Berita Terkini
Trending Tags

Polemik Tak Berujung Dualisme PSHT

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 657
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lambang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia – Jakarta/Kota Madiun – Polemik di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) seakan tidak ada ujungnya. Dualisme kepemimpinan pada organisasi yang berdiri sejak tahun 1922 itu kembali menghangat. Hal itu tidak lepas dari terbitnya keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate yang diteken pada 17 Juli 2025 dan berlaku sejak ditetapkan.

Image Not Found
Keterangan Pers oleh Ketum PSHT M. Taufiq Selasa (22/07/2025) Foto : Youtube Humas Persaudaraan Setia Hati Terate – Pusat Sinergia

Menkumham Sahkan Kepengurusan Ketua Umum M. Taufiq

Dalam keputusan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menetapkan kepengurusan yang sah berada di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq. Pemerintah menyatakan bahwa PSHT berkedudukan di Kota Madiun, sesuai salinan Akta Nomor 02 tertanggal 11 Juli 2025.

Menyikapi itu, Ketua Umum PSHT, Muhammad Taufiq menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang dianggap memberikan kepastian hukum terhadap organisasi yang dipimpinnya.

“Keluarnya badan hukum ini sangat penting bagi Persaudaraan Setia Hati Terate dalam mengakhiri sengketa hukum akibat dualisme kepemimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate yang terjadi sejak tahun 2017,” ujar M. Taufiq dalam keteranganya Selasa 22 Juli 2025.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa hanya kepengurusan di bawah dirinya yang sah, yakni dirinya sebagai Ketua Umum, Edy Asmanto sebagai Ketua Majelis Luhur, dan Ir. R.B. Wiyono sebagai Ketua Majelis Ajar. Tidak ada pihak lain yang dapat mengklaim kepemimpinan PSHT.

“Saya mengajak saudara-saudara mewujudkan amanah yang ditegaskan dalam mukadimah yaitu organisasi sebagai dasar untuk membangun persaudaraan kita. PSHT ini juga menjadi ikatan antar warga Setia Hati,” pungkasnya.

Image Not Found
Keterangan Pers oleh LHA PSHT Pusat Kamis (04/09/2025), Foto : Kriswanto – Sinergia

Lalu, bagaimana sikap PSHT dibawah kepemimpinan Ketua Umum R. Moerdjoko ?

Pengurus PSHT Pusat yang dipimpin Ketua Umum R. Moerdjoko telah mengambil sikap. Melalui Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Pusat PSHT, Maryano dalam keterangan pers pada Kamis (4/9/2025) bakal melakukan upaya hukum terkait pembatalan Badan Hukum Nomor: AHU Nomor AHU-0001626.AH.01.07 Tahun 2022 berdasarkan SK Menteri Hukum RI Nomor: AHU 06.AH.01.43 Tahun 2025 tentang Pembatalan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate tahun 2022.

Pasalnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI tidak memberitahukan dan tidak meminta klarifikasi perihal pembatalan badan hukum kepada Drs. R. Moerdjoko HW selaku Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate yang berkedudukan di Jl. Merak No. 10 dan 17, Kota Madiun, Jawa Timur.

“Langkah-langkah adminitrasi kita ambil dengan cara kita mengajukan keberatan kepada Menteri Hukum dalam jangka waktu sebelum 21 hari. Tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan. LHA PSHT juga melaporkan adanya dugaan perbuatan maladministrasi oleh Dirjen AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Ombudsman Republik Indonesia,” terang Maryano.

Terkait laporan ke Ombudsman RI diterima pada 21 Agustus 2025 telah mendapatkan tanggapan dan saat ini dalam proses pengecekan dan pemeriksaan adminitrasi, baik syarat formil maupun materiil. Pihaknya juga mempertanyakan dasar hukum soal pengesahan badan hukum PSHT versi M. Taufiq dan membatalkan badan hukum R. Moerdjoko.

“Dasar hukumnya itu apa? Karena didalam keputusan-keputusan di PTUN baik tingkatan pertama,kedua,ketiga sampai PK (Peninjauan Kembali-red) pun tidak ada satu kata atau pertimbangan hakim itu membatalkan badan hukum kita. Badan hukumnya pak Moerdjoko. Termasuk di tahun 2022, itu ada jawaban dari Menteri Hukum mengatakan bahwasanya tidak sertamerta bahwa badan hukum pak Taufiq itu tadi menang akan menggugurkan badan hukum pak Moerdjoko. Dan itu dikuatkan juga dari Kanwil Jawa Timur pada Januari 2025,” imbuhnya.

Namun di luar dugaan, pada tangga 1 Juli 2025 badan hukum versi R.Moerdjoko diturunkan tanpa ada gugatan atau klarifikasi. Hal itulah yang dianggap sebagai dugaan maladministrasi. Untuk itu, upaya pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan sepihak Menteri Hukum dan HAM, untuk memulihkan kembali kedudukan hukum badan hukum perkumpulan PSHT akan dilakukan pertengahan bulan Sepetember 2025.

“Kita harap warga PSHT tetap tenang. Kegiatan apapun di cabang-cabang tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami masih terus berproses menyikapi persoalan badan hukum ini,” pungkas Maryano.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Was – Was , Warga Pomahan Minta Sukar Jalani Pengobatan Sebelum Kembali

    Was – Was , Warga Pomahan Minta Sukar Jalani Pengobatan Sebelum Kembali

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, masih diliputi rasa was-was pasca peristiwa tragis pembunuhan pasangan suami istri Kaseno dan Sarilah oleh anak kandungnya sendiri, Sukar. Pantauan Kamis (25/09/2025), warga terus berdatangan untuk takziah ke rumah duka. Meski suasana duka masih terasa, kecemasan masyarakat belum mereda. Mereka khawatir Sukar yang diduga […]

    Bagikan
  • Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

    Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren dalam menindak kejahatan perbuatan curang kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial RR (21), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap setelah terbukti menjalankan aksi permintaan sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di dua provinsi sekaligus. Salah satu aksi RR terjadi pada Kamis, […]

    Bagikan
  • Manajer Sparta Pena Lega, Bank Jatim Keok !

    Manajer Sparta Pena Lega, Bank Jatim Keok !

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Sparta Pena FC memastikan diri lolos ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer U-40 Piala Kapolres Madiun Cup 2026. Tiket fase gugur diraih setelah tim yang diperkuat para jurnalis tersebut menundukkan Bank Jatim dengan skor tipis 3-2 di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Sabtu (06/06/2026). Kemenangan ini menjadi yang kedua […]

    Bagikan
  • Siswa SMPN 1 Parang Nikmati Makan Bergizi Gratis Menu Mie Ayam

    Siswa SMPN 1 Parang Nikmati Makan Bergizi Gratis Menu Mie Ayam

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini semakin dirasakan manfaatnya oleh sekolah-sekolah di wilayah pinggiran. Salah satunya di SMPN 1 Parang, Kabupaten Magetan. Pada Jumat (19/09/2025), suasana sekolah tampak meriah. Usai salat Jumat, ratusan siswa bersorak gembira karena menu MBG hari itu adalah mie ayam sesuai dengan keinginan mereka sebelumnya. Di Kecamatan […]

    Bagikan
  • KPK Limpahkan Kasus Suap Bupati Ponorogo ke Tipikor Surabaya, Sidang Perdana 10 April

    KPK Limpahkan Kasus Suap Bupati Ponorogo ke Tipikor Surabaya, Sidang Perdana 10 April

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Pelimpahan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menandai dimulainya proses persidangan terhadap tiga tersangka dalam kasus tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu penetapan jadwal sidang […]

    Bagikan
  • Ini Catatan Wali Kota Madiun Terkait Kinerja PDAM Tirta Taman Sari

    Ini Catatan Wali Kota Madiun Terkait Kinerja PDAM Tirta Taman Sari

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun menjadi atensi Wali Kota Madiun,Maidi. Dalam kegiatan hari jadi ke-48, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut ditargetkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Selain itu, juga didorong untuk terus berinovasi. “InsyaAllah dengan ulang tahun ini membawa semangat untuk kedepan agar […]

    Bagikan
expand_less