Berita Terkini
Trending Tags

Kasus PSU diusut Kejari, Puluhan Pengembang Buru-Buru Urus Alih Aset ke Pemkot Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Salah satu perumahan di Kota Madiun, Foto : D.Kris – Sinergia

Sinergia – Kota Madiun | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kini tengah mengusut perkara penyalahgunaan prasarana, sarana, utilitas umum (PSU) perumahan. Rupanya hal itu berdampak luas bagi para pengembang perumahan di Kota Madiun.  Bahkan satu per satu pengembang perumahan mulai mengurus penyerahan aset PSU ke Pemkot Madiun.

Sesuai data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, sebanyak 34 pengembang perumahan memproses aset yang seharusnya diserahkan ke Pemkot Madiun.

‘’Ini lagi berproses sebanyak 34 perumahan. Dampaknya (pasca penanganan perkara,red) positif. Perilaku pengembang jadi lebih baik,’’ ungkap Kepala Disperkim Kota Madiun, Jemakir.

Lebih lanjut, Jemakir mencatat ada 111 perumahan yang ada di Kota Madiun. Ironisnya dari total itu, baru 28 pengembang perumahan yang telah menyerahkan aset PSU. Baik berupa ruang terbuka hijau (RTH) maupun lahan makam.

“34 pengembang perumahan saat ini proses pemberkasan dan penyerahan aset. Kalau yang 49 pengembang perumahan sisanya masih belum berproses.Saat ini 10 perumahan menjadi prioritas untuk kami panggil. Schedule (jadwal)-nya nanti bertahap,’’ ujarnya.

Secara tegas Jemakir menilai aset yang semestinya hak Pemkot Madiun wajib untuk diserahkan. Jika belum diserahterimakan, lanjut dia, Pemkot tidak bisa cawe-cawe melakukan pemenuhan fasilitas.

Di lain sisi, dampak positif penanganan perkara penyalahgunaan PSU juga dirasakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun. Kepala DPUPR Kota Madiun, Thariq Megah mengatakan, penertiban aset oleh Kejari akan berdampak pada ketertiban dokumen administrasi pembangunan perumahan. Salah satunya terkait site plan yang disahkan DPUPR.

‘’Jadi adanya penanganan Kejaksaan membantu Pemkot menertibkan aset. Aset yang diperoleh dari perumahan dapat diserahkan Pemkot,’’ terangnya.

Site plan menjadi dokumen penting yang harus dipedomani pengembang ketika membangun kawasan perumahan. Mulai luasan hingga jumlah unit rumah yang dibangun. Termasuk terkait PSU yang harus diserahkan ke pemkot.

 ‘’Pembangunan harus sesuai site plan dan harus dipatuhi bersama,’’ pungkasnya.

D.Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lansia 74 Tahun di Jiwan Madiun Ditemukan Meninggal Lebih dari 5 Hari di Rumahnya

    Lansia 74 Tahun di Jiwan Madiun Ditemukan Meninggal Lebih dari 5 Hari di Rumahnya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, digegerkan dengan penemuan jasad seorang lansia di dalam rumahnya pada Jumat (3/4/2026) malam. Korban diketahui bernama Porwo Wasito (74) yang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan diduga sudah lebih dari lima hari. Kapolsek Jiwan, AKP Bambang Wahyu Jati, menjelaskan bahwa penemuan jasad tersebut […]

    Bagikan
  • Terjadi Insiden Dekat Waduk Saradan, Polisi Amankan Situasi dan Giring Massa Keluar Madiun

    Terjadi Insiden Dekat Waduk Saradan, Polisi Amankan Situasi dan Giring Massa Keluar Madiun

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah video berdurasi 19 detik beredar di media sosial memperlihatkan rombongan konvoi sepeda motor mengejar seseorang di pinggir waduk. Insiden tersebut terjadi di kawasan wisata Waduk Saradan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Minggu Siang (06/07/2025), bertepatan dengan kegiatan Suran Agung. Polisi yang berada di barisan belakang rombongan langsung mendatangi lokasi […]

    Bagikan
  • Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

    Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah memastikan pekerja swasta di Kota Madiun akan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menegaskan […]

    Bagikan
  • Satpol PP Ngamuk, Reklame Bodong Jalur Puspem Hingga Balerejo Madiun Dipreteli

    Satpol PP Ngamuk, Reklame Bodong Jalur Puspem Hingga Balerejo Madiun Dipreteli

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Maraknya reklame liar atau tidak berijin membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pemkab Madiun gerah. Tidak ingin dicap sebagai macan ompong rombongan Satpol PP melakukan penertiban reklame bodong di sejumlah titik strategis, Senin (30/03/2026). Sasaran petugas yakni di ruas kawasan lingkungan Alun-alun Rekso Gathi Mejayan serta Jalan […]

    Bagikan
  • Antisipasi Mayday 2026, Polres Magetan Koordinasikan Pengamanan Lintas Sektor

    Antisipasi Mayday 2026, Polres Magetan Koordinasikan Pengamanan Lintas Sektor

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026, Polres Magetan menginisiasi rapat koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, Rudy Harsono. Hadir pula dalam forum ini perwakilan Serikat Pekerja Seluruh […]

    Bagikan
  • Tabrak Lari, Mobil Hyundai Ditabrak Belakang, Ringsek Usai Hantam Pohon

    Tabrak Lari, Mobil Hyundai Ditabrak Belakang, Ringsek Usai Hantam Pohon

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah mobil Hyundai Gets mengalami kerusakan parah setelah ditabrak dari belakang oleh sebuah minibus dan kemudian menabrak pohon di Jalan Insinyur Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Rabu (11/2/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pengemudi sempat mengalami syok berat. Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas dari arah Kecamatan […]

    Bagikan
expand_less