Berita Terkini
Trending Tags

Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka Kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) di gelandang, Foto : Surya – Sinergia

Sinergi | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK), Jumat (29/08/2025).

Langkah hukum ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa lebih dari 20 orang saksi, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun, Arfan Halim, mengungkapkan bahwa tersangka yang dimaksud adalah Purnoko Ade alias Ipung, Ketua LKK Wijayakusuma di Kelurahan Madiun Lor. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Madiun, Ipung diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 620.298.603 juta.

“Penetapan ini dilakukan setelah bukti yang terkumpul dinilai cukup kuat, termasuk hasil gelar perkara. Tersangka resmi ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025,” jelas Arfan.

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana penyertaan modal yang diberikan oleh Disnaker-KUKM sejak 2019 hingga 2025. Modus yang digunakan, tersangka memberikan pinjaman kredit tanpa jaminan yang layak dan tidak sesuai dengan aturan wali kota.

“Seharusnya pinjaman diberikan kepada warga kurang mampu yang memiliki usaha mikro. Namun, realitanya dana justru disalurkan ke masyarakat umum yang tidak memenuhi kriteria,” tambah Arfan.

Tak hanya itu, proses analisa kredit juga diabaikan. Akibatnya, penyaluran dana tidak tepat sasaran dan memicu tingginya angka kredit macet.

“Seharusnya ada rancangan kerja dan rencana anggaran yang jelas. Namun, dokumen itu tidak pernah dibuat. Dampaknya, di beberapa periode pendapatan menurun, sementara biaya operasional justru membengkak,” terang Arfan.

Menurutnya, pengeluaran operasional yang tidak wajar itu dinilai sebagai tindakan melawan hukum dan menjadi salah satu dasar perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kerahkan 501 Personel Amankan Mudik dan Idulfitri 2026

    Polres Madiun Kerahkan 501 Personel Amankan Mudik dan Idulfitri 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polres Madiun resmi mengerahkan ratusan personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2026 guna memastikan keamanan selama arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah Kabupaten Madiun. Operasi ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan elemen masyarakat yang terlibat langsung dalam pengamanan hari besar keagamaan. Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan operasi kemanusiaan tersebut […]

    Bagikan
  • Semarakkan HUT ke-458 Kabupaten Madiun, PDGI Jatim Gelar Baksos dan Sikat Gigi Massal

    Semarakkan HUT ke-458 Kabupaten Madiun, PDGI Jatim Gelar Baksos dan Sikat Gigi Massal

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian bakti sosial layanan kesehatan gigi dan umum gratis di Kabupaten Madiun. Kegiatan yang telah berlangsung sejak Selasa lalu tersebut mencapai puncaknya pada Minggu ini dengan agenda gerakan sikat gigi bersama 1.000 siswa sekolah dasar di Halaman Pendopo Ronggo Djumeno Minggu (28/6/2026). Kegiatan […]

    Bagikan
  • TKD Dipangkas, Magetan Hanya Dapat Perbaikan Dua Ruas Jalan di 2026

    TKD Dipangkas, Magetan Hanya Dapat Perbaikan Dua Ruas Jalan di 2026

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat berdampak langsung terhadap rencana perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Magetan. Pada tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Magetan hanya akan melaksanakan preservasi atau perawatan jalan di dua ruas wilayah Kecamatan Parang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Muhtar Wakid, […]

    Bagikan
  • Harga Sayur Anjlok Usai Nataru, Diduga Dampak Libur Program MBG

    Harga Sayur Anjlok Usai Nataru, Diduga Dampak Libur Program MBG

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penurunan harga sayur secara drastis di berbagai pasar tradisional Kabupaten Magetan setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu juga diduga belum beroperasinya kembali Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selama dua pekan terakhir, sebagian besar komoditas sayuran mengalami koreksi harga yang cukup besar. Kondisi ini dirasakan pedagang dan petani sebagai […]

    Bagikan
  • Dewan Pendidikan Jatim Bakal Telisik Dugaan Kecurangan SPMB SMA di Kota Madiun

    Dewan Pendidikan Jatim Bakal Telisik Dugaan Kecurangan SPMB SMA di Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Pendidikan Jawa Timur turut prihatin mendapat laporan kisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMAN di Kota Madiun. Bukanya reda malahan belum berkesudahan. Tak heran, Dewan Pendidikan Jawa Timur ikut menaruh atensi serius. Khususnya soal dugaan kecurangan dalam penerimaan calon peserta didik. ‘’Kalau memang ada dugaan kecurangan harus disemprit,’’ […]

    Bagikan
  • Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot, Enggan Pindah ke Pondok Lansia

    Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot, Enggan Pindah ke Pondok Lansia

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pasangan lansia sekitar 8 tahun terakhir tinggal di gubuk reyot Jalan Paus Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun telah meninjau kondisi keduanya. Hasil pendataan, pasangan lansia bernama Marmin dan Nyanirah itu sejatinya bukan warga Kota Madiun. “Pak […]

    Bagikan
expand_less