3 Insiden Perlintasan Kereta Api dalam 3 Hari, KAI Daop 7 Madiun Beri Peringatan Keras
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 26
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Tiga insiden di perlintasan sebidang kereta api terjadi dalam tiga hari berturut-turut di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Dua kejadian mengakibatkan palang pintu perlintasan patah, sedangkan satu insiden lainnya membuat masinis Commuter Line Dhoho melakukan pengereman darurat setelah melihat pengendara sepeda motor menerobos palang yang telah ditutup.
Insiden pertama terjadi di perlintasan sebidang JPL 71, emplasemen Jombang, Sabtu (24/10/2026) pukul 22.17 WIB. Masinis KA 411A atau Commuter Line Dhoho melakukan pengereman darurat setelah melihat sepeda motor menerobos palang pintu yang telah ditutup.
Peristiwa kedua terjadi di JPL 197, Km 123+462, emplasemen Blitar, Minggu (25/10/2026) pukul 04.28 WIB. Palang pintu pengaman nomor 2 patah setelah tertabrak sepeda motor dari arah selatan ketika petugas sedang mengamankan perjalanan KA 421 atau Commuter Line Penataran.
Sementara itu, insiden ketiga terjadi di JPL 90, Km 103+517, petak jalan Baron–Kertosono, Senin (26/10/2026) pukul 00.05 WIB. Palang pintu perlintasan patah setelah ditabrak pengendara sepeda motor saat petugas sedang melayani perjalanan KA 7044A atau Sangkuriang.
KAI menyebut pengendara dalam insiden ketiga tersebut diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Namun, dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah kejadian di JPL 90, personel Security Stasiun Baron membantu pengamanan lalu lintas di sekitar perlintasan. KAI juga berkoordinasi dengan Unit STL 7.4 Kertosono untuk melakukan perbaikan sarana perlintasan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyayangkan rangkaian insiden tersebut. Dia menegaskan bahwa perilaku pengendara yang menerobos palang pintu perlintasan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, petugas, dan perjalanan kereta api.
“Kami sangat menyayangkan tiga kejadian berturut-turut ini. Kami mengingatkan dengan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berada dalam kondisi sadar penuh, prima, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak berkendara dalam keadaan mabuk atau berada di bawah pengaruh alkohol karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Tohari menegaskan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi sinyal, sirene, dan palang pintu perlintasan. Pengendara harus berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang mulai bergerak menutup dan tidak memaksakan diri untuk melintas.
“Kami mengingatkan bahwa keselamatan adalah yang utama. Mari saling menjaga disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Krz/Diez





