Berita Terkini
Trending Tags

DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Empat Raperda jadi Perda, Landasan Hukum untuk Pelayanan Masyarakat

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 163
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Walikota, Wakil Walikota dan (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Jumat (19/09/2025). Adapun dua Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Raperda tentang Kerja Sama Daerah. Sementara itu, dua Raperda usulan Pemkot Madiun meliputi Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun membacakan pendapat akhir terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun. Sementara itu,juru bicara Fraksi DPRD, Ismiati menyampaikan pendapat akhir terhadap 2 Raperda eksekutif.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan ruang gerak bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan.

“Setelah mendapatkan nomor register dari provinsi, Perda ini segera bisa diundangkan. Dengan begitu, aturan ini dapat menjadi dasar pijakan dalam melaksanakan berbagai kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun. Ini sangat urgent dan bermanfaat karena tanpa aturan, kita tidak memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menambahkan bahwa setelah penetapan dan registrasi dari Gubernur Jawa Timur, pemerintah kota akan segera menyusun peraturan wali kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda tersebut.

“Insyaallah setelah mendapatkan nomor registrasi dari Ibu Gubernur, segera akan kami susun Perwal. Nantinya, Perwal ini menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan. Salah satunya terkait persoalan sampah dan minuman beralkohol, yang memang harus disesuaikan dengan aturan pusat,” terangnya.

Dengan adanya penetapan Perda ini, DPRD bersama Pemkot Madiun berharap aturan-aturan tersebut dapat segera diterapkan. Hal itu guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Surya – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 49.222 Pelajar di Kota Madiun Jadi Sasaran Cek Kesehatan Gratis

    49.222 Pelajar di Kota Madiun Jadi Sasaran Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan Kota Madiun terus menggencarkan program cek kesehatan gratis (CKG) dan aksi makan bergizi bagi pelajar di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK. Kali ini, giliran SMA Negeri 2 Madiun yang menjadi lokasi CKG. Antusiasme tinggi terlihat dari para siswa-siswi yang berpartisipasi. Kepala Dinas Kesehatan Kota […]

    Bagikan
  • Dishub Magetan Siapkan Perubahan Jalur Protokol Kota, Target Uji Coba Awal 2026

    Dishub Magetan Siapkan Perubahan Jalur Protokol Kota, Target Uji Coba Awal 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan tengah menyiapkan rencana perubahan jalur protokol di kawasan pusat kota. Rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik yang dinilai rawan macet, terutama di sekitar simpang empat GOR Ki Mageti. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Edi Sumarsam, […]

    Bagikan
  • Sambangi Kota Madiun, Ini Kesan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

    Sambangi Kota Madiun, Ini Kesan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Kota Madiun. Putra bungsu presiden ke-7 RI itu diterima Wali Kota Madiun, Maidi di kantor lapangan Taman Hijau Demangan (THD) pada Rabu (23/4/2025) malam. Maidi pun menyampaikan program kerja yang tengah berjalan dan target pembangunan Kota Pendekar. Kaesang terkesan dengan pembangunan […]

    Bagikan
  • Hardiknas 2026 Magetan, Ribuan Guru dan Pelajar Tampilkan Tari Lenggang Mageti dan Langen Beksan

    Hardiknas 2026 Magetan, Ribuan Guru dan Pelajar Tampilkan Tari Lenggang Mageti dan Langen Beksan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Magetan berlangsung semarak. Ribuan guru dan pelajar memadati Alun-Alun Magetan dalam pagelaran tari massal yang menjadi puncak peringatan Hardiknas. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 2.026 peserta yang terdiri dari guru PAUD, TK, SD, SMP hingga pelajar SMA. Penampilan tari massal itu tidak hanya menjadi […]

    Bagikan
  • Perbaiki Jaringan Internet, Teknisi Wifi Tewas Tersengat Listrik di Magetan

    Perbaiki Jaringan Internet, Teknisi Wifi Tewas Tersengat Listrik di Magetan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang teknisi jaringan wifi asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memperbaiki jaringan internet di atap rumah warga di Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Rabu (21/05/2025). Korban diketahui bernama Siswanto. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika korban bersama tiga rekannya tengah memperbaiki jaringan […]

    Bagikan
  • Dinas Perdagangan Tertibkan Ratusan Kios Pasar yang Disewakan Ilegal

    Dinas Perdagangan Tertibkan Ratusan Kios Pasar yang Disewakan Ilegal

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perdagangan Kota Madiun melakukan langkah tegas dengan menutup sekaligus menyegel 356 kios dan los pasar Senin (25/08/2025). Tindakan ini ditempuh setelah ditemukan pelanggaran berupa pemilik Surat Izin Penempatan (SIP) yang menyewakan lapaknya kepada pihak lain tanpa izin resmi. Menurut Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kota Madiun, Puguh Supardijanto, jumlah […]

    Bagikan
expand_less