […]

    Bagikan
  • Tepis Isu Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Magetan, Pertamina Tegaskan Distribusi Aman

    Tepis Isu Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Magetan, Pertamina Tegaskan Distribusi Aman

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sejumlah warga di Kabupaten Magetan mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kilogram bersubsidi menjelang dan setelah Tahun Baru Islam 1447 Hijriah. Meski kelangkaan dilaporkan terjadi di beberapa titik, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan distribusi berjalan aman dan sesuai prosedur. Kekosongan di tingkat pangkalan disebut bukan disebabkan kelangkaan pasokan, melainkan […]

    Bagikan
expand_less