Berita Terkini
Trending Tags

Proses PAW di DPRD Magetan Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Gus Wakhid Ajukan Gugatan PMH

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Gus Wakhid menyampaikan keterangan terkait proses PAW di DPRD Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Magetan dari fraksi PKB terus berlanjut. Proses pergantian terhadap Nur Wakhid disebut-sebut berjalan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nurcahyo, kuasa hukum Gus Wakhid, menilai keputusan tersebut dilakukan secara terburu-buru dan mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, tindakan pimpinan DPRD Magetan dalam memproses PAW telah menyimpang dari koridor hukum. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan legislatif semestinya berpijak pada aturan yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.

“PAW itu bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut legitimasi demokrasi karena berkaitan langsung dengan mandat rakyat. Hanya mekanisme hukum yang sah yang berhak mengakhiri masa jabatan wakil rakyat,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia menilai, demokrasi sejatinya tidak hanya berbicara pada soal jumlah perolehan kursi di parlemen, melainkan juga ketaatan terhadap hukum. Jika aturan ditafsirkan sesuka hati, lanjutnya, bukan hanya lembaga DPRD yang kehilangan wibawa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem negara.

“Kami menilai PAW terhadap Nur Wakhid dilakukan tanpa memperhatikan prosedur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini jelas merugikan klien kami, sehingga kami menempuh jalur hukum melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum,” terang Nurcahyo.

Ia menambahkan, keputusan pimpinan dewan terkait PAW memiliki implikasi besar terhadap legitimasi lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi. Kesalahan prosedural dalam pengambilan keputusan semacam ini, katanya, bisa mencederai hak konstitusional warga dan melanggar asas pemerintahan yang baik.

“Kami yakin proses PAW ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Semua pihak seharusnya berhati-hati karena keputusan seperti ini menyangkut hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

Lebih jauh, Nurcahyo mengingatkan agar DPRD tidak justru menjadi pihak yang menabrak aturan yang dibuatnya sendiri. “DPR itu pembuat undang-undang. Kalau lembaga pembuat aturan justru melanggar produk hukumnya sendiri, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum?” sindirnya.

Kuasa hukum Nur Wakhid tersebut berharap majelis hakim di Pengadilan Negeri Magetan dapat memeriksa perkara secara objektif. “Kami percaya pengadilan akan bersikap adil dan menegakkan hukum dengan seimbang,” pungkasnya. (Nanto/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan Hampir 20 Ribu Paspor selama 2025, Umroh Mendominasi

    Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan Hampir 20 Ribu Paspor selama 2025, Umroh Mendominasi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mencatat sebanyak 19.967 paspor telah diterbitkan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, permohonan untuk keperluan ibadah umroh menjadi yang paling mendominasi. Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Taufiq Iqbal Noviandi, mengatakan tercatat 7.173 pemohon mengajukan paspor untuk keperluan […]

    Bagikan
  • Aksi Sosial Donor Darah Pada HUT ke-80 Pomad di Madiun

    Aksi Sosial Donor Darah Pada HUT ke-80 Pomad di Madiun

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Denpom V/1 Madiun menggelar kegiatan donor darah di Madenpom, Jl. Mayjen Panjaitan, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (3/6/2026). Kegiatan semacam itu tidak hanya dilaksanakan di Madiun, tetapi juga digelar secara serentak oleh seluruh satuan jajaran Pomad di seluruh Indonesia. […]

    Bagikan
  • Dana Desa 2026 Kabupaten Madiun Capai Rp165 Miliar, Pemanfaatan 70 Persen Tunggu Program Mandatori Pusat

    Dana Desa 2026 Kabupaten Madiun Capai Rp165 Miliar, Pemanfaatan 70 Persen Tunggu Program Mandatori Pusat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 untuk 198 desa di wilayahnya tetap disalurkan. Namun, sebagian besar penggunaannya masih menunggu kejelasan kebijakan mandatori dari pemerintah pusat. Total anggaran Dana Desa 2026 yang diterima Kabupaten Madiun mencapai sekitar Rp165 miliar. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran serta […]

    Bagikan
  • Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman, Wali Kota Madiun Jum’at Bersih Bareng ASN

    Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman, Wali Kota Madiun Jum’at Bersih Bareng ASN

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menjaga kebersihan dan meningkatkan kenyamanan lingkungan kota, Wali Kota Madiun, Maidi, memimpin langsung apel kebersihan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Madiun pada Jumat (01/08/2025). Usai memberikan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti massal di kawasan tengah kota, khususnya sepanjang Jalan Pahlawan dan sekitarnya. Aksi […]

    Bagikan
  • Lagi dan Lagi, Arus Lalu Lintas di Jalan Protokol Magetan Akan Berubah

    Lagi dan Lagi, Arus Lalu Lintas di Jalan Protokol Magetan Akan Berubah

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan melakukan perencanaan perubahan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan utama. Kebijakan ini tengah dikaji melalui konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak terkait. Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan berlalu […]

    Bagikan
  • Puluhan Kambing Mati Misterius di Pulung, Kerugian Capai Rp 200 Juta

    Puluhan Kambing Mati Misterius di Pulung, Kerugian Capai Rp 200 Juta

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Puluhan kambing milik warga di RT 2 RW 2, Dukuh Pohijo, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, mati secara misterius dalam satu bulan terakhir. Kejadian ini menyebabkan para peternak mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Salah satu warga, Pandi (50), kehilangan tujuh ekor kambingnya. Empat kambing miliknya mati mendadak tanpa gejala, sementara tiga lainnya […]

    Bagikan
expand_less