Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Perampasan dan Penculikan Suminem Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Magetan di Magelang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan pada seorang lansia di wilayah Kecamatan Karas, Magetan. Foto: Sinergia

Sinergia | Magetan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang lansia di wilayah Kecamatan Karas. Dalam waktu kurang dari 30 jam, polisi berhasil menangkap tiga pelaku di sebuah hotel di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Mereka yakni A (53) asal Banten, A K (37), dan A J (47), keduanya warga Bandar Lampung.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengatakan ketiga pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ditangkap saat beristirahat di hotel dan langsung dibawa ke Magetan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam waktu tiga puluh jam kita berhasil mengungkap kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang tersangka. Korban, seorang ibu berusia 65 tahun, dipaksa masuk ke dalam mobil dan dianiaya hingga mengalami luka. Perhiasan dan uang tunai milik korban diambil paksa,” ungkap AKBP Raden Erik, Senin (10/11/2025).

Kasus ini bermula pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Raya Glodok–Kendal, Desa Temenggungan, Kecamatan Karas. Korban bernama Suminem (65), warga setempat, sedang mengupas daun pisang di pinggir jalan ketika tiga orang tak dikenal menghampirinya. Tersangka berpura-pura menanyakan alamat, lalu memaksa korban masuk ke dalam mobil Daihatsu Xenia warna silver bernopol A-1377-ZO.

Image Not Found
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Foto: Sinergia

Di dalam mobil, dua pelaku memukul korban di bagian kepala dan dada, lalu merampas kalung emas serta uang tunai miliknya. Setelah itu, korban diturunkan di jalan sepi di wilayah Karangrejo, Magetan.

“Saya waktu itu ngupas daun pisang di pinggir jalan. Tiba-tiba dipanggil, katanya mau tanya alamat. Tahu-tahu saya dipaksa masuk mobil, dipukul kepala dan dada. Yang mukul dua orang, satu lagi nyetir. Setelah itu saya diturunkan di jalan sepi. Saya jalan cari tukang ojek buat pulang,” tutur Suminem dengan nada gemetar.

Hasil penyelidikan, ketiga tersangka telah merencanakan aksinya sejak 1 November 2025. Mereka berkeliling dari Bogor, Kendal, hingga Sarangan untuk mencari target, khususnya wanita lanjut usia yang mengenakan perhiasan.

“Saat ditangkap di hotel, para pelaku sedang beristirahat. Ketiganya kami bawa ke Magetan untuk pemeriksaan dan pengembangan, karena diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa,” tambahnya.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia, beberapa telepon genggam, uang tunai, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Polisi juga mengamankan nota pembelian kalung emas milik korban sebagai alat bukti tambahan. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

AKBP Raden Erik menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain. “Kami dalami kemungkinan jaringan ini pernah beraksi di wilayah lain, karena dua di antara pelaku juga pernah dipenjara dengan kasus serupa,” ujarnya. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Farmasi RSUD dr. Harjono Ponorogo Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

    Gudang Farmasi RSUD dr. Harjono Ponorogo Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran melanda gudang farmasi milik RSUD dr Harjono Ponorogo, Minggu (4/1/2026) sore. Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan setelah asap hitam pekat membumbung di area rumah sakit Lokasi kebakaran berada di bangunan terpisah dari ruang perawatan pasien Humas RSUD dr Harjono Ponorogo, Sugianto, menjelaskan kebakaran diketahui sekitar pukul 16.15 WIB. Saat kejadian, […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Amankan PSK Jaringan Online, Satu Waria Diduga Positif HIV

    Satpol PP Madiun Amankan PSK Jaringan Online, Satu Waria Diduga Positif HIV

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Rabu malam (09/04/2025). Operasi dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, dan sebuah hotel di Kecamatan Mejayan. Dari hasil razia, petugas mengamankan […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2025, Kejari Kota Madiun Amankan Aset dan Keuangan Negara Lebih dari Rp2,5 Miliar

    Sepanjang 2025, Kejari Kota Madiun Amankan Aset dan Keuangan Negara Lebih dari Rp2,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mencatat capaian signifikan sepanjang 2025. Terhitung sejak Januari hingga 5 Desember 2025, Kejari berhasil menyelamatkan aset negara berupa objek tanah dan bangunan yang sebelumnya dikuasai pihak lain dengan nilai mencapai Rp2,256 miliar. Tidak hanya itu, Kejari Kota Madiun juga melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp322,6 […]

    Bagikan
  • Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

    Teriak “Saya Korban Bupati”, Kades Jenangan Digiring Kejari Ponorogo Karena Tambang Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepala Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Tony Ahmadi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis malam (12/3/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal tanah dan pasir yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah penyidik mengantongi minimal dua […]

    Bagikan
  • Arus Mudik Lebaran 2026, Lonjakan Signifikan Penumpang dan Armada Bus di Terminal Purboyo Madiun

    Arus Mudik Lebaran 2026, Lonjakan Signifikan Penumpang dan Armada Bus di Terminal Purboyo Madiun

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan signifikan di Terminal Tipe A Purboyo, Kota Madiun. Berdasarkan data yang dihimpun sejak 13 – 18 Maret 2026, tercatat sebanyak 5.002 armada bus baik angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) yang memasuki terminal tersebut. Jumlah kedatangan penumpang angkutan AKAP dan […]

    Bagikan
  • Lebih Senyap dan Modern, Ini Wajah Baru KA Bangunkarta dan Singasari yang Mulai Beroperasi

    Lebih Senyap dan Modern, Ini Wajah Baru KA Bangunkarta dan Singasari yang Mulai Beroperasi

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mulai pertengahan April 2026, pengalaman perjalanan kereta api dari wilayah Jawa Timur menuju Jakarta akan terasa berbeda. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menghadirkan rangkaian kereta Stainless Steel New Generation (SSNG) pada dua layanan andalannya, yakni KA Bangunkarta dan KA Singasari. Perubahan ini efektif berlaku mulai 15 […]

    Bagikan
expand_less