Berita Terkini
Trending Tags

Proses PAW di DPRD Magetan Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Gus Wakhid Ajukan Gugatan PMH

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Gus Wakhid menyampaikan keterangan terkait proses PAW di DPRD Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Magetan dari fraksi PKB terus berlanjut. Proses pergantian terhadap Nur Wakhid disebut-sebut berjalan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nurcahyo, kuasa hukum Gus Wakhid, menilai keputusan tersebut dilakukan secara terburu-buru dan mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, tindakan pimpinan DPRD Magetan dalam memproses PAW telah menyimpang dari koridor hukum. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan legislatif semestinya berpijak pada aturan yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.

“PAW itu bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut legitimasi demokrasi karena berkaitan langsung dengan mandat rakyat. Hanya mekanisme hukum yang sah yang berhak mengakhiri masa jabatan wakil rakyat,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia menilai, demokrasi sejatinya tidak hanya berbicara pada soal jumlah perolehan kursi di parlemen, melainkan juga ketaatan terhadap hukum. Jika aturan ditafsirkan sesuka hati, lanjutnya, bukan hanya lembaga DPRD yang kehilangan wibawa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem negara.

“Kami menilai PAW terhadap Nur Wakhid dilakukan tanpa memperhatikan prosedur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini jelas merugikan klien kami, sehingga kami menempuh jalur hukum melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum,” terang Nurcahyo.

Ia menambahkan, keputusan pimpinan dewan terkait PAW memiliki implikasi besar terhadap legitimasi lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi. Kesalahan prosedural dalam pengambilan keputusan semacam ini, katanya, bisa mencederai hak konstitusional warga dan melanggar asas pemerintahan yang baik.

“Kami yakin proses PAW ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Semua pihak seharusnya berhati-hati karena keputusan seperti ini menyangkut hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

Lebih jauh, Nurcahyo mengingatkan agar DPRD tidak justru menjadi pihak yang menabrak aturan yang dibuatnya sendiri. “DPR itu pembuat undang-undang. Kalau lembaga pembuat aturan justru melanggar produk hukumnya sendiri, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum?” sindirnya.

Kuasa hukum Nur Wakhid tersebut berharap majelis hakim di Pengadilan Negeri Magetan dapat memeriksa perkara secara objektif. “Kami percaya pengadilan akan bersikap adil dan menegakkan hukum dengan seimbang,” pungkasnya. (Nanto/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Madiun Tangani Tujuh SPDP Kasus Demonstrasi, Dua Sudah Naik ke Tahap Berkas

    Kejari Kota Madiun Tangani Tujuh SPDP Kasus Demonstrasi, Dua Sudah Naik ke Tahap Berkas

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani tujuh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan oleh Polres Madiun Kota terkait perkara demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari tujuh SPDP tersebut, dua di antaranya telah naik menjadi berkas perkara. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, […]

    Bagikan
  • Meriah, SDN 03 Kanigoro Rayakan Hari Guru dengan Puisi dan Busana Adat Nusantara

    Meriah, SDN 03 Kanigoro Rayakan Hari Guru dengan Puisi dan Busana Adat Nusantara

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peringatan Hari Guru Nasional ke-80 yang jatuh pada 25 November berlangsung meriah di SD Negeri 03 Kanigoro, Kota Madiun. Puluhan siswa hadir dengan mengenakan pakaian adat Nusantara dan mempersembahkan puisi untuk para guru sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Salah satu siswa kelas VI, Nilam Mahesa Alora Saptiyaputri, mengatakan bahwa […]

    Bagikan
  • Dikbud Kabupaten Madiun Targetkan Rehabilitasi 20 Sekolah Sepanjang 2026

    Dikbud Kabupaten Madiun Targetkan Rehabilitasi 20 Sekolah Sepanjang 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) berencana melakukan rehabilitasi puluhan gedung sekolah yang dinilai tidak lagi layak digunakan. Sepanjang tahun 2026, sedikitnya 20 lembaga pendidikan masuk dalam daftar prioritas pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar dikbud Kabupaten Madiun, Nur Arif Indro Karyoto, mengatakan program rehabilitasi […]

    Bagikan
  • Denpom V/1 Madiun Tegakkan Tertib Berlalu Lintas di Lingkungan TNI

    Denpom V/1 Madiun Tegakkan Tertib Berlalu Lintas di Lingkungan TNI

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Denpom V/1 Madiun melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor milik anggota Korem 081/DSJ dan Satdisjan (satuan dinas jawatan) Madiun, Senin (10/11/2025). Pemeriksaan dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan. Pemeriksaan tersebut merupakan langkah Denpom V/1 Madiun dalam penegakan hukum disiplin tata tertib di lingkungan TNI. “Sesuai dengan rencana kegiatan operasi […]

    Bagikan
  • Rokok Ilegal Masih Marak, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Perkuat Penindakan

    Rokok Ilegal Masih Marak, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Perkuat Penindakan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai terus memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, saat menyoroti masih maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di masyarakat. “Di lapangan semuanya tahu lah, masih banyak rokok tanpa pita cukai. Ini harus […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota dan Komunitas Ojol Gelar Salat Gaib untuk Alm. Affan Kurniawan

    Polres Madiun Kota dan Komunitas Ojol Gelar Salat Gaib untuk Alm. Affan Kurniawan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota melaksanakan salat gaib dan doa bersama di Masjid Al Mukhlisin pada Jumat (29/08/2025). Acara ini diikuti oleh seluruh personel Polres, jajaran Polsek, tokoh agama, serta komunitas ojek online (Ojol) Madiun. Salat gaib dipimpin KH. Fathurhman atau yang akrab disapa Gus Mamang. Dalam doa bersama, ia memohon keselamatan, […]

    Bagikan
expand_less