Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot Madiun Ajukan 1.412 PPPK Paruh Waktu, Masuki Tahap Verval Formasi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • visibility 145
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tenaga honorer yang akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun resmi mengajukan sebanyak 1.412 tenaga honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengajuan ini menindaklanjuti SK Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanudin, menjelaskan bahwa proses saat ini masih berada di tahap verifikasi dan validasi (verval) formasi sebelum disampaikan lebih lanjut ke Kementerian PAN-RB.

“Semua pegawai sudah kami usulkan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Menpan RB,” ujarnya.

Adapun tenaga yang diusulkan meliputi guru, operator layanan teknis, hingga pengelola layanan pada berbagai OPD di lingkungan Pemkot Madiun. Haris menegaskan, mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu mengikuti aturan pemerintah pusat.

Setelah penetapan formasi pada 28–29 Agustus, tahapan berikutnya ialah pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Menurut Haris, rangkaian proses ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir 2025, dengan target pengangkatan resmi PPPK paruh waktu mulai 1 Januari 2026.

“Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu sama-sama berstatus ASN. Jika sudah ditetapkan, mereka resmi menjadi aparatur negara,” tambahnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD sebelumnya, terungkap terdapat 1.417 non-ASN yang sudah mengikuti seleksi PPPK namun belum memperoleh formasi. Rinciannya, 530 orang dari seleksi tahap I dan 887 dari tahap II, sementara empat orang dinyatakan gugur karena meninggal atau mengundurkan diri.

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, memastikan usulan tersebut sudah melalui pengajuan dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menegaskan, keberadaan PPPK paruh waktu tidak akan membebani anggaran daerah.

“Kalau sudah diusulkan, berarti sudah masuk perhitungan anggaran. Jadi tidak mengganggu belanja pegawai,” tegasnya.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Aset Kendaraan dari sejumlah OPD Pemkab Madiun Bakal Dilelang

    Ratusan Aset Kendaraan dari sejumlah OPD Pemkab Madiun Bakal Dilelang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana merampingkan aset kendaraan operasional dinas dengan melelang ratusan unit kendaraan yang sudah tidak layak pakai. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi beban APBD, khususnya pada pos belanja barang dan jasa. Kabid Aset dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Madiun, Ririn Asmarani, mengatakan terdapat 105 unit kendaraan operasional mangkrak yang akan […]

    Bagikan
  • Kehabisan Tiket KA? PT KAI DAOP 7 Tambah 530 Kursi KA Brantas

    Kehabisan Tiket KA? PT KAI DAOP 7 Tambah 530 Kursi KA Brantas

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Ratusan ribu orang memanfaatkan moda transportasi kereta api untuk perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tercatat, selama periode angkutan Nataru mulai 19 Desember hingga 5 Januari 2025 nanti, sebanyak 283.583 pelanggan dilayani di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun dengan rincian naik 138.828 dan turun 144.755 penumpang. Tingginya minat […]

    Bagikan
  • PELMAR Roadshow Gerakan Literasi di Madiun, Bangun Ekosistem Inklusif dari Akar Rumput

    PELMAR Roadshow Gerakan Literasi di Madiun, Bangun Ekosistem Inklusif dari Akar Rumput

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pegiat Literasi Madiun Raya (PELMAR) menggelar Roadshow Gerakan Literasi di Kabupaten Madiun sebagai upaya awal membangun ekosistem literasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai ruang temu gagasan lintas elemen masyarakat dalam memperkuat budaya literasi dari tingkat lokal. Roadshow yang berlangsung di Lapangan Jiwan, Kabupaten Madiun dikemas dalam berbagai […]

    Bagikan
  • APBD TA. 2026 Disepakati, Ini Program Strategis yang Dijalankan Pemkab Madiun

    APBD TA. 2026 Disepakati, Ini Program Strategis yang Dijalankan Pemkab Madiun

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (26/11/2025) dan disepakati oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Madiun. Dalam laporan yang dibacakan, Pendapatan Daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp. 1 […]

    Bagikan
  • Usulan PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Masuk ke DPRD, Jamaluddin Malik Diusulkan Gantikan Nurwachid

    Usulan PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Masuk ke DPRD, Jamaluddin Malik Diusulkan Gantikan Nurwachid

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menerima surat usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Surat tersebut berkaitan dengan pemberhentian Nurwachid dari keanggotaan partai sekaligus pengajuan calon pengganti untuk kursi DPRD Magetan. Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB […]

    Bagikan
  • Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Bayi di Magetan Dihentikan, Keluarga dan Tim Hukum Ajukan Pertanyaan

    Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Bayi di Magetan Dihentikan, Keluarga dan Tim Hukum Ajukan Pertanyaan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kepolisian Resor (Polres) Magetan memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bayi setelah dilakukan gelar perkara pada 6 Mei 2026. Keputusan tersebut menuai respons dari pihak pelapor yang menilai masih terdapat sejumlah hal krusial yang perlu dikaji lebih mendalam. Tim kuasa hukum pelapor menyatakan tetap menghormati kewenangan aparat kepolisian dalam […]

    Bagikan
expand_less