Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Perampasan dan Penculikan Suminem Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Magetan di Magelang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan pada seorang lansia di wilayah Kecamatan Karas, Magetan. Foto: Sinergia

Sinergia | Magetan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang lansia di wilayah Kecamatan Karas. Dalam waktu kurang dari 30 jam, polisi berhasil menangkap tiga pelaku di sebuah hotel di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Mereka yakni A (53) asal Banten, A K (37), dan A J (47), keduanya warga Bandar Lampung.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengatakan ketiga pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ditangkap saat beristirahat di hotel dan langsung dibawa ke Magetan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam waktu tiga puluh jam kita berhasil mengungkap kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang tersangka. Korban, seorang ibu berusia 65 tahun, dipaksa masuk ke dalam mobil dan dianiaya hingga mengalami luka. Perhiasan dan uang tunai milik korban diambil paksa,” ungkap AKBP Raden Erik, Senin (10/11/2025).

Kasus ini bermula pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Raya Glodok–Kendal, Desa Temenggungan, Kecamatan Karas. Korban bernama Suminem (65), warga setempat, sedang mengupas daun pisang di pinggir jalan ketika tiga orang tak dikenal menghampirinya. Tersangka berpura-pura menanyakan alamat, lalu memaksa korban masuk ke dalam mobil Daihatsu Xenia warna silver bernopol A-1377-ZO.

Image Not Found
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Foto: Sinergia

Di dalam mobil, dua pelaku memukul korban di bagian kepala dan dada, lalu merampas kalung emas serta uang tunai miliknya. Setelah itu, korban diturunkan di jalan sepi di wilayah Karangrejo, Magetan.

“Saya waktu itu ngupas daun pisang di pinggir jalan. Tiba-tiba dipanggil, katanya mau tanya alamat. Tahu-tahu saya dipaksa masuk mobil, dipukul kepala dan dada. Yang mukul dua orang, satu lagi nyetir. Setelah itu saya diturunkan di jalan sepi. Saya jalan cari tukang ojek buat pulang,” tutur Suminem dengan nada gemetar.

Hasil penyelidikan, ketiga tersangka telah merencanakan aksinya sejak 1 November 2025. Mereka berkeliling dari Bogor, Kendal, hingga Sarangan untuk mencari target, khususnya wanita lanjut usia yang mengenakan perhiasan.

“Saat ditangkap di hotel, para pelaku sedang beristirahat. Ketiganya kami bawa ke Magetan untuk pemeriksaan dan pengembangan, karena diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa,” tambahnya.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia, beberapa telepon genggam, uang tunai, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Polisi juga mengamankan nota pembelian kalung emas milik korban sebagai alat bukti tambahan. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

AKBP Raden Erik menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain. “Kami dalami kemungkinan jaringan ini pernah beraksi di wilayah lain, karena dua di antara pelaku juga pernah dipenjara dengan kasus serupa,” ujarnya. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Narkotika Mendominasi

    Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Narkotika Mendominasi

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti dari 51 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (11/06/2025). Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika. Proses pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kabupaten Madiun, sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara yang […]

    Bagikan
  • Tiga Dapur MBG Polres Magetan Kembali Beroperasi, Ribuan Pelajar Terima Makan Bergizi Gratis

    Tiga Dapur MBG Polres Magetan Kembali Beroperasi, Ribuan Pelajar Terima Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Magetan kembali mengoperasikan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah sempat berhenti selama masa libur sekolah. Kembalinya operasional dapur gizi ini ditujukan untuk memastikan ribuan pelajar dan kelompok penerima manfaat lainnya kembali memperoleh asupan makanan bergizi sejak hari pertama […]

    Bagikan
  • Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Di tengah polemik fatwa haram terkait sound horeg yang dikeluarkan sejumlah pesantren di Jawa Timur, fenomena tersebut justru membawa berkah bagi Rafli Eko Nurcahyo (25), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia tetap kebanjiran pesanan miniatur sound horeg yang ia produksi secara mandiri. Rafli yang juga pemilik RQ […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Klaim Angka Kriminal Turun di 2025, Waspadai Kasus Penipuan Online

    Polres Madiun Kota Klaim Angka Kriminal Turun di 2025, Waspadai Kasus Penipuan Online

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers capaian kinerja sepanjang 2025 di Gedung Kompol Soenaryo pada Senin (29/12/2025). Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) mengungkapkan angka criminal tercatat 135 kasus, atau turun dibandingkan tahun 2024 yakni 181 kasus. Sementara, tindak pidana korupsi tahun 2025 […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Seorang Lansia Tabrakan dengan Truk Box di Jalan Raya Ngawi–Caruban

    Kecelakaan Seorang Lansia Tabrakan dengan Truk Box di Jalan Raya Ngawi–Caruban

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan raya Ngawi-Caruban pada Senin (07/07/2025) pagi. Seorang lansia berusia 60 tahun mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah truk box di KM 08–09 masuk wilayah Desa Lego Kulon, Kecamatan Kasreman, Ngawi. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WIB melibatkan dua kendaraan. […]

    Bagikan
  • Beras SPHP Bulog Madiun Catat Rekor Penjualan Tertinggi di Jatim

    Beras SPHP Bulog Madiun Catat Rekor Penjualan Tertinggi di Jatim

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perum Bulog Cabang Madiun mencatat penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mencapai 300 ton hingga Jumat (08/08/2025). Capaian ini menjadi yang tertinggi di seluruh wilayah Jawa Timur. Pimpinan Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Pemerintah Kota Madiun. Dukungan tersebut diwujudkan […]

    Bagikan
expand_less