Berita Terkini
Trending Tags

Polemik Tak Berujung Dualisme PSHT

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 902
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lambang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia – Jakarta/Kota Madiun – Polemik di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) seakan tidak ada ujungnya. Dualisme kepemimpinan pada organisasi yang berdiri sejak tahun 1922 itu kembali menghangat. Hal itu tidak lepas dari terbitnya keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate yang diteken pada 17 Juli 2025 dan berlaku sejak ditetapkan.

Image Not Found
Keterangan Pers oleh Ketum PSHT M. Taufiq Selasa (22/07/2025) Foto : Youtube Humas Persaudaraan Setia Hati Terate – Pusat Sinergia

Menkumham Sahkan Kepengurusan Ketua Umum M. Taufiq

Dalam keputusan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menetapkan kepengurusan yang sah berada di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq. Pemerintah menyatakan bahwa PSHT berkedudukan di Kota Madiun, sesuai salinan Akta Nomor 02 tertanggal 11 Juli 2025.

Menyikapi itu, Ketua Umum PSHT, Muhammad Taufiq menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang dianggap memberikan kepastian hukum terhadap organisasi yang dipimpinnya.

“Keluarnya badan hukum ini sangat penting bagi Persaudaraan Setia Hati Terate dalam mengakhiri sengketa hukum akibat dualisme kepemimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate yang terjadi sejak tahun 2017,” ujar M. Taufiq dalam keteranganya Selasa 22 Juli 2025.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa hanya kepengurusan di bawah dirinya yang sah, yakni dirinya sebagai Ketua Umum, Edy Asmanto sebagai Ketua Majelis Luhur, dan Ir. R.B. Wiyono sebagai Ketua Majelis Ajar. Tidak ada pihak lain yang dapat mengklaim kepemimpinan PSHT.

“Saya mengajak saudara-saudara mewujudkan amanah yang ditegaskan dalam mukadimah yaitu organisasi sebagai dasar untuk membangun persaudaraan kita. PSHT ini juga menjadi ikatan antar warga Setia Hati,” pungkasnya.

Image Not Found
Keterangan Pers oleh LHA PSHT Pusat Kamis (04/09/2025), Foto : Kriswanto – Sinergia

Lalu, bagaimana sikap PSHT dibawah kepemimpinan Ketua Umum R. Moerdjoko ?

Pengurus PSHT Pusat yang dipimpin Ketua Umum R. Moerdjoko telah mengambil sikap. Melalui Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Pusat PSHT, Maryano dalam keterangan pers pada Kamis (4/9/2025) bakal melakukan upaya hukum terkait pembatalan Badan Hukum Nomor: AHU Nomor AHU-0001626.AH.01.07 Tahun 2022 berdasarkan SK Menteri Hukum RI Nomor: AHU 06.AH.01.43 Tahun 2025 tentang Pembatalan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate tahun 2022.

Pasalnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI tidak memberitahukan dan tidak meminta klarifikasi perihal pembatalan badan hukum kepada Drs. R. Moerdjoko HW selaku Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate yang berkedudukan di Jl. Merak No. 10 dan 17, Kota Madiun, Jawa Timur.

“Langkah-langkah adminitrasi kita ambil dengan cara kita mengajukan keberatan kepada Menteri Hukum dalam jangka waktu sebelum 21 hari. Tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan. LHA PSHT juga melaporkan adanya dugaan perbuatan maladministrasi oleh Dirjen AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Ombudsman Republik Indonesia,” terang Maryano.

Terkait laporan ke Ombudsman RI diterima pada 21 Agustus 2025 telah mendapatkan tanggapan dan saat ini dalam proses pengecekan dan pemeriksaan adminitrasi, baik syarat formil maupun materiil. Pihaknya juga mempertanyakan dasar hukum soal pengesahan badan hukum PSHT versi M. Taufiq dan membatalkan badan hukum R. Moerdjoko.

“Dasar hukumnya itu apa? Karena didalam keputusan-keputusan di PTUN baik tingkatan pertama,kedua,ketiga sampai PK (Peninjauan Kembali-red) pun tidak ada satu kata atau pertimbangan hakim itu membatalkan badan hukum kita. Badan hukumnya pak Moerdjoko. Termasuk di tahun 2022, itu ada jawaban dari Menteri Hukum mengatakan bahwasanya tidak sertamerta bahwa badan hukum pak Taufiq itu tadi menang akan menggugurkan badan hukum pak Moerdjoko. Dan itu dikuatkan juga dari Kanwil Jawa Timur pada Januari 2025,” imbuhnya.

Namun di luar dugaan, pada tangga 1 Juli 2025 badan hukum versi R.Moerdjoko diturunkan tanpa ada gugatan atau klarifikasi. Hal itulah yang dianggap sebagai dugaan maladministrasi. Untuk itu, upaya pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan sepihak Menteri Hukum dan HAM, untuk memulihkan kembali kedudukan hukum badan hukum perkumpulan PSHT akan dilakukan pertengahan bulan Sepetember 2025.

“Kita harap warga PSHT tetap tenang. Kegiatan apapun di cabang-cabang tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami masih terus berproses menyikapi persoalan badan hukum ini,” pungkas Maryano.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • BGN Ancam Suspend Dapur MBG yang Tak Libatkan Minimal 15 Supplier Lokal

    BGN Ancam Suspend Dapur MBG yang Tak Libatkan Minimal 15 Supplier Lokal

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menindak tegas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak melibatkan sedikitnya 15 supplier lokal dalam penyediaan bahan pangan. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, saat menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Strategi Pemberdayaan Peternakan dan Usaha Mikro dalam Mendukung Program Makan Bergizi […]

    Bagikan
  • Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan

    Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa. Kepala Desa Kebonagung, Balerejo, Kabupaten Madiun, Anton Sujarwo, akhirnya menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui perbuatannya dalam sebuah pernyataan resmi yang dibuat di Pondok Pesantren Al-Hasna, Kartoharjo, Magetan, Selasa (02/12/2025) malam. Pernyataan tersebut dibacakan Anton pada pukul […]

    Bagikan
  • Danrem 081/DSJ Sukses Amankan Kunker Wapres Gibran di Ngawi

    Danrem 081/DSJ Sukses Amankan Kunker Wapres Gibran di Ngawi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Ngawi, Sabtu (24/05/2025). Salah satu agenda yang dilakukan yakni melakukan tanam padi bersama di Desa Dempel, Kecamatan Geneng. Setelahnya Gibran juga tampak berkomunikasi langsung dengan para petani di sana. Selain itu, mantan Walikota Solo itu juga meninjau […]

    Bagikan
  • Produksi Beduk di Magetan Anjlok 90 Persen, Pengrajin Terpaksa Turunkan Harga

    Produksi Beduk di Magetan Anjlok 90 Persen, Pengrajin Terpaksa Turunkan Harga

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia Magetan – Usaha pembuatan beduk di Kabupaten Magetan tengah menghadapi masa paling berat dalam hampir tiga dekade terakhir. Produksi beduk yang biasanya meningkat menjelang bulan Ramadan, justru anjlok hingga 90 persen dibanding tahun sebelumnya. Seperti yang dialami Apung, pengrajin beduk asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, yang sudah menekuni kerajinan tersebut sejak 1997. Ia menyebut […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Tutup Tahun 2025 Dengan Mutasi 5 Kepala OPD

    Wali Kota Maidi Tutup Tahun 2025 Dengan Mutasi 5 Kepala OPD

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penghujung tahun 2025, Wali Kota Madiun, Maidi menggerakkan gerbong mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Bertempat di gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun pada Rabu (31/12/2025), Maidi mengambil sumpah jabatan dan melantik sebanyak 59 ASN. 5 diantaranya merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berstatus eselon II yang […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Sepakati LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Sejumlah Catatan Fraksi

    DPRD-Pemkot Madiun Sepakati LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Sejumlah Catatan Fraksi

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (28/05/2025), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun tetap kritis dalam pandangan akhir terhadap LPJ Pelaksanaan APBD […]

    Bagikan
expand_less