Berita Terkini
Trending Tags

Siswa SMPN 1 Parang Nikmati Makan Bergizi Gratis Menu Mie Ayam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Siswa SMP 1 Parang menikmati MBG dengan menu mie ayam, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini semakin dirasakan manfaatnya oleh sekolah-sekolah di wilayah pinggiran. Salah satunya di SMPN 1 Parang, Kabupaten Magetan. Pada Jumat (19/09/2025), suasana sekolah tampak meriah. Usai salat Jumat, ratusan siswa bersorak gembira karena menu MBG hari itu adalah mie ayam sesuai dengan keinginan mereka sebelumnya.

Di Kecamatan Parang sendiri, tercatat lebih dari 3.500 pelajar mulai dari PAUD hingga SMA sudah merasakan program MBG. Menu mie ayam langsung diserbu siswa.

“Kalau setiap hari nasi, lama-lama bosan. Ada selingan mie ayam begini rasanya lebih menyenangkan,” tutur Natassa sembari tersenyum.

Meski demikian, mereka tetap berharap variasi menu terus dikembangkan agar program tidak terasa monoton.

Di SMPN 1 Parang terdapat 643 siswa penerima MBG. Selain mie ayam, usulan menu lain juga muncul. Mikaila dan Rizal, misalnya, menyebut burger dan spageti bisa menjadi alternatif menarik.

“Kami ingin sesekali mencoba menu seperti burger atau spageti,” ungkap Mikaila.

Selain variasi makanan, siswa juga berharap tambahan susu. Pasalnya, selama dua pekan program berlangsung, susu baru dibagikan sekali, tepat di hari pertama.

Kepala SMPN 1 Parang, Suparno, menekankan pihaknya tidak ingin kecolongan dengan potensi insiden pangan seperti yang pernah terjadi di daerah lain. Untuk itu, sekolah membentuk tim mitigasi khusus.

“Setiap menu yang datang kami periksa lebih dulu, baik tekstur, aroma, maupun rasanya. Kalau ada yang mencurigakan, langsung kami kembalikan. Kami juga sudah menyiapkan akses darurat ke Puskesmas Parang,” jelas Suparno.

Ia berharap keberlanjutan program MBG di Magetan, khususnya wilayah Parang, bisa berjalan lancar tanpa kendala kesehatan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lonjakan Pengajuan PKKPR Koperasi Merah Putih, Pemkab Magetan Bersiap Revisi RTRW photo_camera 2

    Lonjakan Pengajuan PKKPR Koperasi Merah Putih, Pemkab Magetan Bersiap Revisi RTRW

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melaporkan meningkatnya permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari para pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga Selasa (3/2/2026), tercatat 50 titik KDKMP telah mengajukan permohonan tersebut, mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan revisi terhadap Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kepala […]

    Bagikan
  • Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,7 Gram

    Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,7 Gram

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (04/09/2025). Seorang pengunjung perempuan berinisial S kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat total 10,7 gram yang disembunyikan di balik rok hitam yang dipakainya. Kecurigaan itu ketika petugas penggeledahan dan melihat gerak-gerik S yang berusaha […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Desak Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal Demi Tingkatkan PAD

    DPRD Ponorogo Desak Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal Demi Tingkatkan PAD

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aktivitas tambang ilegal di Ponorogo kembali jadi perhatian serius. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (02/05/2025), para anggota dewan mendesak Pemkab Ponorogo untuk segera bertindak tegas. Melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Fraksi Demokrat meminta agar Pemkab menggandeng Pemprov Jawa Timur untuk menertibkan tambang […]

    Bagikan
  • Kemenhaj Kota Madiun Pantau Situasi Timur Tengah, Harap Biro Umroh Tunda Keberangkatan

    Kemenhaj Kota Madiun Pantau Situasi Timur Tengah, Harap Biro Umroh Tunda Keberangkatan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Situasi kawasan Timur Tengah kian memanas dampak konflik Israel-Amerika dengan Iran. Hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, khususnya umat muslim yang akan ataupun tengah menjalankan ibadah umroh ke Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI telah memberikan sejumlah himbauan menyikapi situasi konflik tersebut. Kepala Kantor Kemenhaj Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Polisi Olah TKP Pasca-kerusuhan di DPRD Kota Madiun, Kerugian Capai Rp530 Juta

    Polisi Olah TKP Pasca-kerusuhan di DPRD Kota Madiun, Kerugian Capai Rp530 Juta

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca-kerusuhan di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (02/09/2025). Pemeriksaan dilakukan di tujuh titik yang terdampak kericuhan pada Sabtu (30/08/2025) lalu. Dari hasil pengecekan, polisi mendapati sejumlah kerusakan fasilitas, kehilangan aset, hingga kerusakan gedung. Beberapa di antaranya pintu kaca ruang rapat […]

    Bagikan
  • Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di […]

    Bagikan
expand_less