Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 149
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka Kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) di gelandang, Foto : Surya – Sinergia

Sinergi | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK), Jumat (29/08/2025).

Langkah hukum ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa lebih dari 20 orang saksi, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun, Arfan Halim, mengungkapkan bahwa tersangka yang dimaksud adalah Purnoko Ade alias Ipung, Ketua LKK Wijayakusuma di Kelurahan Madiun Lor. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Madiun, Ipung diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 620.298.603 juta.

“Penetapan ini dilakukan setelah bukti yang terkumpul dinilai cukup kuat, termasuk hasil gelar perkara. Tersangka resmi ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025,” jelas Arfan.

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana penyertaan modal yang diberikan oleh Disnaker-KUKM sejak 2019 hingga 2025. Modus yang digunakan, tersangka memberikan pinjaman kredit tanpa jaminan yang layak dan tidak sesuai dengan aturan wali kota.

“Seharusnya pinjaman diberikan kepada warga kurang mampu yang memiliki usaha mikro. Namun, realitanya dana justru disalurkan ke masyarakat umum yang tidak memenuhi kriteria,” tambah Arfan.

Tak hanya itu, proses analisa kredit juga diabaikan. Akibatnya, penyaluran dana tidak tepat sasaran dan memicu tingginya angka kredit macet.

“Seharusnya ada rancangan kerja dan rencana anggaran yang jelas. Namun, dokumen itu tidak pernah dibuat. Dampaknya, di beberapa periode pendapatan menurun, sementara biaya operasional justru membengkak,” terang Arfan.

Menurutnya, pengeluaran operasional yang tidak wajar itu dinilai sebagai tindakan melawan hukum dan menjadi salah satu dasar perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendung Tebal, Hilal Awal Ramadan 1447 H Tak Terlihat di Kabupaten Madiun

    Mendung Tebal, Hilal Awal Ramadan 1447 H Tak Terlihat di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemantauan hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Madiun tidak membuahkan hasil. Selain posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk, kondisi cuaca mendung tebal turut menghambat proses rukyatul hilal yang digelar pada Selasa (17/2/2026) sore. Pemantauan dilakukan oleh Kementerian Agama bersama Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LFPCNU) […]

    Bagikan
  • Siapa Pimpin PKB Kota Madiun? Ini Nama Kandidat Mulai Mencuat Jelang Muscab

    Siapa Pimpin PKB Kota Madiun? Ini Nama Kandidat Mulai Mencuat Jelang Muscab

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses penjaringan calon Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Madiun mulai mengerucut menjelang pelaksanaan musyawarah cabang (Muscab). Sedikitnya lima nama bakal calon telah dipetakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB untuk disiapkan dalam proses seleksi kepemimpinan partai di tingkat kota. Ketua DPC PKB Kota […]

    Bagikan
  • Program BST Tamat, Berganti Bahana Bersahaja,  Mbah Tarom : Apalah Arti Sebuah Nama

    Program BST Tamat, Berganti Bahana Bersahaja,  Mbah Tarom : Apalah Arti Sebuah Nama

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Mantan Bupati Madiun, Muhtarom, bereaksi dengan besar hati ketika mendengar bahwa program Bakti Sosial Terpadu (BST) telah berubah nama menjadi Bhakti Harmoni Madiun Bersahaja. Bupati Madiun dua periode itu mengaku tidak masalah dengan perubahan nama tersebut. Menurutnya justru yang terpenting adalah substansi dan dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat. […]

    Bagikan
  • Keberangkatan Jemaah Umrah Sindo Wisata Haji Ulul Azmi

    Keberangkatan Jemaah Umrah Sindo Wisata Haji Ulul Azmi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Biro Umrah dan Haji Sindo Wisata Madiun kembali memberangkatkan rombongan jemaah umrahnya menuju Tanah Suci. Pada Sabtu, 28 Desember 2024, prosesi pemberangkatan berlangsung di Asrama Haji Kota Madiun, di mana satu bus rombongan jemaah berkumpul untuk melaksanakan sholat safar dan istighosah sebelum memulai perjalanan mereka menuju ke Tanah Suci. Keberangkatan kali ini […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Larang Penggunaan Sound Horeg Selama Ramadan

    Polres Madiun Larang Penggunaan Sound Horeg Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Polres Madiun mengeluarkan larangan penggunaan sound horeg secara berlebihan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil karena suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu ibadah, waktu istirahat warga, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kapolres Madiun, AKBP Moh Zainur Rofik, menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas sound […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Uji Publik 3 Raperda Inisiatif

    DPRD Kota Madiun Uji Publik 3 Raperda Inisiatif

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 259
    • 0Komentar

    “Keprotokolan Penyelenggaraan Kota Cerdas dan Keterbukaan Informasi Publik“ Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan uji public terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tahun 2025. 3 Raperda inisiatif diantaranya Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda Inisiatif tentang Keprotokolan. Pembahasan ini […]

    Bagikan
expand_less