Berita Terkini
Trending Tags

Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Ini Pernyataan Wali Kota Nonaktif Maidi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 59
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Maidi jalani sidang perdana dugaan korupsi di Tipikor Surabaya. (11/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/6/2026). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Maidi, dua terdakwa lainnya yang turut menjalani sidang perdana yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Usai mendengarkan pembacaan dakwaan, Maidi memberikan tanggapan terkait perkara yang menyeret namanya, khususnya mengenai pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo yang menjadi salah satu poin dalam dakwaan JPU.

Menurut Maidi, langkah pembangunan TPA Winongo dilakukan karena kondisi darurat yang saat itu dihadapi Kota Madiun terkait pengelolaan sampah dan ancaman pencemaran lingkungan.

“TPA itu dalam keadaan darurat sesuai surat Menteri Lingkungan Hidup. Ada 13 kota di Indonesia yang masuk kondisi darurat, sehingga Kota Madiun harus segera melangkah mengatasinya,” ujar Maidi usai persidangan.

Ia menjelaskan, pemerintah kota saat itu berupaya mencari dukungan dari sejumlah pengusaha di sekitar lokasi untuk membantu penanganan masalah lingkungan yang terjadi.

“Di situ terjadi pencemaran lingkungan, pencemaran udara, pencemaran air. Karena itu kami mengajak beberapa pengusaha yang ada di sekitar untuk ikut mengatasinya,” katanya.

Maidi juga membantah adanya keterkaitan antara bantuan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan proses perizinan usaha.

“CSR tidak menjadi syarat perizinan. Tidak ada hubungan antara CSR dengan perizinan,” tegasnya.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali terkait kondisi TPA tersebut. Jika tidak segera ditangani, pencemaran yang terjadi dikhawatirkan membahayakan masyarakat sekitar.

“Kami mendapat peringatan tiga kali. Kalau tidak segera melangkah, pencemaran itu akan membahayakan. Karena itu perumahan di sekitar dan pihak-pihak yang mampu kami ajak ikut mengatasi persoalan tersebut,” imbuhnya.

Kuasa hukum Maidi, Wafda Hadian Umam mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut terkait dakwaan dari JPU. Namun, pihaknya belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait proses persidangan.

“Menanggapi pasal akan kami sampaikan dalam eksepsi. Akan kami pelajari terlebih dahulu di dakwaannya,” pungkas Wafda. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Bakal Tertibkan Kios Kontainer di Trotoar

    Wali Kota Madiun Bakal Tertibkan Kios Kontainer di Trotoar

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menata keindahan dan keteraturan kota. Pada kegiatan bersih-bersih massal yang digelar Jumat (01/08/2025), ia secara tegas menegur pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, terutama di sepanjang Jalan Pahlawan. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota tampak geram saat melihat kondisi trotoar yang dipenuhi kontainer […]

    Bagikan
  • Soal Dugaan Pungli, Komite SMAN 2 Mejayan Klaim Jika Sumbangan Sukarela, Bukan Paksaan

    Soal Dugaan Pungli, Komite SMAN 2 Mejayan Klaim Jika Sumbangan Sukarela, Bukan Paksaan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komite SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, akhirnya buka suara menanggapi keluhan sejumlah orang tua siswa terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dikenakan kepada wali murid. Ketua Komite, Atik Prihartatik, menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam penarikan dana yang dimaksud. Menurut Atik, sumbangan yang diminta bersifat sukarela dan digunakan untuk […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Gelar Patroli Besar Kawal Malam 1 Suro, Libatkan TNI dan Instansi Terkait

    Polres Ngawi Gelar Patroli Besar Kawal Malam 1 Suro, Libatkan TNI dan Instansi Terkait

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Menyambut malam 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Polres Ngawi menggelar patroli skala besar guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (26/06/2025) hingga Jumat dini hari. Kegiatan diawali dengan apel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon di halaman Mapolres. Patroli […]

    Bagikan
  • Peringati Harlah Pancasila, Bupati Madiun Sebut Sebagai “Way of Life”  Bangsa Indonesia

    Peringati Harlah Pancasila, Bupati Madiun Sebut Sebagai “Way of Life”  Bangsa Indonesia

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di halaman Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Senin (1/6/2026). Upacara tersebut diikuti aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), pelajar tingkat SMP dan SMA, hingga mahasiswa. Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Banjir di Magetan, Tanggul Jebol hingga Jalan Rusak

    Hujan Deras Picu Banjir di Magetan, Tanggul Jebol hingga Jalan Rusak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu (4/4/2026) sore, memicu banjir di sejumlah titik. Air meluap ke permukiman warga hingga ruas jalan utama, menyebabkan kerusakan infrastruktur dan gangguan arus lalu lintas. Salah satu kejadian paling parah terjadi di Jalan Raya Magetan–Sarangan, tepatnya di depan SMA Negeri 3 […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi, 315 Liter Diamankan

    Polres Ngawi Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi, 315 Liter Diamankan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Sabtu malam (11/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan liter solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga di atas ketentuan. Kasus ini terungkap saat petugas mencurigai sebuah mobil […]

    Bagikan
expand_less