Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Tipikor Wali Kota Nonaktif Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek DPUPR 4 Persen dan 10 Persen Diputuskan Internal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 150
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Maidi bantah tahu praktik fee dan dana taktis di DPUPR. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Surabaya — Praktik penarikan commitment fee proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Thariq Megah, dan kontraktor Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026).

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima pegawai DPUPR sebagai saksi, yakni Kabid Cipta Karya Hesti Setyorini, Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung Riski Septiyanto, Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan Seno Bayumurti, serta dua staf DPUPR, Didik Dharmono dan Jlitheng Purmianto.

Di hadapan majelis hakim, Hesti Setyorini mengungkapkan bahwa sejak 2024 diterapkan penarikan fee sebesar 4 persen untuk proyek lelang dan 10 persen untuk proyek penunjukan langsung (PL). Menurutnya, kebijakan tersebut diputuskan melalui rapat internal yang dipimpin mantan Kepala DPUPR Thariq Megah bersama para kepala bidang.

“Mulai 2024 ada penarikan 4 persen dan 10 persen. Setiap ada rekanan yang memberikan, kami terima. Keputusan itu berdasarkan kesepakatan rapat internal antara kepala dinas dan para kepala bidang,” ujar Hesti dalam persidangan.

Hesti menyebut dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional internal dan eksternal, termasuk biaya atensi kepada aparat penegak hukum, kebutuhan operasional wartawan, LSM dan organisasi masyarakat, pembelian parsel, tunjangan hari raya pegawai, hingga pembiayaan pekerjaan darurat yang belum memiliki alokasi anggaran APBD.

Namun, Hesti menegaskan dirinya tidak pernah menerima perintah langsung dari Maidi terkait penunjukan rekanan maupun pengumpulan fee proyek.

“Tidak ada perintah dari wali kota terkait penunjukan pelaksana. Saya juga tidak tahu soal pengumpulan fee maupun ada arahan dari Pak Maidi atau tidak,” katanya.

Dalam persidangan juga terungkap estimasi kebutuhan dana untuk “pengamanan” kepada aparat penegak hukum di lingkungan DPUPR pada tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp 2,7 miliar. Dari jumlah tersebut, Bidang Cipta Karya disebut menyumbang sekitar Rp 740 juta.

“Pengumpulan fee itu untuk pengamanan, bukan untuk kepentingan Pak Thariq,” ujar Hesti.

Keterangan serupa disampaikan Seno Bayumurti. Ia membenarkan bahwa pemotongan fee dilakukan setelah pekerjaan selesai berdasarkan hasil rapat internal, bukan atas instruksi langsung wali kota.

Sementara itu, Riski Septiyanto mengungkapkan bahwa sejumlah rekanan kerap datang dengan mengatasnamakan Maidi untuk meminta pekerjaan proyek. Hal tersebut, kata Riski, kemudian dilaporkan kepada Hesti dan Thariq.

“Ketika ada PL, ada kontraktor atau pemborong yang datang bilang sudah dapat petunjuk dari bapaknya (Maidi),” ujarnya.

Riski juga menjelaskan beberapa pekerjaan strategis dan perbaikan darurat sering dikerjakan lebih dahulu oleh rekanan sebelum anggaran resmi tersedia dengan memanfaatkan dana pemeliharaan.

Saksi Didik Dharmono mengungkap pernah diminta mengambil sebuah titipan oleh Plt Kepala DPUPR Dwi Setyo Nugroho pada 25 Januari 2025. Titipan tersebut, menurut Didik, berisi uang tunai Rp 100 juta.

“Saat diminta mengambil saya tidak tahu itu apa dan isinya apa. Barang itu kemudian saya bawa dan simpan di kos,” katanya.

Sementara itu, Jlitheng Purmianto memberikan keterangan mengenai sejumlah pekerjaan fisik yang disebut dikerjakan atas perintah langsung wali kota sepanjang 2021–2025. Ia mengaku memiliki pekerjaan sampingan sebagai pemborong dan beberapa kali menerima instruksi pengerjaan fisik di sejumlah lokasi.

Jlitheng menyebut biaya pekerjaan tersebut dibayarkan oleh sopir Maidi bernama Totok. Menurutnya, ia juga diminta meminta tambahan biaya kepada Totok apabila dana pembelian material habis.

“Kadang telat, tetapi tetap dibayar. Kalau telat saya lapor ke bidang, tidak berani melapor langsung ke Pak Maidi,” ujarnya.

Menanggapi keterangan para saksi, Maidi membantah seluruh tudingan penggunaan sumber daya maupun anggaran DPUPR untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan Jlitheng diperintah sebagai pemborong, bukan dalam kapasitasnya sebagai ASN.

“Saya memerintah Mas Jlitheng itu di luar ASN. Dana semua kegiatan itu sudah disiapkan saudara Totok,” kata Maidi di hadapan majelis hakim.

Terkait keterangan Hesti dan Riski, Maidi juga menyatakan tidak mengetahui adanya praktik fee dan dana taktis di DPUPR serta mengaku tidak pernah membahas anggaran secara pribadi dengan Riski.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak jaksa penuntut umum KPK. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Perampok Bermodus Undangan Pengajian di Magetan Ditangkap Saat Tidur di Hotel Sarangan

    Dua Perampok Bermodus Undangan Pengajian di Magetan Ditangkap Saat Tidur di Hotel Sarangan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi komplotan perampok yang menyasar lansia di Magetan diungkap Polres Magetan. Dua pelakunya ditangkap polisi saat sedang tidur di sebuah hotel kawasan wisata Sarangan, Kamis (25/12/2025) lalu. Penangkapan dramatis ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Magetan menelusuri jejak kendaraan yang terekam CCTV saat menurunkan korban. Petugas berpakaian preman langsung merangsek masuk ke […]

    Bagikan
  • Hasil Verifikasi Tersisa 3 ODGJ Warga Madiun Masih Dipasung

    Hasil Verifikasi Tersisa 3 ODGJ Warga Madiun Masih Dipasung

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SInergia | Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di wilayahnya tinggal tiga orang setelah dilakukan verifikasi dan validasi data terbaru tahun 2026. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kabupaten Madiun, Andy Wijayanto, menjelaskan, pemutakhiran data tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Sosial Provinsi […]

    Bagikan
  • Situs Pemkab Madiun Diduga Kena Hack Jadi Situs Judol, Diskominfo Pastikan Bukan Diretas

    Situs Pemkab Madiun Diduga Kena Hack Jadi Situs Judol, Diskominfo Pastikan Bukan Diretas

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Situs resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, madiunkab.go.id, sempat menampilkan tampilan tidak biasa pada Senin (27/10/2025) dan memunculkan dugaan peretasan di kalangan warganet. Berdasarkan pantauan redaksi Sinergia Mediatama laman website resmi milik Pemkab Madiun jika di klik beralih ke situs slot Gacor Pencet Win.  Namun, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Madiun […]

    Bagikan
  • Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 999 Kg Siap Disembelih di RPH Magetan

    Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 999 Kg Siap Disembelih di RPH Magetan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Salah satu perhatian utama dalam perayaan Iduladha di Kabupaten Magetan tahun ini adalah hewan kurban bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sapi berukuran besar dengan bobot nyaris satu ton, tepatnya 999 kilogram ini dibeli langsung dari peternak lokal di Kecamatan Plaosan, Magetan. Karena ukuran tubuhnya yang sangat besar, sapi […]

    Bagikan
  • UMKM di Magetan Terhimpit Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Plastik

    UMKM di Magetan Terhimpit Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Plastik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kenaikan harga minyak goreng dan bahan plastik dalam dua pekan terakhir kian menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Lonjakan biaya produksi memaksa pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari menaikkan harga jual hingga menyiasati ukuran produk agar tetap bertahan di tengah kondisi pasar yang […]

    Bagikan
  • Musrenbang Kecamatan Dagangan 2025: Fokus Peningkatan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Agroforestri

    Musrenbang Kecamatan Dagangan 2025: Fokus Peningkatan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Agroforestri

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Selasa (11/3/2025). Musrenbang yang diadakan di Gedung Panca Sakti Desa Dagangan ini memiliki makna strategis sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun Tahun 2026. Camat Dagangan, Tarji, mengungkapkan bahwa tema Musrenbang tahun ini adalah […]

    Bagikan
expand_less