Berita Terkini
Trending Tags

Polemik TK Islam Masyitoh, Pemkot Madiun Sarankan Cari Lokasi Alternatif

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 176
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkot Madiun tawarkan relokasi TK Masyitoh ke gedung alternatif yang sesuai. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun angkat bicara terkait polemik penggunaan fasilitas pendidikan oleh TK Islam Masyitoh di atas aset milik PCNU Kota Madiun di Jalan Alun-Alun Barat. Melalui Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Madiun, Totok Sugiarto, Pemkot menegaskan telah mengambil langkah koordinatif untuk mencari solusi terbaik.

Totok menjelaskan, pihak TK Islam Masyitoh sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Pemkot Madiun terkait permohonan penggunaan fasilitas. Surat tersebut telah dibahas dalam rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dari Masyitoh memang pernah membuat surat ke pemerintah kota, dan terkait itu sudah kami rapatkan dengan pihak terkait, seperti BPKAD, Dinas Pendidikan, dan dinas lainnya,” ujar Totok.

Hasil rapat tersebut menunjukkan bahwa kondisi SD Pangongangan dinilai kurang layak untuk digunakan. Selain itu, bangunan tersebut saat ini juga masih digunakan oleh Pemkot Madiun untuk kepentingan internal.

“Untuk SD Pangongangan itu kondisinya kurang baik, ada beberapa yang rusak. Selain itu, tempat tersebut juga dipakai sendiri oleh Pemkot, sehingga kami arahkan untuk tidak di sana,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemkot Madiun menyarankan agar pihak TK Islam Masyitoh mempertimbangkan lokasi alternatif yang dinilai lebih layak dan siap pakai. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah gedung SD Rejomulyo 2 yang saat ini dalam kondisi baik setelah dilakukan rehabilitasi.

“Yang kosong itu SD Rejomulyo 2, baru direhab dan masih bagus. Silakan jika ingin menyewa,” tambah Totok.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pemanfaatan aset milik pemerintah daerah oleh pihak swasta harus melalui skema sewa sesuai aturan yang berlaku.

“Dari swasta ke Pemkot harus sewa. Dari Masyitoh silakan menyampaikan permohonan sewa untuk itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Totok menyebut Pemkot Madiun memiliki itikad baik untuk membantu kelancaran operasional TK Islam Masyitoh dengan mencarikan alternatif lokasi yang sesuai.

Namun demikian, hingga saat ini Pemkot mengaku belum menerima surat lanjutan dari pihak TK Islam Masyitoh terkait tindak lanjut permohonan tersebut.

“Surat kedua belum kami terima. Tapi prinsipnya kami siap membantu mencarikan solusi agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sakit, Mbok Yem Turun Lebih Awal dari Gunung Lawu

    Sakit, Mbok Yem Turun Lebih Awal dari Gunung Lawu

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Bagi pendaki di Gunung Lawu pada Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda. Pasalnya, Mbok Yem memilih turun dari Gunung Lawu lebih awal. Biasanya, Mbok Yem baru turun menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dari foto dan video yang beredar di media sosial, Mbok Yem atau Wakiyem nampak ditandu oleh beberapa orang […]

    Bagikan
  • BPR Bank Madiun Serahkan Hadiah Utama Honda Brio Undian Simarmas

    BPR Bank Madiun Serahkan Hadiah Utama Honda Brio Undian Simarmas

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Perumda BPR Bank Madiun menyerahkan hadiah utama program tabungan berjangka Simarmas kepada salah satu nasabahnya, Winarni, warga Desa Ngampel, Kabupaten Madiun. Ia berhak membawa pulang satu unit Honda Brio setelah mengikuti program tersebut melalui 10 rekening aktif. Penyerahan hadiah berlangsung di Kantor BPR Kabupaten Madiun, Jalan Raya Solo–Jiwan, Jumat (21/11/2025). Hadiah […]

    Bagikan
  • PHRI Magetan Sesalkan Aksi Getok Harga, Peringatan Teguran Hanya Angin Lalu

    PHRI Magetan Sesalkan Aksi Getok Harga, Peringatan Teguran Hanya Angin Lalu

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Magetan menyatakan keprihatinannya atas praktik getok harga yang dilakukan sejumlah pedagang kuliner di kawasan Telaga Sarangan. Insiden yang mencuat saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 itu memicu keluhan wisatawan hingga ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus serupa bukan kali pertama terjadi dan […]

    Bagikan
  • Tercatat di PBB, Kota Madiun Raih Terbaik I Indonesia’s SDGs Action Awards 2025

    Tercatat di PBB, Kota Madiun Raih Terbaik I Indonesia’s SDGs Action Awards 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Madiun di kancah nasional hingga internasional. Kota Pendekar resmi dinobatkan sebagai Terbaik I Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 untuk kategori pemerintah kota. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di kantor Bappenas, Rabu (19/11/2025). Lebih istimewa lagi, capaian ini akan dibukukan […]

    Bagikan
  • Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada Hendri Irwanto (46), Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), atas kasus pidana perpajakan tahun 2019. Putusan tersebut dinilai terlalu ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang kemudian mengajukan banding. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

    Bagikan
  • Kelas SDN Bukur 02 Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang Kegiatan Belajar Mengajar Siswa Kelas VI Dipindah

    Kelas SDN Bukur 02 Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang Kegiatan Belajar Mengajar Siswa Kelas VI Dipindah

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri Bukur 02, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, terganggu setelah sebuah pohon trembesi berukuran besar tumbang dan menimpa atap ruang kelas VI pada Minggu (04/05/2025) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena terjadi di luar jam sekolah. Kepala SDN Bukur 02, Heni Erawati, […]

    Bagikan
expand_less