Pemkab Madiun Bagikan 55 Mobil Siaga Desa, Siap Layani Warga 24 Jam untuk Kebutuhan Mendesak
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
- visibility 75
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali memperkuat layanan publik di tingkat desa dengan menyerahkan 55 unit mobil siaga desa. Armada tersebut diproyeksikan menjadi kendaraan layanan masyarakat yang beroperasi selama 24 jam, terutama untuk mengantar warga yang membutuhkan penanganan kesehatan maupun keperluan mendesak lainnya.
Penyerahan mobil siaga dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun ke-458 di Pendopo Ronggo Jumeno, Sabtu (18/7/2026). Dengan tambahan tersebut, jumlah mobil siaga desa yang telah disalurkan Pemkab Madiun kini mencapai 70 unit.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, program mobil siaga desa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.
Menurutnya, keberadaan kendaraan itu diharapkan mampu mempercepat akses warga terhadap layanan kesehatan dan kebutuhan darurat lainnya.
“Tahun kemarin kita memberikan 15 mobil, tahun ini 55 mobil. Jadi total sudah 70. Sisa sekitar 128 mobil, mudah-mudahan tahun depan bisa selesai,” kata Bupati Hari.
Ia menjelaskan, setiap mobil akan disiagakan selama 24 jam penuh di desa masing-masing sehingga dapat digunakan warga kapan pun saat membutuhkan bantuan transportasi, terutama menuju rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya.
“Dia akan siaga melayani masyarakat termasuk misalkan ada kebutuhan ke rumah sakit, pemeriksaan kesehatan, atau penanganan,” ujarnya.
Hari menilai program tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera). Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan distribusi mobil siaga ke seluruh desa yang belum menerima bantuan kendaraan.

“Supaya kita bisa memberikan layanan terbaik. Kita ingin mewujudkan masyarakat yang bersih, sehat, kemudian sejahtera, salah satunya melalui program ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Supriadi, menegaskan mobil siaga tidak hanya diprioritaskan untuk kebutuhan kesehatan, tetapi juga dapat dimanfaatkan dalam kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.
“Tapi memang lebih cenderung ke aspek kesehatan, sehingga masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih baik lagi,” katanya.
Agar pemanfaatannya tepat sasaran, DPMD akan menerbitkan surat edaran yang mengatur teknis penggunaan mobil siaga desa. Aturan tersebut akan memuat ketentuan penggunaan, larangan pemakaian di luar kepentingan pelayanan masyarakat, serta kewajiban pemerintah desa untuk merawat kendaraan agar tetap layak digunakan.
“Termasuk nanti di dalamnya ada larangan penggunaan mobil di luar peruntukan yang semestinya. Kemudian pemerintah desa juga harus mampu memelihara kendaraan itu agar terus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandas Supriadi. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez




