Hasil Lab Menu SPPG Demangan 4 Ditemukan Kontaminasi Kuman, Sanksi Kewenangan BGN
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 65
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Hasil uji laboratorium terkait kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Demangan, Kota Madiun beberapa waktu lalu telah diterima Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) setempat. Hasilnya menunjukkan adanya kontaminasi kuman pada sampel makanan.
Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun, dr. Denik Wuryani, membenarkan adanya temuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kontaminasi yang ditemukan masih dalam kategori yang dapat dicegah dengan perbaikan standar higiene.
“Dari hasil laboratorium memang ada beberapa yang mengandung kuman. Tapi itu sebenarnya bisa diatasi dengan beberapa hal seperti kebiasaan cuci tangan pakai sabun,” ujarnya.
Menurut Denik, hasil laboratorium tersebut akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan makanan di SPPG Demangan 4. Pihaknya menekankan pentingnya perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang, baik di lokasi yang sama maupun di SPPG lainnya.
“Intinya untuk upaya perbaikan. Apa yang kemarin menjadi kekurangan, kita sampaikan untuk diperbaiki agar ke depan tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Terkait sanksi, Denik menjelaskan bahwa kewenangan penghentian operasional bukan berada di tingkat daerah, melainkan pemerintah pusat yakni Badan Gizi Nasional (BGN). Saat ini, SPPG yang terlibat telah resmi disuspend sambil menunggu hasil evaluasi lanjutan.
“Itu yang mensuspend dari pusat. Kalau nanti dari pusat sudah dinyatakan clear, baru bisa beroperasi kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menyatakan bahwa hasil laboratorium telah dikirimkan ke BGN sebagai dasar penentuan penindakan lebih lanjut.
“Seluruh laporan sudah kami kirimkan ke BGN. Nanti yang berwenang memberikan sanksi adalah pihak pusat,” tegasnya.
Bagus menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara program MBG untuk lebih disiplin dalam menerapkan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang. Ini memang risiko dalam program MBG, tapi harus diminimalkan dengan mengikuti standar dari BGN,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 18 siswa SDN 1 Demangan dilaporkan mengalami gejala keracunan seperti mual, pusing, dan muntah usai mengonsumsi makanan dari program MBG.
Hingga kini, proses evaluasi dan pengawasan terhadap penyedia layanan makanan masih terus dilakukan, sembari menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat terkait status operasional SPPG tersebut. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez




