
Foto : Kusnanto – Sinergia
Sinergia | Magetan – Identitas para pelaku perampokan minimarket 24 jam di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota.
Dua tersangka yang sudah diamankan adalah HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon. Keduanya ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah polisi menelusuri rekaman CCTV serta jejak kendaraan yang mereka gunakan untuk melarikan diri.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyebutkan bahwa dari tangan HK, petugas menyita satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan cutting merah. Mobil tersebut diketahui menjadi sarana utama dalam aksi kejahatan mereka.
“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan yang berkolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, dua pelaku berhasil kami amankan. Saat ini keduanya masih dalam pengembangan penyidikan di Polda Jatim,” ujar AKBP Erik dalam konferensi pers.

Foto : Kusnanto – Sinergia
Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban. Hingga kini, polisi masih memastikan apakah senjata tersebut asli atau hanya airsoft gun.
Selain HK dan SD, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IMS dan TT, keduanya berdomisili di Jakarta Selatan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Penanganan perkara dilakukan di tingkat Polda Jatim karena jaringan pelaku ini lintas kabupaten bahkan provinsi,” tambah Kapolres.
Kusnanto – Sinergia