Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Proses PAW di DPRD Magetan Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Gus Wakhid Ajukan Gugatan PMH

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 178
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Gus Wakhid menyampaikan keterangan terkait proses PAW di DPRD Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Magetan dari fraksi PKB terus berlanjut. Proses pergantian terhadap Nur Wakhid disebut-sebut berjalan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nurcahyo, kuasa hukum Gus Wakhid, menilai keputusan tersebut dilakukan secara terburu-buru dan mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, tindakan pimpinan DPRD Magetan dalam memproses PAW telah menyimpang dari koridor hukum. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan legislatif semestinya berpijak pada aturan yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.

“PAW itu bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut legitimasi demokrasi karena berkaitan langsung dengan mandat rakyat. Hanya mekanisme hukum yang sah yang berhak mengakhiri masa jabatan wakil rakyat,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia menilai, demokrasi sejatinya tidak hanya berbicara pada soal jumlah perolehan kursi di parlemen, melainkan juga ketaatan terhadap hukum. Jika aturan ditafsirkan sesuka hati, lanjutnya, bukan hanya lembaga DPRD yang kehilangan wibawa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem negara.

“Kami menilai PAW terhadap Nur Wakhid dilakukan tanpa memperhatikan prosedur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini jelas merugikan klien kami, sehingga kami menempuh jalur hukum melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum,” terang Nurcahyo.

Ia menambahkan, keputusan pimpinan dewan terkait PAW memiliki implikasi besar terhadap legitimasi lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi. Kesalahan prosedural dalam pengambilan keputusan semacam ini, katanya, bisa mencederai hak konstitusional warga dan melanggar asas pemerintahan yang baik.

“Kami yakin proses PAW ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Semua pihak seharusnya berhati-hati karena keputusan seperti ini menyangkut hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

Lebih jauh, Nurcahyo mengingatkan agar DPRD tidak justru menjadi pihak yang menabrak aturan yang dibuatnya sendiri. “DPR itu pembuat undang-undang. Kalau lembaga pembuat aturan justru melanggar produk hukumnya sendiri, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum?” sindirnya.

Kuasa hukum Nur Wakhid tersebut berharap majelis hakim di Pengadilan Negeri Magetan dapat memeriksa perkara secara objektif. “Kami percaya pengadilan akan bersikap adil dan menegakkan hukum dengan seimbang,” pungkasnya. (Nanto/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Rekaman CCTV aksi Pencurian Kabel di Sawah, Polisi Pastikan Bukan di Kartoharjo Magetan

    Viral! Rekaman CCTV aksi Pencurian Kabel di Sawah, Polisi Pastikan Bukan di Kartoharjo Magetan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Beredarnya sebuah video rekaman CCTV aksi pencurian kabel listrik di area persawahan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video dengan durasi singkat itu, memperlihatkan seorang pria dengan santai memotong kabel di dekat sumur pompa air (Sibel) pada siang bolong. Dalam unggahannya, pemilik akun menuding lokasi kejadian berada di wilayah Desa […]

    Bagikan
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Masjid Kuno Taman Kota Madiun

    Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Masjid Kuno Taman Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga sekitar Masjid Kuno Taman, Kota Madiun, digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar mandi masjid, Selasa (04/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Korban diketahui bernama Kristyanto Ari Murti, warga Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Salah satu warga, Budianto, menceritakan bahwa dirinya […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

    Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kencan online. Kasus praktik penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama dana talangan untuk take […]

    Bagikan
  • Musim Hujan Hambat Produksi, Perajin Genteng Magetan Terpaksa Kurangi Kapasitas Hingga 20 Persen Play Button photo_camera 2

    Musim Hujan Hambat Produksi, Perajin Genteng Magetan Terpaksa Kurangi Kapasitas Hingga 20 Persen

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim penghujan yang terjadi sejak awal tahun menjadi tantangan berat bagi para perajin genteng tradisional di Kabupaten Magetan. Ketergantungan pada panas matahari untuk proses pengeringan membuat produksi genteng rentan terganggu ketika cuaca tiba-tiba berubah. Kondisi itu dirasakan para perajin di Desa Dukuh, Kecamatan Bendo, salah satu sentra industri genteng rumahan di […]

    Bagikan
  • Batu Nisan Makam Ki Ageng Mageti Hilang, Pemkab Magetan Perketat Pengamanan Situs Sejarah

    Batu Nisan Makam Ki Ageng Mageti Hilang, Pemkab Magetan Perketat Pengamanan Situs Sejarah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan– Hilangnya salah satu batu nisan di kompleks Makam Ki Ageng Mageti, tokoh yang diyakini sebagai cikal bakal berdirinya Kabupaten Magetan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. Peristiwa tersebut tidak hanya dianggap sebagai kehilangan benda bersejarah, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga warisan budaya daerah. Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengungkapkan, berdasarkan […]

    Bagikan
  • Wisuda Tahun 2025 PPI Madiun, 204 Perwira Transportasi Siap Berkontribusi Untuk Negeri

    Wisuda Tahun 2025 PPI Madiun, 204 Perwira Transportasi Siap Berkontribusi Untuk Negeri

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan Darat, Bambang Siswoyo, melantik 204 perwira transportasi pada Wisuda ke-9 Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, Selasa (26/08/2025). Mengusung tema “Lulusan Unggul, Mengukir Prestasi, Menginspirasi Perubahan untuk Membangun Negeri”. Bambang berharap para lulusan mampu menjadi perwira transportasi yang berkompeten, berprestasi, serta inovatif di […]

    Bagikan
expand_less